Pertemuan CSO Difasilitasi Yayasan Tananua Flores
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Dalam upaya penanganan bencana alam yang sering terjadi di wilayah Fores, diperlukan jaringan bersama di mana dalam membangun jaringan dibuthkan kesamaan pemahaman terkait pengurangan resiko bencana (PRB) sehinga dalam melakukan penanganan bencana dilakukan secara seragam. Dalam penanganan bencana diperlukan pula kesiapan masyarakat dalam menghadapi bencana sehingga masyarakat di lokasi bencana tidak hanya semata mengharapkan bantuan dari luar tetapi bagaimana mereka mempersiapkan diri dalam mengatasi bencana sebelum ada bantuan dari pihak luar.
Hal itu terungkap dalam pertemuan civil sosiety organisation (CSO) atau organisasi masyarakat sipil yang difasilitasi Yayasan Tananua Flores (YTNF) di Kantor YTNF, Lorong Betta Beach, Senin (2/6). Is Beribe dari YTNF dalam pemaparan hasil mapping atau pemetaan CSO yang selama ini bergerak dalam penanganan bencana di tiga kabupaten yakni Ende, Mangarai dan Flores Timur mengungkapkan, dalam melakuka mapping di tiga kabupaten terhadap CSO dipilih delapan kategori organisasi masyarakat sipil terhadap 30 aktor CSO.
Beragam Lingkungan
Dikatakan, umumnya di tiga kabupaten ini memiliki keragaman lingkungan alam dan dinamika sosial yang berpotensi meningkatkan kerentenan terhadap bencana. Struktur geologi, topografi dan iklim merupakan aspek-aspek lingkungan alam yang menentukan jenis bencana seperti banjir bandang, tanah longsor, gempa bumi, angin puting beliung dan letusan gunung berapi. Persoalan politik dan kesenjangan ekonomi, kata Beribe juga turut mempengaruhi kerentanan terhadap jatuhnya korban jiwa serta dampak kerusakan yang semakin besar. Dikatakan, sejauh ini cara pandang dan pendekatan yag menonjol di tiga kabupaten dalam penanganan bencana masih cenderung bersifat tangap darurat, sesaat dan karitatif setelah bencana terjadi.
Upaya pengurangan kerentanan resiko bencana terus menerus dikerjakan baik oleh LSM maupun lembaga-lembaga gereja dan mereka juga berupaya mempelajari sistem pengetahuan dan kearifan lokal seperti mengintriduksi sistem pertanian ramah lingkungan atau mendorong kebijakan sistem pembangunan berkelanjutan. Lembaga pendidikan tinggi, kata Beribe juga telah berupaya untuk mengembangkan pengetahuan dan membangun kesadaran mencintai dan melestarikan lingkungan. Di daerah ini, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi masyarakat sipil berupaya mencari sitem pengetahuan baru untuk mengurangi resiko bencana seperti pelatihan, lokakarya dan diskusi. Ada pula upaya mendesak implementasi undang-undang dan pembuatan peraturan daerah tentang pengurangan resiko bencana yang selama ini telah dilakukan FIRD dan jaringannya. Pers, kata dia juga selalu mendukung penyebarluasan informasi yang dilakukan oleh CSO.
Bangun Jejaring
Dikatakan, CSO yang ada di tiga kabupaten ini memiliki keberagaman dari segi kapasitas, bidang kegiatan dan pengalaman dalam merespon serta menangani bencana. Keberagaman ini lebih sering ditemukan di ibukota kabupaten. Dalam kerja CSO tersebut, kata dia jejaring dibangun namun perbedaan ada dalam membangun jaringan tersebut. “Ada yang sangat terbuka menjalin hubungan dengan lembaga lain tetapi isu dan persoalan yang dikerjakan bersama ekslusif dan temporer.”
Koalisi Elemen CSO
Sementara Direktur Yayasan Tananua Flores, Hironimus Palla mengatakan, dari kegiatan ini perubahan yang diharapkan adalah adanya sebuah koalisi elemen masyarakat sipil Flores dalam mengatasi bencana, adanya rencana aksi, mekanisme kolektif untuk identifikasi, mobilisasi dan tata kelola sumberdaya bagi kesiagaan tanggap darurat. Selanjutnya diharapkan adanya penguatan kapasitas spesifik perwakilan koalisi dan jumlah kegiatan respon bencana yang dilakuikan oleh koalisi CSO. Nimus Palla mengatakan, kegiatan yang diharapkan dapat dilaksanakan antara lain, workshop hasil temuan kajian CSO, diskusi tematik di setiap daerah menyangkut isu bencana, workshop di masing-masing kabupaten untuk menggagas mandat dan rencana aksi kolektif dalam melakukan tangap darurat. Pengiriman CSO untuk mengikuti training penganana bencana implementasi simulasi respon tanggap darurat untuk koalisi CSO.
Ada Solidaritas
Kornelis Abon dari Yaspensel Flores Timur pada sesi dialog mengatakan, kegiatan yang dilakukan seharusnya tidak sekedar pemetaan CSO tetapi lebih kepada eksplorasi. Dikatakan, dalam penanganan bencana, sebenarnya masyarakat kita memiliki solidaritas dalam penanganan bencana. Dia mengambil contoh ketika masyarakat di Ile Ape mengalami rawan pangan, masyarakat di Leragere yang mengalami surplus panen jagung secara spontanitas mengumpulkan hasil panen mereka masing-masing lima batang setiap petani guna membantu sesama warga di Ile Ape yang mengalami rawan pangan. Selain itu dikatakan, dlam penanganan bencana, hendaknya hubungan dengan korban bencana tidak putus setelah selesai tangap darurat tetapi hendaknya dilanjutkan terus guna mengetahui perkembangan para korban.
Adam Muti dari Delsos Ruteng mengatakan, perhatian kepada para korban bencana memang tidak boleh hanya pada masa siaga, masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Persediaan bantuan bencana hendaknya tidak langsung dihabiskan pada masa-masa itu namun hendaknya selalu ada cadangan untuk mengatasi jika ada bencana. Dalam meberikan bantuan, kata dia, masyarakat hendaknya tidak boleh terlalu berharap banyak dari bantuan luar negeri. Gerakan awal harus dibangun dari masyarakat dan selama ini kondisi masyarakat kita sealu aktif bertindak jika ada bencana. “Ini luar biasa. Masyarakat kita tidak pasif dan selalu respon dan tangap terhadap bencana.”
Berbasis Masyarakat
Romo Sipri Sadipun, Pr mengatakan, penanganan bencana harus berbasis masyarakat. Selama ini, masyarakat seakan mati jika tidak ada dorongan dari luar dan kondisi ini akhirnya menimbulkan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan dari luar. Masyarakat perlu diberdayakan dalam setiap kesulitan sehinga jika pun ada bantuan dari luar mendapat makna. Namun, kata Romo Sipri, dalam penanganan dan tangap terhadap bencana terkadang menghadapi kendala juga. Terkadang ketika menghadapi bencana dan ada pihak yang lebih dahulu turun ke lokasi, terkadang oleh pihak lain dilihat sebagai sok pahlawan dan oleh pemerintah dirasa menyaingi pemerintah. “hal ini harus didiskusikan agar saling memahami sudut pandang masing-masing dalam penanganan bencana.”
Dikatakan, dalam penanganan bencana dan membangun kerja sama perlu puila membangun visi dan misi yang sama dan sejalan agar dalam pelaksanaan tidak ada kendala yang dihadapi.
Hironimus Palla mengatakan, dalam penanganan bencana hendaknya tidak hanya melhat saat terjadi bencana dan sesudah bencana saja tetapi juga harus dilihat pula sebelum bencana. Tanda-tanda akan terjadinya bencana yang merupakan kekhasan tanda-tana terjadinya bencana di setiap daerah juga menjadi perhatian.
Semenara terkait rencana membangun jejeraing kerja sama CSO dalam penanganan bencana, Romo Sipri mengatakan untuk membangun kerja sama itu perlu dilihat apa yang ada di balik kerja sama tersebut. Hal itu menurut dia perlu agar semua yang tergabung dalan jejeraing memiliki kesepahaman visi dan misi dalam menangani bencana tanpa ada kepentingan pribadi yang terselubung di balik kerja sama penanganan bencana tersebut. Dalam membangun kerja sama, katanya perlu diperhatikan dua hal yakni fokus dan model kerja sama yang mau dibangun. Csonyang terlibat perlu membangun kekuatan bersama dalam penanganan bencana. Hal senada diakui pula Hironimus Palla. Menurut dia, untuk membangun kerja sama antar-CSO yang ada perlu dibangun cita-cita bersama. Selama ini, kata dia CSO yang ada belum memiliki manajemen pengelolaan bencana yang bagus. CSO masih pada tingkat sensitif dan masih menunggu bencana tiba baru mengirim bantuan dan tenaga relawan.
29 Juni 2008
Periode Januari-Mei Terdapat 66 Kasus Gigitan Hewan Penyebab Rabies
Tiga Kasus Positif Rabies
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Selama periode Januari-Mei 2008 sedikitnya telah terjadi 66 kasus gigitan hewan penyebab rabies (HPR) yang yang dilaporkan. Kasus gigitan tersbeut untuk wilayah Kabupaten Ende akibat gigitan anjing. Dari 66 kasus gigitan ini, terdapat lima spesimen kepala anjing yang dikirim ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende untuk diperiksa dan dari hasil pemeriksaan tiga spesimen dinyatakan positif rabies sedangkan dua lainnya negatif rabies.
Hal itu dikatakan Kasubdin Produksi Peternaskan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Uran Muhidin kepada Flores Pos, Jumad (30/5). Uran Muhidin mengatakan, dari 66 kasus gigitan tersebut 11 kasus dilaporkan oleh petugas dari Puskesmas Detusoko sedangkan 22 kasus lainnya dari wilayah Kota Ende masing-masing di Puskesmas Kota Ratu terdapat 10 kasus gigitan dan Puskesmas Kota terdapat 12 kasus. Sedangkan kasus lainnya menyebar di kecamatan yang lain.
Selama tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2003-2007 sedikitnya terdapat 1176 kasus gigitan dengan korban jiwa sebanyak 11 orang. Sedangkan untuk tahun 2008 ini sejauh ini belum ada korban jiwa yang meninggal akibat rabies.
Lakukan Vaksinasi
Upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus rabies, kata Uran Muhidin yakni dengan melakukan vaksinasi terhadap HPR yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Selama tahun 2007, vaksinasi terhadap anjing yang tersebar di seluruh kecamatan telah berhasil dilakukan dengan total anjing yang berhasil divaksin sebanyak 31.515 anjing atau mencapai 79,45 persen dari jumlah populasi anjing di Kabupaten Ende pada tahun 2007 sebanyak 39.666 ekor.
Kegiatan vaksinasi pada tahun 2008, kata Muhidin sejauh ini belum dapat dilakukan. Biasanya, kata dia anggaran untuk kegiatan vaksinasi baru diakomodir pada sidang perubahan anggaran sehingga pelaksanaannya baru direalisasikan pada bulan September atau Oktober. Dia memprediksi, populasi anjing pada thaun 2008 ini mencapai 40.000 ekor. Dari jumlah populasi itu, kata dia biasanya tidak semua berhasil divaksin hal mana sudah biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak tercapainya target 100 persen dalam kegiatan vaksinasi ini terjadi karena masyarakat terkadang tidak membawa anjingnya kepada petugas untuk divaksin. Padahal, dalam setiap kegiatan sosialisasi petugas selalu memberikan motifasi kepada masyarakat untuk selalu membawa anjing mereka untuk divaksin.
Sementara itu Pelaksana harian (Plh) kasubdin pelayanan Kesehatan Masyarakat pada Dinas kesehatan Kabupaten Ende, Yosep Deo kepada Flores Pos, Senin (2/6) mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas puskesmas selama periode januari-April 2008 ini terdapat 172 kasus gigitan anjing yang terjadi. Terhadap korban gigitan tersebut, kata dia, langsung ditangani petugas medis di puskesmas. Sejauh ini, kata dia kendati ada yang dilaporkan positif rabies namun belum ada korban jiwa.
Sosialisasi
Dikatakan, dalam setiap sosialisasi, kepada masyarakat selalu diingatkan langkah-langlah penanganan korban gigitan. “kalau ada kasus gigitan kita sarankan untuk sebelum divaksin dicuci dengan air mengalis 10-15 menit. Setelah itu baru disuntik vaksin anti rabies.” Selain sosialisasi penanganan kasus gigitan, kata Yoesp Deo, kepada masyarakat juga selalu diingatkan untuk membawa anjing mereka kepada petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan untuk divaksin setiap tahun.
VAR Mencukupi
Terkait persediaan vaksin anti rabies (VAR), Yosep Deo mengatakan, stok VAR untuk tahun 2008 sampai saat ini masih mencukupi kebutuhan untuk satu tahun. Stok VAR yang dimiliki saat ini sebanyak 1000 vial. Stok itu, kata dia selain dimiliki oleh Dinas Kesehatan juga didistribusikan ke setiap puskesmas. “Tiap puskesmas kita kasih stok persiapan 10 vial.” Jika terdapat kasus gigitan yang ditangani petugas di puskesmas, katanya, petugas langsung memberikan suntikan VAR. Namun bila pada saat penanganan stok VAR habis maka mereka langsung mengambilnya di dinas.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Selama periode Januari-Mei 2008 sedikitnya telah terjadi 66 kasus gigitan hewan penyebab rabies (HPR) yang yang dilaporkan. Kasus gigitan tersbeut untuk wilayah Kabupaten Ende akibat gigitan anjing. Dari 66 kasus gigitan ini, terdapat lima spesimen kepala anjing yang dikirim ke Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende untuk diperiksa dan dari hasil pemeriksaan tiga spesimen dinyatakan positif rabies sedangkan dua lainnya negatif rabies.
Hal itu dikatakan Kasubdin Produksi Peternaskan pada Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Ende, Uran Muhidin kepada Flores Pos, Jumad (30/5). Uran Muhidin mengatakan, dari 66 kasus gigitan tersebut 11 kasus dilaporkan oleh petugas dari Puskesmas Detusoko sedangkan 22 kasus lainnya dari wilayah Kota Ende masing-masing di Puskesmas Kota Ratu terdapat 10 kasus gigitan dan Puskesmas Kota terdapat 12 kasus. Sedangkan kasus lainnya menyebar di kecamatan yang lain.
Selama tiga tahun terakhir, yakni sejak tahun 2003-2007 sedikitnya terdapat 1176 kasus gigitan dengan korban jiwa sebanyak 11 orang. Sedangkan untuk tahun 2008 ini sejauh ini belum ada korban jiwa yang meninggal akibat rabies.
Lakukan Vaksinasi
Upaya pemerintah dalam mengatasi penyebaran virus rabies, kata Uran Muhidin yakni dengan melakukan vaksinasi terhadap HPR yang dilakukan secara rutin setiap tahun. Selama tahun 2007, vaksinasi terhadap anjing yang tersebar di seluruh kecamatan telah berhasil dilakukan dengan total anjing yang berhasil divaksin sebanyak 31.515 anjing atau mencapai 79,45 persen dari jumlah populasi anjing di Kabupaten Ende pada tahun 2007 sebanyak 39.666 ekor.
Kegiatan vaksinasi pada tahun 2008, kata Muhidin sejauh ini belum dapat dilakukan. Biasanya, kata dia anggaran untuk kegiatan vaksinasi baru diakomodir pada sidang perubahan anggaran sehingga pelaksanaannya baru direalisasikan pada bulan September atau Oktober. Dia memprediksi, populasi anjing pada thaun 2008 ini mencapai 40.000 ekor. Dari jumlah populasi itu, kata dia biasanya tidak semua berhasil divaksin hal mana sudah biasa terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Tidak tercapainya target 100 persen dalam kegiatan vaksinasi ini terjadi karena masyarakat terkadang tidak membawa anjingnya kepada petugas untuk divaksin. Padahal, dalam setiap kegiatan sosialisasi petugas selalu memberikan motifasi kepada masyarakat untuk selalu membawa anjing mereka untuk divaksin.
Sementara itu Pelaksana harian (Plh) kasubdin pelayanan Kesehatan Masyarakat pada Dinas kesehatan Kabupaten Ende, Yosep Deo kepada Flores Pos, Senin (2/6) mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas puskesmas selama periode januari-April 2008 ini terdapat 172 kasus gigitan anjing yang terjadi. Terhadap korban gigitan tersebut, kata dia, langsung ditangani petugas medis di puskesmas. Sejauh ini, kata dia kendati ada yang dilaporkan positif rabies namun belum ada korban jiwa.
Sosialisasi
Dikatakan, dalam setiap sosialisasi, kepada masyarakat selalu diingatkan langkah-langlah penanganan korban gigitan. “kalau ada kasus gigitan kita sarankan untuk sebelum divaksin dicuci dengan air mengalis 10-15 menit. Setelah itu baru disuntik vaksin anti rabies.” Selain sosialisasi penanganan kasus gigitan, kata Yoesp Deo, kepada masyarakat juga selalu diingatkan untuk membawa anjing mereka kepada petugas dari Dinas Pertanian dan Peternakan untuk divaksin setiap tahun.
VAR Mencukupi
Terkait persediaan vaksin anti rabies (VAR), Yosep Deo mengatakan, stok VAR untuk tahun 2008 sampai saat ini masih mencukupi kebutuhan untuk satu tahun. Stok VAR yang dimiliki saat ini sebanyak 1000 vial. Stok itu, kata dia selain dimiliki oleh Dinas Kesehatan juga didistribusikan ke setiap puskesmas. “Tiap puskesmas kita kasih stok persiapan 10 vial.” Jika terdapat kasus gigitan yang ditangani petugas di puskesmas, katanya, petugas langsung memberikan suntikan VAR. Namun bila pada saat penanganan stok VAR habis maka mereka langsung mengambilnya di dinas.
Jambu Mete di Kotabaru Mulai Diserang Hama
Menurunkan Produksi Petani
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Jambu mete di wilayah Kota Baru yang saat ini sedang berbunga mulai diserang hama yang oleh penduduk dikenal dengan nama hama hitam. Bunga jambu mete yang mulai diserang hama ini mulai menghitam dan akhirnya tidak menghasilkan buah. Masyarakat hanya melakukan upaya pengasapan namun langkah itu terkadang sulit menghambat penyebaran hama ke tanaman lainnya. Jika sudah diserang hama maka produksi petani akan mengalami penurunan.
Hal itu diakui dua warga petani Desa Ndondo, Sahril Loong dan Anton Teli kepada Flores Pos di Kotabaru, Kamis (29/5) lalu. Sahril Loong mengatakan, hama seperti itu memang sering menyerang tanaman jambu mete terutama saat jambu mulai berbunga. Bunga yang sudah mau menghasilkan buah muda akhirnya tidak dapat membentuk buah karena diserang hama. Bunga jambu akhirnya menghitam dan rusak. Jika tidak cepat diatasi, kata dia, hama tersebut akan menyebar dan menyerang tanaman jambu mete lain yang ada di sekitarnya. Untuk tahun ini, sudah ada beberapa pohon yang mulai terkena serangan hama. Sejauh ini, kata Sahrir, pemerintah belum turun melakukan tindakan pembasmian terhadap hama yang ada. Masyarakat dengan cara tradisional mencoba memberikan pengasapan namun tidak efektif mengusir hama yang menyerang.
Produksi Menurun
Hal senada dikatakan Anton Teli. Menurut Anton, hama tersebut paling parah pernah menyerang dua tahun lalu. Pada waktu itu, tidak ada langkah pembasmian yang dilakukan pemerintah sehinga petani berupaya melakukan pencegahan secara tradisional dengan cara pengasapan. Jika hama tersebut sudah menyerang, kata dia, jelas akan menurunkan produksi jambu mete. “Kalau sudah begini kami pasrah. Jambu mete tidak bisa buah banyak karena rusak.” Anton berharap, pemerintah dapat menurunkan petugas ke lapangan pada musim bungan seperti ini agar dapat melakukan pemantauan dan jika da hama dapat diatasi lebih awal sehingga tidak menyebar. Jika terlambat diatasi, kata dia hama akan menyebar dan akanmerusak semua tanaman sehingga produksi akan berkurang.
Pemerintah Lamban
Anggota DPRD Ende, Yustinus Sani mengatakan, kejadian seperti itu memang sering dialami para petani namun pemerintah dalam hal ini instansi teknis terkait terkadang lamban dalam menanganinya. Padahal, kata dia, produksi jambu mete sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan pendapatan mereka. Sejauh ini, kata dia, memang sudah ada pengaduan dari masyarakat saat dia ke Kotabaru terkait adanya hama tersebut. Karenanya, Yustinus berharap pemerintah dapat menurunkan tim pemantau guna mengidentifikasi hama yang menyerang tanaman petani agar dicarikan cara pembasmiannya. Menurut dia, kalau tidak secepatnya diatasi masyarakat akan mengalami gagal panen jambu mete yang akhr-akhir ini nharga jualnya mulai naik.
Wilayah Produksi
Dikatakan, wilayah Kotabaru merupapakan salah satu wilayah produksi jambu mete karena wilayah utara sangat cocok untuk pengembangan tanaman jambu mete. Wilayah Kotabaru dengan luas lahan yang dikelola rata-rata dalam satu tahun mencapai 238 hektar untuk tanaman yang menghasilkan dan 326 hektar tanaman yang belum menghasilkan dapat memproduksi jambu mete dalam satu tahun sebanyak 564 ton. Kondisi itu terjadi pada saat tanaman warga tidak diserang hama. “Tapi kalau sudah mulai diserang hama seperti ini jelas akan sangat berpengaruh terhadap produksi jambu mete.” Dikatakan, daerah utara Ende seperti Wewaria, Maurole, Maukaro dan Kotabaru merupakan daerah penghasil terbesar jambu mete untuk wilayah Ende dengan produksi rata-rata pertahun dapat menghasilkan 100-500 ton.
Untuk wilayah Kabupaten Ende, kata Yustinus, potensi lahan yang tersedia yang cocok untuk pengembangan tanaman jambu mete mencapai 7.253 hektar namun sampai saat ini baru dapat dikelola sekitar 4.887 hektare di mana luas areal lahan yang telah menghasilkan mencapai 2.291 hektar dan tanaman yang belum menghasilkan terdapat pada areal seluas 2.596 hektare. Sedangkan lahan nyang belum diolah mencapai 2.366 hektar. Dari total luas lahan yang diolah tersebut sedikitnya telah berhasil memberikan produksi sekitar 2.038 ton per tahun.
Namun, kata Yustinus, jika pemerintah tidak tangap segera mengatasi persoalan serangan hama yang menyerang tanaman mete milik warga di Kotabaru, jelas produksi mete masyarakat akan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Bahkan, kata dia, jika persoalan itu tidak segera diatasi bukan tidak mungkin hama tersebut akan menyebar tidak saja di Kotabaru tetapi ke seluruh wilayah Kabupaten Ende. “Kalau sampai begitu tentu akan sangat pengaruhi produktifitas mete kita.”
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Jambu mete di wilayah Kota Baru yang saat ini sedang berbunga mulai diserang hama yang oleh penduduk dikenal dengan nama hama hitam. Bunga jambu mete yang mulai diserang hama ini mulai menghitam dan akhirnya tidak menghasilkan buah. Masyarakat hanya melakukan upaya pengasapan namun langkah itu terkadang sulit menghambat penyebaran hama ke tanaman lainnya. Jika sudah diserang hama maka produksi petani akan mengalami penurunan.
Hal itu diakui dua warga petani Desa Ndondo, Sahril Loong dan Anton Teli kepada Flores Pos di Kotabaru, Kamis (29/5) lalu. Sahril Loong mengatakan, hama seperti itu memang sering menyerang tanaman jambu mete terutama saat jambu mulai berbunga. Bunga yang sudah mau menghasilkan buah muda akhirnya tidak dapat membentuk buah karena diserang hama. Bunga jambu akhirnya menghitam dan rusak. Jika tidak cepat diatasi, kata dia, hama tersebut akan menyebar dan menyerang tanaman jambu mete lain yang ada di sekitarnya. Untuk tahun ini, sudah ada beberapa pohon yang mulai terkena serangan hama. Sejauh ini, kata Sahrir, pemerintah belum turun melakukan tindakan pembasmian terhadap hama yang ada. Masyarakat dengan cara tradisional mencoba memberikan pengasapan namun tidak efektif mengusir hama yang menyerang.
Produksi Menurun
Hal senada dikatakan Anton Teli. Menurut Anton, hama tersebut paling parah pernah menyerang dua tahun lalu. Pada waktu itu, tidak ada langkah pembasmian yang dilakukan pemerintah sehinga petani berupaya melakukan pencegahan secara tradisional dengan cara pengasapan. Jika hama tersebut sudah menyerang, kata dia, jelas akan menurunkan produksi jambu mete. “Kalau sudah begini kami pasrah. Jambu mete tidak bisa buah banyak karena rusak.” Anton berharap, pemerintah dapat menurunkan petugas ke lapangan pada musim bungan seperti ini agar dapat melakukan pemantauan dan jika da hama dapat diatasi lebih awal sehingga tidak menyebar. Jika terlambat diatasi, kata dia hama akan menyebar dan akanmerusak semua tanaman sehingga produksi akan berkurang.
Pemerintah Lamban
Anggota DPRD Ende, Yustinus Sani mengatakan, kejadian seperti itu memang sering dialami para petani namun pemerintah dalam hal ini instansi teknis terkait terkadang lamban dalam menanganinya. Padahal, kata dia, produksi jambu mete sangat membantu masyarakat dalam meningkatkan pendapatan mereka. Sejauh ini, kata dia, memang sudah ada pengaduan dari masyarakat saat dia ke Kotabaru terkait adanya hama tersebut. Karenanya, Yustinus berharap pemerintah dapat menurunkan tim pemantau guna mengidentifikasi hama yang menyerang tanaman petani agar dicarikan cara pembasmiannya. Menurut dia, kalau tidak secepatnya diatasi masyarakat akan mengalami gagal panen jambu mete yang akhr-akhir ini nharga jualnya mulai naik.
Wilayah Produksi
Dikatakan, wilayah Kotabaru merupapakan salah satu wilayah produksi jambu mete karena wilayah utara sangat cocok untuk pengembangan tanaman jambu mete. Wilayah Kotabaru dengan luas lahan yang dikelola rata-rata dalam satu tahun mencapai 238 hektar untuk tanaman yang menghasilkan dan 326 hektar tanaman yang belum menghasilkan dapat memproduksi jambu mete dalam satu tahun sebanyak 564 ton. Kondisi itu terjadi pada saat tanaman warga tidak diserang hama. “Tapi kalau sudah mulai diserang hama seperti ini jelas akan sangat berpengaruh terhadap produksi jambu mete.” Dikatakan, daerah utara Ende seperti Wewaria, Maurole, Maukaro dan Kotabaru merupakan daerah penghasil terbesar jambu mete untuk wilayah Ende dengan produksi rata-rata pertahun dapat menghasilkan 100-500 ton.
Untuk wilayah Kabupaten Ende, kata Yustinus, potensi lahan yang tersedia yang cocok untuk pengembangan tanaman jambu mete mencapai 7.253 hektar namun sampai saat ini baru dapat dikelola sekitar 4.887 hektare di mana luas areal lahan yang telah menghasilkan mencapai 2.291 hektar dan tanaman yang belum menghasilkan terdapat pada areal seluas 2.596 hektare. Sedangkan lahan nyang belum diolah mencapai 2.366 hektar. Dari total luas lahan yang diolah tersebut sedikitnya telah berhasil memberikan produksi sekitar 2.038 ton per tahun.
Namun, kata Yustinus, jika pemerintah tidak tangap segera mengatasi persoalan serangan hama yang menyerang tanaman mete milik warga di Kotabaru, jelas produksi mete masyarakat akan terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Bahkan, kata dia, jika persoalan itu tidak segera diatasi bukan tidak mungkin hama tersebut akan menyebar tidak saja di Kotabaru tetapi ke seluruh wilayah Kabupaten Ende. “Kalau sampai begitu tentu akan sangat pengaruhi produktifitas mete kita.”
15 April 2008
Bahas Perencanaan Pembangunan Bappeda Harus Miliki Bank Data
Kombinasikan Usulan dari Bawah dan Program dari Atas
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) Kabupaten Ende yang telah dimulai sejak Senin (7/4) merupakan momen mensinergiskan prioritas kegiatan. Namun dalam pelaksanaan musrenbang ini yang terpenting adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus memiliki bank data terkait data jalan, data sekolah, data permasalahan air minum dan semua usulan baik yang telah direalisasi, belum direalisasi dan yang akan ditindfaklanjuti di tahun anggaran berjalan.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Ende Yustinus Sani usai mengikuti acara pembukaan Musrenbang Kabupaten Ende di aula lantai dua kantor bupati, Senin (7/4). Yustinus Sani mengatakan, data-data yang harus ada di dalam bank data Bappeda antara lain pertama, data panjang seluruh ruas jalan kabupaten yang ada di Kabupaten Ende. Dari data itu baru dirinci jumlah ruas jalan yang baik, dalam keadaan rusak dan berapa ruas jalan yang mau dibuka baru sesuai usulan musyawarah desa dan kecamatan.
Data lain yang harus dimiliki Bappeda yakni data menyangkut permasalahan air minum bersih. Data ini sangat penting di mana Bappeda harus tahu berapa banyak masyarakat yang telah menikmati air minum bersih dan berapa banyak yang belum menikmati air minum bersih di kabupaten Ende. Selain itu, dengan mengetahui data itu, Bappeda dapat memperhitungkan jangkauan agar bisa rencanakan perluasan jaringan air minum bersih dan pengadaannya.
Selain data itu, Bappeda juga perlu mengetahui data menyangkut jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Ende. Data yang perlu diketahui yakni data berapa banyak sekolah yang rusak ringan, rusak berat dan berapa sekolah yang diusul untuk dibangun baru. Dari data-data itu, Bappeda selanjutnya memprediksi besaran dana yang akan dimanfaatkan untuk membangun dan menetapkan prioritas dari semua keadaan yang ada.
Belum Maksimal
Yustinus Sani mengatakan, memasuki tahun keempat ini musrembang yang dilakukan, Bappeda belum berperan maksimal dalam artian belum menyediakan bank data secara akurat. Kondisi itu mengakibatkan kesulitan ketika mau menentukan prioritas seuai kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah. Pengalaman empiris yang ditemukan di lapangan, kata Yustinus proses pelaksanaan pembangunan yang tidak tuntas contohnya salah satu ruas jalan di Kabupaten Ende yang sejak tahun anggaran 2004 dianggarkan namun hingga tahun 2008 masih konsentrasi pada objek yang sama. “Ini buktikan bahwa da yang tidak beres dalam perencanaan.”
Dia mengatakan, ambil contoh pembukaan jalan baru maka tahun berikutnya harus diikuti dengan peningkatan dan seterusnya tidak malah dihentikan pada pembukaan jalan baru saja. Dicontohkan, ada kasus ketika empat tahun lalu buka jalan baru dan setelahnya tidak ditingkatkan maka pada tahun keempat karena tidak ditindaklanjuti kondisi jalan yang dibuka empat tahun lalu sudah tertutup dan harus dianggarkan lagi dana untuk pembukaan jalan.
Ada Harapan
Pelaksanaan musrenbang yang dimulai saat ini, kata Yustinus ada harapan untuk memulai dengan proses perencanaan dan mulai saat ini juga Bappeda harus mulai berbenah dan berupaya untuk memiliki bank data. Karena jika tidak, kondisi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya akan tetap terulang. Bahkan, istilah ulang tahun usulan masyarakat akan tetap terjadi karena akan terus diusulkan dan karena tidak ada banka data maka usulan tersebut tetap tidak dijawab dan akhirnya kembali diusulkan masyarakat.
Kondisi berulang tahunnya usulan-usulan masyarakat karena tidak direalisasikan, kata Yustinus juga merupakan akibat dari tidak berfungsi optimalnya litbang di Bappeda yang selama ini belum bekerja maksimal. Agar usulan tidak lagi berulang tahun tahun depan maka Bappeda perlu menginventaris usulan-usulan itu dari tahun berapa, kapan direalisasi dan yang belum menjadi prioritas. “Target saya kalau ada bank data dan jalkan sesuai mekanisme 3-4 tahun ke depan tidak ada lagi usulan masyarakat yang berulang tahun karena belum dijawab pemerintah.”
Kombinasikan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ende, Dominikus Minggu Mere di ruang kerjanya, Senin (14/4) mengatakan, dalam perencanaan pembangunan ke depan di Kabupaten Ende, akan dikombinasikan usulan-usulan dari bawah yang diusulkan melalui mekanisme musyawarah pembangunan dari tingkat dusun, desa, kecamatan dan kabupaten dengan program-program yang diturunkan dari atas oleh departemen yang kemudian diramu dalam perencanaan.
Dikatakan, untuk tingkat perencanaan, selain melalui jalur musrenbang, saat ini juga mulai dikembangkan forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yangmenurut rencana dilaksanakan pada Rabu (16/4) nanti. Seharusnya, kata Domi Mere, forum SKPD seperti itu dilaksanakan sebelum musrenbang di tingkat provinsi untuk mensinkronkan usulan program dan kegiatan dari hasil musrembang kecamatan, kabupaten yang nantinya disinkronkan dengan program dari SKPD.
Perlu Bank Data
Domi Mere mengakui bank data seperti yang dikatakan Yustinus Sani memang sangat penting. Data-data historis hasil kompilasi dari kecamatan sebelum musrenbang kecamatan tetap disimpan sebagai bank data dan data-data hasil pembahasan di tingkat musrembang tetap disimpan. Data-data sinkronisasi hasil musrenbang dan forum SKPD nantinya disimpan menjadi data dasar. Langkah itu sangat perlu dilakukan agar usulan-usulan yang diajukan saat musrembang dapat dipilah mana yang telah ditindaklanjuti dan mana yang belum. Sehingga pada saat musrenbang tahun berikutnya dapat dilihat kembali usulan mana yang telah dilaksanakan namun masih diusul ulang dan mana yang merupakan usulan yang pernah diusul tetapi belum terjawab dan mana yang merupakan usulan baru.
Dikatakan, data-data hasil musrembang provinsi yang telah dilaksanakan akan dikompilasikan kembali dengan data-data musrenbang kabupaten dan forum SKPD. Data-data itu nantinya diteruskan ke pusat. “Mulai tahun ini data-data historis akan kita simpan secara baik.” Data usulan itu, kata dia sangat penting mengingat usulan yang dimasukan tidak semua dapat terjawab pada tahun angagaran berjalan mengingat terbatasnya dana menjawab semua usulan dalam musrembang dan hasil forum SKPD.
Data-data usulan tersebut setelah disimpan dalam bank data manfaatnya untuk digunakan pada saat evaluasi sehingga dengan data tersebut bisa tahu secara pasti mana usulan yang belum terjawab. Dengan data itu, nantinya juga dapat membuat prioritas program pada tahun anggaran 2009 dan seterusnya. “Jadi bank data itu penting. Sehingga tahu mana yang sudah direalisasikan dan dievbaluasi setelah penetapan APBD 2009.”
Dikatakan, data-data itu saat ini telah mulai disimpan secara baik dalam bank data. Langkah itu agar usulan-usulan dari dusun, desa, kecamatan dan kabupaten terdata secara baik dan dapat dimanfaatkan saat musrenbang. “Itu penting kita buat agar musrenbang tidak dilihat sekedar acara seremonial.”
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Edne yang digelar Senin (7/4) lalu setelah melalui pembahasan dalam dua hari telah menghasilkan poin-poin penting sesuai kelompok masing-masing. Kelompok pertama yang membahas fungsi ekonomi, perumahan dan fasilitas umum dan fungsi lingkungan hidup setelah melalui pembahasan dan perdebatan menghasilkan 35 program prioritas dengan 400 jenis kegiatan. Total dana yang diprediksi membiayai sejumlah program dan kegiatan itu mencapai Rp138,1 miliar. Dana itu bersumber dari APBN Rp25,1 miliar, APBD I sebesar Rp10,5 miliar dan APBD II sebesar Rp102,5 miliar.
Kelomok kedua yang membahas fungsi pelayanan umum pemerintahan ketertiban dan ketentraman serta fungsi perlindungan sosial menetapkan enam program dan 191 prioritas kegiatan. Dari program dan kegiatan yang ada didanai sebesar Rp49,5 miliar yang bersumber dari APBN 7,6 miliar, APBD I sebesar Rp6,7 miliar dan APBD II sebesar Rp42,8 miliar. Sedangkan yang membahas fungsi pendidikan, kesehatan dan fungsi pariwisata dan budaya didanai dengan anggaran sebesar Rp71,5 miliar.
Total keseluruhan dana yang dialokasikan untuk mebiayai seluruh program dan kegiatan pada tahun 2009 yang direncanakan sebesar Rp259,1 miliar yang bersumber dari APBN sebesar Rp38,118 miliar, APBD II sebesar Rp55,519 miliar dan APBD II sebesar Rp165,540 miliar.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang) Kabupaten Ende yang telah dimulai sejak Senin (7/4) merupakan momen mensinergiskan prioritas kegiatan. Namun dalam pelaksanaan musrenbang ini yang terpenting adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) harus memiliki bank data terkait data jalan, data sekolah, data permasalahan air minum dan semua usulan baik yang telah direalisasi, belum direalisasi dan yang akan ditindfaklanjuti di tahun anggaran berjalan.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Ende Yustinus Sani usai mengikuti acara pembukaan Musrenbang Kabupaten Ende di aula lantai dua kantor bupati, Senin (7/4). Yustinus Sani mengatakan, data-data yang harus ada di dalam bank data Bappeda antara lain pertama, data panjang seluruh ruas jalan kabupaten yang ada di Kabupaten Ende. Dari data itu baru dirinci jumlah ruas jalan yang baik, dalam keadaan rusak dan berapa ruas jalan yang mau dibuka baru sesuai usulan musyawarah desa dan kecamatan.
Data lain yang harus dimiliki Bappeda yakni data menyangkut permasalahan air minum bersih. Data ini sangat penting di mana Bappeda harus tahu berapa banyak masyarakat yang telah menikmati air minum bersih dan berapa banyak yang belum menikmati air minum bersih di kabupaten Ende. Selain itu, dengan mengetahui data itu, Bappeda dapat memperhitungkan jangkauan agar bisa rencanakan perluasan jaringan air minum bersih dan pengadaannya.
Selain data itu, Bappeda juga perlu mengetahui data menyangkut jumlah sekolah yang ada di Kabupaten Ende. Data yang perlu diketahui yakni data berapa banyak sekolah yang rusak ringan, rusak berat dan berapa sekolah yang diusul untuk dibangun baru. Dari data-data itu, Bappeda selanjutnya memprediksi besaran dana yang akan dimanfaatkan untuk membangun dan menetapkan prioritas dari semua keadaan yang ada.
Belum Maksimal
Yustinus Sani mengatakan, memasuki tahun keempat ini musrembang yang dilakukan, Bappeda belum berperan maksimal dalam artian belum menyediakan bank data secara akurat. Kondisi itu mengakibatkan kesulitan ketika mau menentukan prioritas seuai kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah. Pengalaman empiris yang ditemukan di lapangan, kata Yustinus proses pelaksanaan pembangunan yang tidak tuntas contohnya salah satu ruas jalan di Kabupaten Ende yang sejak tahun anggaran 2004 dianggarkan namun hingga tahun 2008 masih konsentrasi pada objek yang sama. “Ini buktikan bahwa da yang tidak beres dalam perencanaan.”
Dia mengatakan, ambil contoh pembukaan jalan baru maka tahun berikutnya harus diikuti dengan peningkatan dan seterusnya tidak malah dihentikan pada pembukaan jalan baru saja. Dicontohkan, ada kasus ketika empat tahun lalu buka jalan baru dan setelahnya tidak ditingkatkan maka pada tahun keempat karena tidak ditindaklanjuti kondisi jalan yang dibuka empat tahun lalu sudah tertutup dan harus dianggarkan lagi dana untuk pembukaan jalan.
Ada Harapan
Pelaksanaan musrenbang yang dimulai saat ini, kata Yustinus ada harapan untuk memulai dengan proses perencanaan dan mulai saat ini juga Bappeda harus mulai berbenah dan berupaya untuk memiliki bank data. Karena jika tidak, kondisi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya akan tetap terulang. Bahkan, istilah ulang tahun usulan masyarakat akan tetap terjadi karena akan terus diusulkan dan karena tidak ada banka data maka usulan tersebut tetap tidak dijawab dan akhirnya kembali diusulkan masyarakat.
Kondisi berulang tahunnya usulan-usulan masyarakat karena tidak direalisasikan, kata Yustinus juga merupakan akibat dari tidak berfungsi optimalnya litbang di Bappeda yang selama ini belum bekerja maksimal. Agar usulan tidak lagi berulang tahun tahun depan maka Bappeda perlu menginventaris usulan-usulan itu dari tahun berapa, kapan direalisasi dan yang belum menjadi prioritas. “Target saya kalau ada bank data dan jalkan sesuai mekanisme 3-4 tahun ke depan tidak ada lagi usulan masyarakat yang berulang tahun karena belum dijawab pemerintah.”
Kombinasikan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ende, Dominikus Minggu Mere di ruang kerjanya, Senin (14/4) mengatakan, dalam perencanaan pembangunan ke depan di Kabupaten Ende, akan dikombinasikan usulan-usulan dari bawah yang diusulkan melalui mekanisme musyawarah pembangunan dari tingkat dusun, desa, kecamatan dan kabupaten dengan program-program yang diturunkan dari atas oleh departemen yang kemudian diramu dalam perencanaan.
Dikatakan, untuk tingkat perencanaan, selain melalui jalur musrenbang, saat ini juga mulai dikembangkan forum satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yangmenurut rencana dilaksanakan pada Rabu (16/4) nanti. Seharusnya, kata Domi Mere, forum SKPD seperti itu dilaksanakan sebelum musrenbang di tingkat provinsi untuk mensinkronkan usulan program dan kegiatan dari hasil musrembang kecamatan, kabupaten yang nantinya disinkronkan dengan program dari SKPD.
Perlu Bank Data
Domi Mere mengakui bank data seperti yang dikatakan Yustinus Sani memang sangat penting. Data-data historis hasil kompilasi dari kecamatan sebelum musrenbang kecamatan tetap disimpan sebagai bank data dan data-data hasil pembahasan di tingkat musrembang tetap disimpan. Data-data sinkronisasi hasil musrenbang dan forum SKPD nantinya disimpan menjadi data dasar. Langkah itu sangat perlu dilakukan agar usulan-usulan yang diajukan saat musrembang dapat dipilah mana yang telah ditindaklanjuti dan mana yang belum. Sehingga pada saat musrenbang tahun berikutnya dapat dilihat kembali usulan mana yang telah dilaksanakan namun masih diusul ulang dan mana yang merupakan usulan yang pernah diusul tetapi belum terjawab dan mana yang merupakan usulan baru.
Dikatakan, data-data hasil musrembang provinsi yang telah dilaksanakan akan dikompilasikan kembali dengan data-data musrenbang kabupaten dan forum SKPD. Data-data itu nantinya diteruskan ke pusat. “Mulai tahun ini data-data historis akan kita simpan secara baik.” Data usulan itu, kata dia sangat penting mengingat usulan yang dimasukan tidak semua dapat terjawab pada tahun angagaran berjalan mengingat terbatasnya dana menjawab semua usulan dalam musrembang dan hasil forum SKPD.
Data-data usulan tersebut setelah disimpan dalam bank data manfaatnya untuk digunakan pada saat evaluasi sehingga dengan data tersebut bisa tahu secara pasti mana usulan yang belum terjawab. Dengan data itu, nantinya juga dapat membuat prioritas program pada tahun anggaran 2009 dan seterusnya. “Jadi bank data itu penting. Sehingga tahu mana yang sudah direalisasikan dan dievbaluasi setelah penetapan APBD 2009.”
Dikatakan, data-data itu saat ini telah mulai disimpan secara baik dalam bank data. Langkah itu agar usulan-usulan dari dusun, desa, kecamatan dan kabupaten terdata secara baik dan dapat dimanfaatkan saat musrenbang. “Itu penting kita buat agar musrenbang tidak dilihat sekedar acara seremonial.”
Kegiatan Musrenbang Kabupaten Edne yang digelar Senin (7/4) lalu setelah melalui pembahasan dalam dua hari telah menghasilkan poin-poin penting sesuai kelompok masing-masing. Kelompok pertama yang membahas fungsi ekonomi, perumahan dan fasilitas umum dan fungsi lingkungan hidup setelah melalui pembahasan dan perdebatan menghasilkan 35 program prioritas dengan 400 jenis kegiatan. Total dana yang diprediksi membiayai sejumlah program dan kegiatan itu mencapai Rp138,1 miliar. Dana itu bersumber dari APBN Rp25,1 miliar, APBD I sebesar Rp10,5 miliar dan APBD II sebesar Rp102,5 miliar.
Kelomok kedua yang membahas fungsi pelayanan umum pemerintahan ketertiban dan ketentraman serta fungsi perlindungan sosial menetapkan enam program dan 191 prioritas kegiatan. Dari program dan kegiatan yang ada didanai sebesar Rp49,5 miliar yang bersumber dari APBN 7,6 miliar, APBD I sebesar Rp6,7 miliar dan APBD II sebesar Rp42,8 miliar. Sedangkan yang membahas fungsi pendidikan, kesehatan dan fungsi pariwisata dan budaya didanai dengan anggaran sebesar Rp71,5 miliar.
Total keseluruhan dana yang dialokasikan untuk mebiayai seluruh program dan kegiatan pada tahun 2009 yang direncanakan sebesar Rp259,1 miliar yang bersumber dari APBN sebesar Rp38,118 miliar, APBD II sebesar Rp55,519 miliar dan APBD II sebesar Rp165,540 miliar.
PLN Perlahan Buka Tabir PLTU Ropa
Dipertanyakan, Ketidakhadiran Tim 9 dalam Dialog Kasus Ropa
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sejumlah kalangan mempertanyakan fakta ketidakhadiran Tim Sembilan yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus rencana pembangunan PLTU Ropa. Berdasarkan undangan, Komisi A DPRD akan menghadirkan semua elemen yang terlibat dalam kasus PLTU dalam forum klarifikasi yang berlangung pada Rabu (9/4) kemarin. Namun Tim Sembilan yang dibentuk Pemkab Ende pada Rabu (9/4) mengirim surat kepada DPRD Ende yang menyatakan ketidakhadirannya dalam dialog klarifikasi itu.
Hal itu disampaikan pada awal pertemuan oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Ruben Resi. “Melalui surat per tanggal 9 April 2008, Tim Sembilan menyatakan bahwa ketua, wakil ketua dan sekretaris tidak bisa hadir dalam pertemuan karena sedang bertugas keluar daerah dan meminta DPRD Ende menyesuaikan jadwal pertemuan setelah mereka berada di tempat.”
Rapat dipimpin Ruben Resi yang dihadiri Ketua Komisi A, Agil Ambuwaru, Jamal Humris, Heribertus Gani dan beberapa anggota DPRD lain. Dari PT PLN hadir Manager PT PLN Cabang Flores Bagian Barat, Syaifur Rahman, Buce Lioe, I Made Suardana, Abidin Mochsen, Fredik Nawa, Karel Djami dan Domi Wolo. Para pastor yang hadir, Romo Domi Nong, Pr, Romo Dion Boleng Lewar, Pr, Romo Stef Wolo, Pr, Romo Reginald Piperno, Pr, Romo Tadeus Depa, Pr, dan dari Komisi Perdamaian dan Keadilan SVD Ende hadir Pater Steph Tupeng Witin, SVD, Pater Markus Tulu, SVD, Pater Hiero Api, SVD dan Pater Aloysius Manuk, SVD. Masyarakat pemilik tanah yang hadir adalah Paulus Kola, Simon Sega, Kristina Asi, Kristoforus Gado, Leonardus Gaka, Rofinus Mage, Modesta Mako, Petrus Segi, Raimundus Beo, Marsel Pambo, Ignasius Rua, Gregorius Kari. Hadir juga pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Veritas-Jakarta, Valens Pogon yang selama ini mendampingi warga korban.
Anggota DPRD dari Fraksi Gabungan, Heribertus Gani mengatakan, pertemuan yang dihadiri para pemilik tanah dan para pastor tidak akan berarti kalau salah satu pihak yang berkompeten dalam urusan tanah Ropa yaitu Tim Sembilan tidak hadir. Ia sangat mengharapkan semua pihak, apalagi Tim Sembilan yang selama ini bekerja cukup maksimal dan cukup jauh terlibat di dalam urusan yang menimbulkan persoalan di hari-hari terakhir ini hadir dalam pertemuan. “Misi dasar pertemuan adalah untuk mengetahui akar permasalahan dan berupaya menyelesaikan persoalan yang ada. Masyarakat yang menunggu haknya dipenuhi membutuhkan jawaban pasti dan PLN juga bisa melanjutkan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka. Soal surat balasan pemerintah yang baru dibuat dan dikirim tanggal 9 April sedang surat pimpinan Dewan sudah dikirim sejak tanggal 3 April, saya mempertanyakan, apakah ada kegiatan atau kejadian yang luar biasa yang harus diurus sehingga mereka tidak hadir? Tanggung jawab Tim Sembilan dalam menyelesaikan kasus ini sangat diragukan.”
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Haji Djamal Humris mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Tim Sembilan yang mestinya hadir untuk menyikapi persoalan dan bertemu terbuka dengan semua pihak. Pertemuan hanya bisa bermakna dan dapat memberikan kepuasan bagi pemilik tanah yang haknya belum dipenuhi kalau ada keterbukaan dari pihak Tim Sembilan.
“Saya juga meminta PLN menjelaskan penyerahan uang kepada pemilik tanah dan berapa yang telah diserahkan serta mekanisme penyerahannya. Saat bertemu Tim Sembilan minggu lalu ada beda penjelasan di mana satu sisi mengatakan diserahkan Tim Sembilan kepada seseorang namun dalam tim ada yang katakan Tim Sembilan hanya menyaksikan dan yang serahkan PLN sendiri dan mereka tidak tahu jumlahnya berapa. Kita hendaki agar persoalan ini dibuka agar menjadi jelas sehingga tidak muncul saling tuduh dan lempar tanggung jawabm,” katanya.
Pater Markus Tulu, SVD dari JPIC SVD Ende lantang mempertanyakan ketidakhadiran Tim Sembilan yang dinilainya tidak bertangung jawab dalam menyelesaikan kasus PLTU Ropa yang sarat rekayasa dan kebohongan. “Ketidakhadiran Tim Sembilan dalam dialog saat ini membuktikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas masalah ini. Ini cermin bahwa politik di Ende sangat tertutup, kerdil, tidak dewasa dan matang. Tim Sembilan hanya berani menjual kebohongan di hadapan rakyat tetapi gentar bahkan takut berhadapan dengan kelompok kritis,” katanya.
PLN Buka Kasus
Tabir tertutup yang selama ini dimainkan Tim Sembilan yang dibentuk Pemkab untuk memfasilitasi rencana pembangunan PLTU Ropa, Desa Keliwumbu, Kecamatan Maurole perlahan dibuka oleh pihak PLN. Fakta seputar proses pembayaran ganti rugi dari PLN dan Tim Sembilan kepada para pemilik mulai terkuak dalam penyampaian pihak PT PLN (Persero) Wilayah NTT Cabang Flores Bagian Barat dan Romo Domi Nong, Pr bersama para pastor yang selama ini mendampingi 11 warga memperjuangkan hak secara adil.
Karel Djami dari PLN saat menjawab anggota DPRD, Djamal Humris soal besarnya dana ganti rugi yang diserahkan PLN mengatakan, dana yang disiapkan sebesar Rp6,9 miliar dan semuanya sudah diserahkan. Soal kekurangan pembayaran kepada tujuh warga yang diisi di dalam amplop itu dilakukan atas permintaan Aleks Mari. Pada saat penyerahan ditandatangani dua kuitansi. Menurutnya, jumlah warga pemilik lahan yang dilaporkan hanya ada tujuh warga sehingga hanya mereka yang mendapatkan ganti rugi. Selain itu, ada surat kuasa yang diberikan yang menyatakan akan menyerahkan uang kepada Aleks Mari sehingga untuk empat warga pemilik tanah uangnya diserahkan kepada Aleks Mari. Terkait PLN masuk dalam Tim Sembilan, Karel bukakartu bahwa bahwa sejauh ini PLN tidak tahu masuk dalam Tim Sembilan. “SK Tim Sembilan saja kami tidak pernah dapat,” katanya.
Diminta dan Dibutuhkan
Juri Bicara JPIC, Romo Domi Nong, Pr mengatakan, selama ini para imam yang berjuang bersama masyarakat dituding sebagai pihak ketiga, Bahkan Camat Maurole, Gregorius Gadi mencap para pastor itu “berkeliaran” di Ropa. Namun sebenarnya para pastor bukan pihak ketiga melainkan masuk sebagai pihak pertama yang bersama 11 warga memperjuangkan hak atas tanah yang diperlakukan tidak adil oleh Tim Sembilan. “Kami adalah bagian dari mereka. Itulah tugas perutusan kami para imam. Bukan berpihak pada orang yang berkuasa dan bertindak sewenang-wenang. Kami bersedia tanggung resiko. Kehadiran para pastor di tengah masyarakat yang haknya diabaikan itu bukan atas kemauan sendiri atau bukan asal nyelonong. Kami hadir atas permintaan 11 warga yang haknya terabaikan dan membutuhkan kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya,” katanya.
Romo Domi mengisahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan bagaimana ia menanggapinya. Ia hadir di Ropa, 24 Desember 2007 untuk merayakan natal. Saat ke Ropa, ia terjebak banjir di jembatan Lewodaga. Saat itu ia bertemu Asisten I, Hendrik Seni. Di Ropa ia mendapat informasi bahwa Camat Gadi datang dan menanyakan kepada warga: pastor siapa yang akan pimpin misa? Warga mengatakan Romo Domi Nong dan Camat Gadi mengingatkan warga agar hati-hati dengan Romo Domi Nong. “Itu ada apa? Pada saat itu saya mendengar bahwa sudah terjadi pembayaran oleh pihak-pihak kepada para pemilik tanah. Saya hanya dengar saja cerita dan tidak mengambil urusan itu. Saya dengan bahwa ada yang belum terima tapi ada yang pasrah saja.”
Persoalan mulai terbuka ketika Tim Sembilan pada 4 Januari 2008 datang ke rumah Paulus Kola dengan membawa surat pernyataan pelepasan hak dan meminta pihak pertama untuk menandatanganinya. Ketika mereka membaca, mereka baru tahu bahwa haknya sebenarnya begitu besar dari yang diterima. Saat itu warga menerima uang dalam amplop tertutup sementara Hendrik Seni membacakan jumlah uang yang akan diserahkan. “Warga tidak buka, tidak disuruh hitung. Tidak. Pihak PLN juga tahu itu. Tapi ini bukan jadi urusan. Empat pemilik tidak menerima dan Paulus Kola bertanya,” Mereka lain sudah terima. Saya ini sebagai ketua kelompok, mengapa saya tidak dapat bagian? Namun hal itu tidak ditangggapi.” Sesudah ketujuh warga itu membuka amplop dan menghitungnya, ternyata jumlah uang itu tidak sama dengan yang disebut Hendrik Seni di depan umum. “Ini siapa yang keliru? Siapa yang keliru di sini? Apakah orang-orang yang tidak bersekolah ini salah hitung?”
Menurut Romo Domi, Pada Sabtu (5/2), saat hadir dalam pertemuan di Kantor Desa Keliwumbu, Camat Gregorius Gadi melalui Kepala Desa Keliwumbu, Gregorius Kari mengatakan bahwa camat belum butuhkan pastor. Orang yang tidak diundang tidak boleh hadir dalam pertemuan. Padahal seharusnya para pastor harus tampil mewakili 11 warga ini karena diminta. “Kami ke Ropa bukan karena dibutuhkan camat karena camat tentu tidak membutuhkan kami. kami dibutuhkan masyarakat dan kami merasa senasib dengan mereka,” katanya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu, warga didesak menandatangani BAP namun warga menolak. “Taruh dulu uang di muka kami baru kami tandatangan.Warga juga diminta ke Aleks Mari untuk damai namun warga katakan mereka tidak ada persoalan dengan Aleks Mari. Mereka menuntut haknya dipenuhi. Hak mereka diberi maka masalah selesai.”
Kenapa Takut?
Pater Steph Tupeng Witin, SVD dari JPIC SVD Ende mengatakan, dalam kasus Ropa, adanya larangan terkait kehadiran para pastor sangat jelas menunjukan bahwa ada persoalan. Bahkan persoalan itu sangat telanjang di depan publik. “Jika proses yang dijalankan benar dan adil, kenapa Tim Sembilan mesti takut dengan para pastor? Seharusnya yang perlu dicari tahu oleh Tim Sembilan terutama Camat Gadi adalah pokok masalah yaitu ganti rugi tanah dan tanaman warga. Camat Maurole tampaknya salah meraba soal di Ropa. Kita pertanyakan kenapa uang diserahkan kepada Alex Mari? Hendrik Seni katakan pemerintah bingung serahkan uang kepada siapa. Kalau bingung kenapa serah di Alex? Solusi saat ini sederhana saja: Tim Sembilan ambil uang di Alex dan bayar kepada 11 warga. Apa sulitnya? Kenapa Pemkan Ende begitu sulit di depan Alex? Ada apa ini?”
Menurutnya, kasus ini mesti dibuka ke tengah publik karena dana itu berasal dari uang rakyat. “Permasalahan ini harus dibicarakan secara terbuka dan tidak boleh ditutup-tutupi lagi. Ini masalah publik. Jangan bilang masalah intern. Ruang ini untuk hilangkan prasangka buruk. Semua berkehendak baik membangun Ende Sare Lio Pawe.” *
Pemilik Tanah Ropa Selalu Diancam
*Pertemuan Dilanjutkan 14 April
Oleh Hiero Bokilia
Ende, Flores Pos
Jubir JPIC, Romo Domi Nong, Pr mengatakan, sejak munculnya rencana pembangunan PLTU Ropa, kehidupan ke-11 pemilik tanah tidak tenang, selalu diancam dan diteror. Meski demikian warga tetap berjuang dan para pastor akan tetap berada di belakang warga. “Saya hanya mengingatkan bahwa rintihan dan tangisan saudara-saudara saya yang menderita ini akan sekali kelak didengar oleh Tuhan. Tuhan itu maha adil. Ia tahu segala yang ada dalam isi hati mereka, isi hati bapak-bapak dan isi hati Tim Sembilan. Tuhan pasti mendengarkan tangisan orang yang sengsara walau diingkari dan ditolak. Tim Sembilan harus berikan uang yang menjadi hak mereka. Itu saja teriakan mereka dan teriakan kami para pastor. Berat apanya kalau hanya ambil uang yang katanya sudah diserahkan kepada Alex Mari dan beri kepada yang berhak.”
Romo Domi mengatakan, warga tidak pernah menolak PLTU walau tahu dari awal prosesnya tidak jelas. Mereka mengetahui bahwa proyek itu baik untuk kepentingan masyarakat. Semua pastor yang hadir juga tidak pernah bicara penolakan namun hanya berpihak pada kepentingan warga. Semua pihak mendukung PLTU mau cepat atau lambat tidak dipersoalkan. “Namun agar semuanya aman, selesaikan dulu persoalan ini. Mosalaki yang ada di Ropa juga mengatakan hal yang sama dan dari awal mosalaki katakan hak warga harus dipenuhi. Mosalaki juga berbicara menegaskan supaya hak warga diberikan. Mosalaki berkehendak baik walau dari awal dalam seluruh proses tidak dilibatkan dan diabaikan. Jika konsekuen maka mosalaki tidak akan lakukan seremoni adat joka nitu karena sejak awal tidak dilibatkan. Namun karena berkehendak baik dan tidak menghambat proses engerjaan maka mereka menerima tawaran melakukan joka nitu. Ke-11 warga juga tidak menghalangi. Hanya berdiri di lokasi masing-masing sampai hak dipenuhi. Keluarga mosalaki juga diajak oleh salah satu pihak untuk menghancurkan 11 pemilik tanah. Namun keluarga mosalaki menolak dan mengatakan orang tua tidak mendidik untuk bunuh orang, orang tua didik kita untuk baik dengan orang, menghormati hak orang.”
Pesan Uskup
Romo Domi menyampaikan pesan Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota bahwa gereja berpihak pada saudara-saudara yang dirugikan dan tetap mendukung para pastor yang berjuang bersama orang-orang yang dirugikan. Terkait keterlibatan Romo Frans Tena, Pr , Uskup Sensi meminta agar jangan sampai terjadi salah pemahaman. Selama ini dia terlibat dalam urusan PLTU Ropa walau tidak diketahuii posisinya sebagai apa. Semula dikira dia masuk dalam Tim Sembilan untuk memperjuangkan hak warga. “Di tempat ini saya mau katakan Bapak uskup sangat kecewa. Seharusnya Romo Frans tahu apa misi gereja dan mesti memperjuangkan hak mereka-mereka yang dirugikan ini.” Terkait hadiah sebuah mobil yang diberi kepada Romo Frans, hal itu tidak dipersoalkan karena mungkin orang mau berbaik hati padanya. “Tetapi yang menjadi pokok keprihatinan kami adalah mengapa Romo Frans tidak melihat penderitaan ke-11 saudara ini.”
Minta Dokumen
Advokat Verita, Valens Pogon meminta Dewan menyikapi surat Tim Sembilan dengan membalasnya secara resmi lewat surat. Dewan juga diharapkan kembali mengundang Tim Sembilan untuk hadir dalam pertemuan selanjutnya agar dapat menilai apakah mereka telah bekerja sesuai prosedir dan penugasan. Kepada lembaga Dewan, Valens meminta agar menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pertemuan nanti agar menjadi jelas. Dokumen yang dibutuhkan seperti SK Bupati terkait pembentukan Tim Sembilan, berita acara penyerahan hak, berita acara pelepasan hak, keputusan soal besaran ganti rugi, keputusan bupati tentang tim penilai tanah dan tanaman, honor untuk panitia sembilan, bukti pembayaran honor Tim Sembilan dan dokumen resmi perintah membayar. “Uang yang digunakan dalam proyek ini merupakan uang yang bersumber dari APBN dan PLN adalah BUMN maka jika ada penyalahgunaan itu merupakan delik korupsi karena menyalahgunakan wewenang.”
Valens juga mengatakan, dalam persoalan ini, sesuai aturan sebenarnya jika masih ada permasalahan maka uang yang dipersoalkan harus diamankan di Pengadilan Negeri setempat. Setelah persoalan selesai baru uangnya diambil.
Pastor Paroki Mautenda, Romo Dionisius Boleng Lewar, Pr mengatakan, dalam proyek PLTU Ropa tanah sebagai sumber hidup warga akan diambil oleh pihak PLN. “Warga kehilangan tanah untuk hidup. Maka teriakan mereka harus didengarkan. Saya minta agar kasus segera dituntaskan sebelum proyek PLTU dilanjutkan. Ia meminta agar setiap kebijakan rencana pembangunan tidak pernah boleh mengabaikan mosalaki dan pimpinan gereja untuk mengetahui persoalan yang sesungguhnya.
Pertumpahan Darah
Frans Mari mengatakan, persoalan yang sedang dihadapi saat ini merupakan persoalan serius yang menciptakan situasi rawan yang harus segera disikapi. “Dewan ikut menangis, tetapi bapa saya Tibo Migo sudah berulang kali menangis melihat penderitaan saudara-saudara pemilik tanah ini. Saya salut jika Dewan komit menyelesaikan persoalan dan saya harapkan agar secepatnya dilakukan untuk menghindari konflik berdarah. Jika tidak diselesaikan dan dibiarkan berlarut maka kami bersama keluarga dan warga akan memblokir pelaksanaan kegiatan di lokasi pembangunan PLTU sampai masalahnya selesai.”
Manajer PT PLN Wilayah Flores Bagian Barat, Saifur Rahman mengatakan, PLN sebagai pelaksana proyek sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Proses pembebasan tanah di atas satu hektare harus melibatkan Tim Sembilan dan sesuai undang-undang. PLN sebagai tim teknis berkaitan dengan data-data yang diperlukan. Dana tetap tanggung jawab PLN dan sudah dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan. Soal tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tim Sembilan dan PLN melaksanakan kepentingannya sesuai prosedur. PLN sudah melaksanakan dengan baik. Saat ini timbul persoalan maka diperlukan klarifikasi legkap dengan menghadirkan Tim Sembilan sehingga ke depan tidak ada masalah dalam pembangunan PLTU yang menghadirkan penerangan bagi masyarakat.
Agil Ambuwari meminta PLN memblokir dana yang ada di bank dan setelah semua permasalahan beres baru diambil untuk dibagikan kepada semua pemilik tanah. “Melihat persoalan yang ada, patut diduga PLN turut terlibat di dalamnya.”
Romo Domi Nong meminta agar selama permasalahan belum dibereskan, kegiatan di lokasi dihentikan dan tidak dilanjutkan. Namun permitaan itu tidak disetujui Manajer PLN Saifur. Menurutnya, kalau tidak dilanjutkan nanti masalah menjadi besar dan bisa-bisa pusat tahu dan proyek bisa dibatalkan. Ruben Resi berjanji akan mengundang kembali Tim Sembilan pada 14 April mendatang guna membicarakan permasalahan tanah lokasi pembangunan PLTU Ropa. *
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sejumlah kalangan mempertanyakan fakta ketidakhadiran Tim Sembilan yang seharusnya bertanggung jawab atas kasus rencana pembangunan PLTU Ropa. Berdasarkan undangan, Komisi A DPRD akan menghadirkan semua elemen yang terlibat dalam kasus PLTU dalam forum klarifikasi yang berlangung pada Rabu (9/4) kemarin. Namun Tim Sembilan yang dibentuk Pemkab Ende pada Rabu (9/4) mengirim surat kepada DPRD Ende yang menyatakan ketidakhadirannya dalam dialog klarifikasi itu.
Hal itu disampaikan pada awal pertemuan oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Ruben Resi. “Melalui surat per tanggal 9 April 2008, Tim Sembilan menyatakan bahwa ketua, wakil ketua dan sekretaris tidak bisa hadir dalam pertemuan karena sedang bertugas keluar daerah dan meminta DPRD Ende menyesuaikan jadwal pertemuan setelah mereka berada di tempat.”
Rapat dipimpin Ruben Resi yang dihadiri Ketua Komisi A, Agil Ambuwaru, Jamal Humris, Heribertus Gani dan beberapa anggota DPRD lain. Dari PT PLN hadir Manager PT PLN Cabang Flores Bagian Barat, Syaifur Rahman, Buce Lioe, I Made Suardana, Abidin Mochsen, Fredik Nawa, Karel Djami dan Domi Wolo. Para pastor yang hadir, Romo Domi Nong, Pr, Romo Dion Boleng Lewar, Pr, Romo Stef Wolo, Pr, Romo Reginald Piperno, Pr, Romo Tadeus Depa, Pr, dan dari Komisi Perdamaian dan Keadilan SVD Ende hadir Pater Steph Tupeng Witin, SVD, Pater Markus Tulu, SVD, Pater Hiero Api, SVD dan Pater Aloysius Manuk, SVD. Masyarakat pemilik tanah yang hadir adalah Paulus Kola, Simon Sega, Kristina Asi, Kristoforus Gado, Leonardus Gaka, Rofinus Mage, Modesta Mako, Petrus Segi, Raimundus Beo, Marsel Pambo, Ignasius Rua, Gregorius Kari. Hadir juga pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Veritas-Jakarta, Valens Pogon yang selama ini mendampingi warga korban.
Anggota DPRD dari Fraksi Gabungan, Heribertus Gani mengatakan, pertemuan yang dihadiri para pemilik tanah dan para pastor tidak akan berarti kalau salah satu pihak yang berkompeten dalam urusan tanah Ropa yaitu Tim Sembilan tidak hadir. Ia sangat mengharapkan semua pihak, apalagi Tim Sembilan yang selama ini bekerja cukup maksimal dan cukup jauh terlibat di dalam urusan yang menimbulkan persoalan di hari-hari terakhir ini hadir dalam pertemuan. “Misi dasar pertemuan adalah untuk mengetahui akar permasalahan dan berupaya menyelesaikan persoalan yang ada. Masyarakat yang menunggu haknya dipenuhi membutuhkan jawaban pasti dan PLN juga bisa melanjutkan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka. Soal surat balasan pemerintah yang baru dibuat dan dikirim tanggal 9 April sedang surat pimpinan Dewan sudah dikirim sejak tanggal 3 April, saya mempertanyakan, apakah ada kegiatan atau kejadian yang luar biasa yang harus diurus sehingga mereka tidak hadir? Tanggung jawab Tim Sembilan dalam menyelesaikan kasus ini sangat diragukan.”
Anggota DPRD Fraksi Partai Golkar, Haji Djamal Humris mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Tim Sembilan yang mestinya hadir untuk menyikapi persoalan dan bertemu terbuka dengan semua pihak. Pertemuan hanya bisa bermakna dan dapat memberikan kepuasan bagi pemilik tanah yang haknya belum dipenuhi kalau ada keterbukaan dari pihak Tim Sembilan.
“Saya juga meminta PLN menjelaskan penyerahan uang kepada pemilik tanah dan berapa yang telah diserahkan serta mekanisme penyerahannya. Saat bertemu Tim Sembilan minggu lalu ada beda penjelasan di mana satu sisi mengatakan diserahkan Tim Sembilan kepada seseorang namun dalam tim ada yang katakan Tim Sembilan hanya menyaksikan dan yang serahkan PLN sendiri dan mereka tidak tahu jumlahnya berapa. Kita hendaki agar persoalan ini dibuka agar menjadi jelas sehingga tidak muncul saling tuduh dan lempar tanggung jawabm,” katanya.
Pater Markus Tulu, SVD dari JPIC SVD Ende lantang mempertanyakan ketidakhadiran Tim Sembilan yang dinilainya tidak bertangung jawab dalam menyelesaikan kasus PLTU Ropa yang sarat rekayasa dan kebohongan. “Ketidakhadiran Tim Sembilan dalam dialog saat ini membuktikan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas masalah ini. Ini cermin bahwa politik di Ende sangat tertutup, kerdil, tidak dewasa dan matang. Tim Sembilan hanya berani menjual kebohongan di hadapan rakyat tetapi gentar bahkan takut berhadapan dengan kelompok kritis,” katanya.
PLN Buka Kasus
Tabir tertutup yang selama ini dimainkan Tim Sembilan yang dibentuk Pemkab untuk memfasilitasi rencana pembangunan PLTU Ropa, Desa Keliwumbu, Kecamatan Maurole perlahan dibuka oleh pihak PLN. Fakta seputar proses pembayaran ganti rugi dari PLN dan Tim Sembilan kepada para pemilik mulai terkuak dalam penyampaian pihak PT PLN (Persero) Wilayah NTT Cabang Flores Bagian Barat dan Romo Domi Nong, Pr bersama para pastor yang selama ini mendampingi 11 warga memperjuangkan hak secara adil.
Karel Djami dari PLN saat menjawab anggota DPRD, Djamal Humris soal besarnya dana ganti rugi yang diserahkan PLN mengatakan, dana yang disiapkan sebesar Rp6,9 miliar dan semuanya sudah diserahkan. Soal kekurangan pembayaran kepada tujuh warga yang diisi di dalam amplop itu dilakukan atas permintaan Aleks Mari. Pada saat penyerahan ditandatangani dua kuitansi. Menurutnya, jumlah warga pemilik lahan yang dilaporkan hanya ada tujuh warga sehingga hanya mereka yang mendapatkan ganti rugi. Selain itu, ada surat kuasa yang diberikan yang menyatakan akan menyerahkan uang kepada Aleks Mari sehingga untuk empat warga pemilik tanah uangnya diserahkan kepada Aleks Mari. Terkait PLN masuk dalam Tim Sembilan, Karel bukakartu bahwa bahwa sejauh ini PLN tidak tahu masuk dalam Tim Sembilan. “SK Tim Sembilan saja kami tidak pernah dapat,” katanya.
Diminta dan Dibutuhkan
Juri Bicara JPIC, Romo Domi Nong, Pr mengatakan, selama ini para imam yang berjuang bersama masyarakat dituding sebagai pihak ketiga, Bahkan Camat Maurole, Gregorius Gadi mencap para pastor itu “berkeliaran” di Ropa. Namun sebenarnya para pastor bukan pihak ketiga melainkan masuk sebagai pihak pertama yang bersama 11 warga memperjuangkan hak atas tanah yang diperlakukan tidak adil oleh Tim Sembilan. “Kami adalah bagian dari mereka. Itulah tugas perutusan kami para imam. Bukan berpihak pada orang yang berkuasa dan bertindak sewenang-wenang. Kami bersedia tanggung resiko. Kehadiran para pastor di tengah masyarakat yang haknya diabaikan itu bukan atas kemauan sendiri atau bukan asal nyelonong. Kami hadir atas permintaan 11 warga yang haknya terabaikan dan membutuhkan kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya,” katanya.
Romo Domi mengisahkan persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan bagaimana ia menanggapinya. Ia hadir di Ropa, 24 Desember 2007 untuk merayakan natal. Saat ke Ropa, ia terjebak banjir di jembatan Lewodaga. Saat itu ia bertemu Asisten I, Hendrik Seni. Di Ropa ia mendapat informasi bahwa Camat Gadi datang dan menanyakan kepada warga: pastor siapa yang akan pimpin misa? Warga mengatakan Romo Domi Nong dan Camat Gadi mengingatkan warga agar hati-hati dengan Romo Domi Nong. “Itu ada apa? Pada saat itu saya mendengar bahwa sudah terjadi pembayaran oleh pihak-pihak kepada para pemilik tanah. Saya hanya dengar saja cerita dan tidak mengambil urusan itu. Saya dengan bahwa ada yang belum terima tapi ada yang pasrah saja.”
Persoalan mulai terbuka ketika Tim Sembilan pada 4 Januari 2008 datang ke rumah Paulus Kola dengan membawa surat pernyataan pelepasan hak dan meminta pihak pertama untuk menandatanganinya. Ketika mereka membaca, mereka baru tahu bahwa haknya sebenarnya begitu besar dari yang diterima. Saat itu warga menerima uang dalam amplop tertutup sementara Hendrik Seni membacakan jumlah uang yang akan diserahkan. “Warga tidak buka, tidak disuruh hitung. Tidak. Pihak PLN juga tahu itu. Tapi ini bukan jadi urusan. Empat pemilik tidak menerima dan Paulus Kola bertanya,” Mereka lain sudah terima. Saya ini sebagai ketua kelompok, mengapa saya tidak dapat bagian? Namun hal itu tidak ditangggapi.” Sesudah ketujuh warga itu membuka amplop dan menghitungnya, ternyata jumlah uang itu tidak sama dengan yang disebut Hendrik Seni di depan umum. “Ini siapa yang keliru? Siapa yang keliru di sini? Apakah orang-orang yang tidak bersekolah ini salah hitung?”
Menurut Romo Domi, Pada Sabtu (5/2), saat hadir dalam pertemuan di Kantor Desa Keliwumbu, Camat Gregorius Gadi melalui Kepala Desa Keliwumbu, Gregorius Kari mengatakan bahwa camat belum butuhkan pastor. Orang yang tidak diundang tidak boleh hadir dalam pertemuan. Padahal seharusnya para pastor harus tampil mewakili 11 warga ini karena diminta. “Kami ke Ropa bukan karena dibutuhkan camat karena camat tentu tidak membutuhkan kami. kami dibutuhkan masyarakat dan kami merasa senasib dengan mereka,” katanya.
Menurutnya, dalam pertemuan itu, warga didesak menandatangani BAP namun warga menolak. “Taruh dulu uang di muka kami baru kami tandatangan.Warga juga diminta ke Aleks Mari untuk damai namun warga katakan mereka tidak ada persoalan dengan Aleks Mari. Mereka menuntut haknya dipenuhi. Hak mereka diberi maka masalah selesai.”
Kenapa Takut?
Pater Steph Tupeng Witin, SVD dari JPIC SVD Ende mengatakan, dalam kasus Ropa, adanya larangan terkait kehadiran para pastor sangat jelas menunjukan bahwa ada persoalan. Bahkan persoalan itu sangat telanjang di depan publik. “Jika proses yang dijalankan benar dan adil, kenapa Tim Sembilan mesti takut dengan para pastor? Seharusnya yang perlu dicari tahu oleh Tim Sembilan terutama Camat Gadi adalah pokok masalah yaitu ganti rugi tanah dan tanaman warga. Camat Maurole tampaknya salah meraba soal di Ropa. Kita pertanyakan kenapa uang diserahkan kepada Alex Mari? Hendrik Seni katakan pemerintah bingung serahkan uang kepada siapa. Kalau bingung kenapa serah di Alex? Solusi saat ini sederhana saja: Tim Sembilan ambil uang di Alex dan bayar kepada 11 warga. Apa sulitnya? Kenapa Pemkan Ende begitu sulit di depan Alex? Ada apa ini?”
Menurutnya, kasus ini mesti dibuka ke tengah publik karena dana itu berasal dari uang rakyat. “Permasalahan ini harus dibicarakan secara terbuka dan tidak boleh ditutup-tutupi lagi. Ini masalah publik. Jangan bilang masalah intern. Ruang ini untuk hilangkan prasangka buruk. Semua berkehendak baik membangun Ende Sare Lio Pawe.” *
Pemilik Tanah Ropa Selalu Diancam
*Pertemuan Dilanjutkan 14 April
Oleh Hiero Bokilia
Ende, Flores Pos
Jubir JPIC, Romo Domi Nong, Pr mengatakan, sejak munculnya rencana pembangunan PLTU Ropa, kehidupan ke-11 pemilik tanah tidak tenang, selalu diancam dan diteror. Meski demikian warga tetap berjuang dan para pastor akan tetap berada di belakang warga. “Saya hanya mengingatkan bahwa rintihan dan tangisan saudara-saudara saya yang menderita ini akan sekali kelak didengar oleh Tuhan. Tuhan itu maha adil. Ia tahu segala yang ada dalam isi hati mereka, isi hati bapak-bapak dan isi hati Tim Sembilan. Tuhan pasti mendengarkan tangisan orang yang sengsara walau diingkari dan ditolak. Tim Sembilan harus berikan uang yang menjadi hak mereka. Itu saja teriakan mereka dan teriakan kami para pastor. Berat apanya kalau hanya ambil uang yang katanya sudah diserahkan kepada Alex Mari dan beri kepada yang berhak.”
Romo Domi mengatakan, warga tidak pernah menolak PLTU walau tahu dari awal prosesnya tidak jelas. Mereka mengetahui bahwa proyek itu baik untuk kepentingan masyarakat. Semua pastor yang hadir juga tidak pernah bicara penolakan namun hanya berpihak pada kepentingan warga. Semua pihak mendukung PLTU mau cepat atau lambat tidak dipersoalkan. “Namun agar semuanya aman, selesaikan dulu persoalan ini. Mosalaki yang ada di Ropa juga mengatakan hal yang sama dan dari awal mosalaki katakan hak warga harus dipenuhi. Mosalaki juga berbicara menegaskan supaya hak warga diberikan. Mosalaki berkehendak baik walau dari awal dalam seluruh proses tidak dilibatkan dan diabaikan. Jika konsekuen maka mosalaki tidak akan lakukan seremoni adat joka nitu karena sejak awal tidak dilibatkan. Namun karena berkehendak baik dan tidak menghambat proses engerjaan maka mereka menerima tawaran melakukan joka nitu. Ke-11 warga juga tidak menghalangi. Hanya berdiri di lokasi masing-masing sampai hak dipenuhi. Keluarga mosalaki juga diajak oleh salah satu pihak untuk menghancurkan 11 pemilik tanah. Namun keluarga mosalaki menolak dan mengatakan orang tua tidak mendidik untuk bunuh orang, orang tua didik kita untuk baik dengan orang, menghormati hak orang.”
Pesan Uskup
Romo Domi menyampaikan pesan Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota bahwa gereja berpihak pada saudara-saudara yang dirugikan dan tetap mendukung para pastor yang berjuang bersama orang-orang yang dirugikan. Terkait keterlibatan Romo Frans Tena, Pr , Uskup Sensi meminta agar jangan sampai terjadi salah pemahaman. Selama ini dia terlibat dalam urusan PLTU Ropa walau tidak diketahuii posisinya sebagai apa. Semula dikira dia masuk dalam Tim Sembilan untuk memperjuangkan hak warga. “Di tempat ini saya mau katakan Bapak uskup sangat kecewa. Seharusnya Romo Frans tahu apa misi gereja dan mesti memperjuangkan hak mereka-mereka yang dirugikan ini.” Terkait hadiah sebuah mobil yang diberi kepada Romo Frans, hal itu tidak dipersoalkan karena mungkin orang mau berbaik hati padanya. “Tetapi yang menjadi pokok keprihatinan kami adalah mengapa Romo Frans tidak melihat penderitaan ke-11 saudara ini.”
Minta Dokumen
Advokat Verita, Valens Pogon meminta Dewan menyikapi surat Tim Sembilan dengan membalasnya secara resmi lewat surat. Dewan juga diharapkan kembali mengundang Tim Sembilan untuk hadir dalam pertemuan selanjutnya agar dapat menilai apakah mereka telah bekerja sesuai prosedir dan penugasan. Kepada lembaga Dewan, Valens meminta agar menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan dalam pertemuan nanti agar menjadi jelas. Dokumen yang dibutuhkan seperti SK Bupati terkait pembentukan Tim Sembilan, berita acara penyerahan hak, berita acara pelepasan hak, keputusan soal besaran ganti rugi, keputusan bupati tentang tim penilai tanah dan tanaman, honor untuk panitia sembilan, bukti pembayaran honor Tim Sembilan dan dokumen resmi perintah membayar. “Uang yang digunakan dalam proyek ini merupakan uang yang bersumber dari APBN dan PLN adalah BUMN maka jika ada penyalahgunaan itu merupakan delik korupsi karena menyalahgunakan wewenang.”
Valens juga mengatakan, dalam persoalan ini, sesuai aturan sebenarnya jika masih ada permasalahan maka uang yang dipersoalkan harus diamankan di Pengadilan Negeri setempat. Setelah persoalan selesai baru uangnya diambil.
Pastor Paroki Mautenda, Romo Dionisius Boleng Lewar, Pr mengatakan, dalam proyek PLTU Ropa tanah sebagai sumber hidup warga akan diambil oleh pihak PLN. “Warga kehilangan tanah untuk hidup. Maka teriakan mereka harus didengarkan. Saya minta agar kasus segera dituntaskan sebelum proyek PLTU dilanjutkan. Ia meminta agar setiap kebijakan rencana pembangunan tidak pernah boleh mengabaikan mosalaki dan pimpinan gereja untuk mengetahui persoalan yang sesungguhnya.
Pertumpahan Darah
Frans Mari mengatakan, persoalan yang sedang dihadapi saat ini merupakan persoalan serius yang menciptakan situasi rawan yang harus segera disikapi. “Dewan ikut menangis, tetapi bapa saya Tibo Migo sudah berulang kali menangis melihat penderitaan saudara-saudara pemilik tanah ini. Saya salut jika Dewan komit menyelesaikan persoalan dan saya harapkan agar secepatnya dilakukan untuk menghindari konflik berdarah. Jika tidak diselesaikan dan dibiarkan berlarut maka kami bersama keluarga dan warga akan memblokir pelaksanaan kegiatan di lokasi pembangunan PLTU sampai masalahnya selesai.”
Manajer PT PLN Wilayah Flores Bagian Barat, Saifur Rahman mengatakan, PLN sebagai pelaksana proyek sudah melaksanakan tugas sesuai prosedur. Proses pembebasan tanah di atas satu hektare harus melibatkan Tim Sembilan dan sesuai undang-undang. PLN sebagai tim teknis berkaitan dengan data-data yang diperlukan. Dana tetap tanggung jawab PLN dan sudah dilaksanakan sepenuhnya sesuai ketentuan. Soal tanah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tim Sembilan dan PLN melaksanakan kepentingannya sesuai prosedur. PLN sudah melaksanakan dengan baik. Saat ini timbul persoalan maka diperlukan klarifikasi legkap dengan menghadirkan Tim Sembilan sehingga ke depan tidak ada masalah dalam pembangunan PLTU yang menghadirkan penerangan bagi masyarakat.
Agil Ambuwari meminta PLN memblokir dana yang ada di bank dan setelah semua permasalahan beres baru diambil untuk dibagikan kepada semua pemilik tanah. “Melihat persoalan yang ada, patut diduga PLN turut terlibat di dalamnya.”
Romo Domi Nong meminta agar selama permasalahan belum dibereskan, kegiatan di lokasi dihentikan dan tidak dilanjutkan. Namun permitaan itu tidak disetujui Manajer PLN Saifur. Menurutnya, kalau tidak dilanjutkan nanti masalah menjadi besar dan bisa-bisa pusat tahu dan proyek bisa dibatalkan. Ruben Resi berjanji akan mengundang kembali Tim Sembilan pada 14 April mendatang guna membicarakan permasalahan tanah lokasi pembangunan PLTU Ropa. *
09 April 2008
KP3Laut Ende Gagalkan Pemberangkatan TKW Ilegal
Asal Manggarai Tujuan Malaysia Barat
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Kantor Polisi Pengawasn perairan dan Laut (KP3L) Ende pada Rabu (2/4) kemarin berhasil menggagalkan pemberangkatan delapan tenaga kerja wanita (TKW) asal kabupaten Mangarai tujuan Malaysia Barat. Mereka ditangkap saat hendak memasuki pintu Pelabuhan Ipi guna menumpang KM Awu tujuan Kupang. Para TKW tersebut kemudioan diserahkan ke Reskrim Ende dan telah dipulangkan ke daerah asal.
Kepala KP3L Ende, Aiptu A. Kadir Hadji di Kantor KP3L Ende, Kompleks Pelabuhan Ipi, Kamis (3/4) mengatakan, delapan TKW asal Manggarai itu hendak masuk melalui pintu masuk pelabuhan. Saat melihat mereka berjalan masuk secara bergerombol dia mencurigai dan memanggil mereka guna ditanyai.
Saat ditanyai soal tujuan mereka, kata Kadir Hadji, mereka menjawab bahwa mereka hendak ke Kupang dan mau ke Malaysia. Mendengar bahwa mereka mau ke Malaysia, dia lalu menanyai dokumen keberangkatan mereka seperti surat jalan, surat persetujuan dari wali/orangtua dan surat pelepasan dari Dinas Nakertrans. Mereka pada saat itu tidak dapat menunjukan surat-surat yang diminta tersebut. Bahkan, kata dia, ada dua orang dari delapan orang itu tidak memiliki KTP.
Dikatakan, dari pengamatan sepintas, dia mencurigai kalau usia delapan TKW asal Mangarai itu sebenarnya tidak sesuai usia yang tertera pada kartu tanda penduduk yang mereka miliki. Sebenarnya, dari perawakan mereka usia TKW tersebut masih di bawah 17 tahun. “Tapi kita tidak bisa bilang usia mereka di bawah umur karena di KTP mereka kelahiran tahun 1986 dan 1987.”
Diserahkan ke Polres
Setelah melakukan pemeriksaan dan diamankan, delapan TKW tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende untuk proses lebih lanjut. Tiket yang telah mereka beli sebanyak dua tiket dikembalikan ke petugas sedangkan enam TKW lainnya belum memiliki tiket.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Iptu Mujianto di ruang kerjanya, Kamis membenarkan adanya pengamanan tenaga kerja wanita asal manggarai tersebut. Hanya dia mengatakan, jumlah TKW yang diamankan bukan delapan tetapi lima orang. Kelima TKW yang diamankan masing-masing, Yul Fiani Mia, Yolensi Nganggu, Selvi Tuti Ana Lolan, Veronika Nendong dan Sriani Ruang.
Miliki Dokumen
Dikatakan, setelah diperiksa intensif, kelima TKW asal Manggarai tersebut ternyata memiliki dokumen lengkap seperti surat pelepasan dari orangtua, surat eterngan dari lurah/kepala desa dan KTP. Surat yang tidak dimiliki para TKW yakni surat pengantar dari Dinas Nakertrans yang belum ditandatangani oleh kepala dinas.
Mujianto mengatakan, saat para TKW diamankan petugas KP3L, dokumen para TKW lengkap dan hanya surat pelepasan dari dinas yang masih diurus oleh koordinator para TKW, Tesa Pastika. Para TKW ini direkrut oleh Koordinator Wilayah PT Bina Karya Welasti yang berkedudukan di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong. Tujuan pemberangkatan para TKW adalah ke Malaysia Barat untuk dipekerjakan menjadi tenaga penatalaksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga.
Dipulangkan
Setelah diperiksa dan koordinatornya dipanggil, kata Mujianto, para TKW tersebut telah dipulangkan ke Manggarai. Mereka dipulangkan menumpang mobil travel yang diurus langsung oleh koordinator yang merekrut mereka. Sebelum dipulangkan, para TKW tersebut terlebih dahulu diberikan pembinaan dan sosialisasi. Dikatakan, kepada para TKW diingatkan untuk waspada agar tidak mudah tertipu dan tidak mengulang kejadian yang pernah menimpa TKW asal TTS Nirmala Bonat yang disiksa majikannya di Malaysia beberap waktu lalu. Selain itu, kepada mereka diminta untuk tidak mudah kepada perusahaan pengerah tenaga kerja (PJTKI) yang merekrut mereka tetapi harus terlebih dahulu mencaritahu keberadaan dari PJTKI yang akan membawa mereka. Hal itu kata Mujianto dilakukan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan
Anggota DPRD Ende Antonius Yohanes Bata mengatakan kejelian pihak KP3 Laut Polres Ende kepada para TKW ini perlu diberi apresiasi. Polisi berpihak pada masyarakat. Secara positif katanya, KP3 Laut tidak menghendaki para TKW kita menjadi bulan-bulanan di negeri orang. Arie bersyukur bahwa mereka diamankan masih di wilayah berdekatan. Karena jika tidak, jika sudah keluar dengan tidak memiliki kelengkapan ini para TKW akan dicambuk dan masuk bui. Kondisi Ini mencegah hukuman lanjutan di negeri orang dan dia mengingatkan bahwa diplomasi secara nasional sangat lemah.
Dia mengimbau kepada PJTKI untuk tidak gegabah memberangkatkan TKW sebelum administrasinya benar-benar lengkap. Hal itu, kata Aries mengingat dampaknya sangat besar dari tidak lengkapnya dokumen seperti itu. Jika administrasi semua terpenuhi, kerja di negeri orang tidak ada masalah, para pekerja dapat bekerja dengan nyaman. Sebaliknya jika tidak memiliki kelengkapan dokumen, kerja tidak nyaman karena selalu dikejar-kejar pihak keamanan.
Dia juga mengatakan dalam meminimalisir timbulnya permasalahan terhadap TKW, harus ada koordinasi antara PJTKI dan TKW itu sendiri. Artinya TKW menyiapkan segala biaya untuk administrasi dan PJTKI harus melengkapi dokumen-dokumen administrasi tersebut sehingga dalam perjalanannya tidak menimbulkan masalah. Selain oordinasi dengan PJTKI permasalahan ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah diharapkanm enyiapkan lapangan pekerjaan dengan upah yang layak. “Mengapa orang mau pergi jadi TKW? Pertanyaan ini harus menjadi perhatian kita terutama pemerintah. Siapkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan yang layak, agar masyarakat kita jangan sampai pergi ke negeri orang.“
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Kantor Polisi Pengawasn perairan dan Laut (KP3L) Ende pada Rabu (2/4) kemarin berhasil menggagalkan pemberangkatan delapan tenaga kerja wanita (TKW) asal kabupaten Mangarai tujuan Malaysia Barat. Mereka ditangkap saat hendak memasuki pintu Pelabuhan Ipi guna menumpang KM Awu tujuan Kupang. Para TKW tersebut kemudioan diserahkan ke Reskrim Ende dan telah dipulangkan ke daerah asal.
Kepala KP3L Ende, Aiptu A. Kadir Hadji di Kantor KP3L Ende, Kompleks Pelabuhan Ipi, Kamis (3/4) mengatakan, delapan TKW asal Manggarai itu hendak masuk melalui pintu masuk pelabuhan. Saat melihat mereka berjalan masuk secara bergerombol dia mencurigai dan memanggil mereka guna ditanyai.
Saat ditanyai soal tujuan mereka, kata Kadir Hadji, mereka menjawab bahwa mereka hendak ke Kupang dan mau ke Malaysia. Mendengar bahwa mereka mau ke Malaysia, dia lalu menanyai dokumen keberangkatan mereka seperti surat jalan, surat persetujuan dari wali/orangtua dan surat pelepasan dari Dinas Nakertrans. Mereka pada saat itu tidak dapat menunjukan surat-surat yang diminta tersebut. Bahkan, kata dia, ada dua orang dari delapan orang itu tidak memiliki KTP.
Dikatakan, dari pengamatan sepintas, dia mencurigai kalau usia delapan TKW asal Mangarai itu sebenarnya tidak sesuai usia yang tertera pada kartu tanda penduduk yang mereka miliki. Sebenarnya, dari perawakan mereka usia TKW tersebut masih di bawah 17 tahun. “Tapi kita tidak bisa bilang usia mereka di bawah umur karena di KTP mereka kelahiran tahun 1986 dan 1987.”
Diserahkan ke Polres
Setelah melakukan pemeriksaan dan diamankan, delapan TKW tersebut kemudian diserahkan ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende untuk proses lebih lanjut. Tiket yang telah mereka beli sebanyak dua tiket dikembalikan ke petugas sedangkan enam TKW lainnya belum memiliki tiket.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Iptu Mujianto di ruang kerjanya, Kamis membenarkan adanya pengamanan tenaga kerja wanita asal manggarai tersebut. Hanya dia mengatakan, jumlah TKW yang diamankan bukan delapan tetapi lima orang. Kelima TKW yang diamankan masing-masing, Yul Fiani Mia, Yolensi Nganggu, Selvi Tuti Ana Lolan, Veronika Nendong dan Sriani Ruang.
Miliki Dokumen
Dikatakan, setelah diperiksa intensif, kelima TKW asal Manggarai tersebut ternyata memiliki dokumen lengkap seperti surat pelepasan dari orangtua, surat eterngan dari lurah/kepala desa dan KTP. Surat yang tidak dimiliki para TKW yakni surat pengantar dari Dinas Nakertrans yang belum ditandatangani oleh kepala dinas.
Mujianto mengatakan, saat para TKW diamankan petugas KP3L, dokumen para TKW lengkap dan hanya surat pelepasan dari dinas yang masih diurus oleh koordinator para TKW, Tesa Pastika. Para TKW ini direkrut oleh Koordinator Wilayah PT Bina Karya Welasti yang berkedudukan di Ruteng, Kecamatan Langke Rembong. Tujuan pemberangkatan para TKW adalah ke Malaysia Barat untuk dipekerjakan menjadi tenaga penatalaksana rumah tangga atau pembantu rumah tangga.
Dipulangkan
Setelah diperiksa dan koordinatornya dipanggil, kata Mujianto, para TKW tersebut telah dipulangkan ke Manggarai. Mereka dipulangkan menumpang mobil travel yang diurus langsung oleh koordinator yang merekrut mereka. Sebelum dipulangkan, para TKW tersebut terlebih dahulu diberikan pembinaan dan sosialisasi. Dikatakan, kepada para TKW diingatkan untuk waspada agar tidak mudah tertipu dan tidak mengulang kejadian yang pernah menimpa TKW asal TTS Nirmala Bonat yang disiksa majikannya di Malaysia beberap waktu lalu. Selain itu, kepada mereka diminta untuk tidak mudah kepada perusahaan pengerah tenaga kerja (PJTKI) yang merekrut mereka tetapi harus terlebih dahulu mencaritahu keberadaan dari PJTKI yang akan membawa mereka. Hal itu kata Mujianto dilakukan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan
Anggota DPRD Ende Antonius Yohanes Bata mengatakan kejelian pihak KP3 Laut Polres Ende kepada para TKW ini perlu diberi apresiasi. Polisi berpihak pada masyarakat. Secara positif katanya, KP3 Laut tidak menghendaki para TKW kita menjadi bulan-bulanan di negeri orang. Arie bersyukur bahwa mereka diamankan masih di wilayah berdekatan. Karena jika tidak, jika sudah keluar dengan tidak memiliki kelengkapan ini para TKW akan dicambuk dan masuk bui. Kondisi Ini mencegah hukuman lanjutan di negeri orang dan dia mengingatkan bahwa diplomasi secara nasional sangat lemah.
Dia mengimbau kepada PJTKI untuk tidak gegabah memberangkatkan TKW sebelum administrasinya benar-benar lengkap. Hal itu, kata Aries mengingat dampaknya sangat besar dari tidak lengkapnya dokumen seperti itu. Jika administrasi semua terpenuhi, kerja di negeri orang tidak ada masalah, para pekerja dapat bekerja dengan nyaman. Sebaliknya jika tidak memiliki kelengkapan dokumen, kerja tidak nyaman karena selalu dikejar-kejar pihak keamanan.
Dia juga mengatakan dalam meminimalisir timbulnya permasalahan terhadap TKW, harus ada koordinasi antara PJTKI dan TKW itu sendiri. Artinya TKW menyiapkan segala biaya untuk administrasi dan PJTKI harus melengkapi dokumen-dokumen administrasi tersebut sehingga dalam perjalanannya tidak menimbulkan masalah. Selain oordinasi dengan PJTKI permasalahan ini juga harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah diharapkanm enyiapkan lapangan pekerjaan dengan upah yang layak. “Mengapa orang mau pergi jadi TKW? Pertanyaan ini harus menjadi perhatian kita terutama pemerintah. Siapkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan yang layak, agar masyarakat kita jangan sampai pergi ke negeri orang.“
Kerugian Materil Akibat Bencana Alam di Ende Rp24 Miliar
Belum Semua Kerusakan Dihitung
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Akibat bencana alam yang terjadi di Kabupaten Ende sejak bulan Desember 2007 hingga akhir Februari 2008, kerugian materil yang diakibatkan ditaksasi mencapai Rp24 miliar lebih. Namun total kerugian ini masih bersifat sementara mengingat masih banyak kerusakan terutama prasarana jalan yang belum dihitung total kerugiannya dan saat ini masih dilakukan pendataan.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Gati Gabriel di ruang kerjanya, Selasa (18/3). Dikatakan, data kerugian bencana itu bersumber dari hasil pendataan yang dilakukan Bagian Pembanguna, data dari Badan Kesbanglinmas dan laporan dari Dinas Pertanian dan Peternakan selama terjadinya bencana alam banjir, angin kencang, tanah longsor sejak Desember 2007-Februari 2008.
Dikatakan, bupati juga telah menghimbau dinas teknis untuk melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi di lapangan dan menghitung kerugian akibat kerusakan yang ada. Jika semua data telah terhimpun, kata Gati Gabriel, data-data kerusakan dan total kerugian yang ada akan dikirim ke gubernur.
Harapkan Bantuan
Pengiriman data kerusakan dan total kerugian yang dialami itu, kata Gati Gabriel diharapkan pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti dengan memberikan bantuan guna penanggulangan kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana tersebut. Dikatakan, sebelum bantuan provinsi diturunkan, pemerintah daerah telah berupaya memberikan penanganan terhadap kerusakan akibat bencana menggunakan dana APBD. Bantuan dari provinsi diharapkan dapat dikucurkan secepatnya agar jangan sampai kerusakan yang ditimbulkan bencana terdahulu akhirnya menjadi semakin parah jika nantinya terjadi bencana susulan. “Kita tidak tahu kondisi alam ke depannya seperti apa.”
Kerusakan-kerusakan ringan, kata Gati Gabriel, telah diarahkan oleh bupati agar kerusakan-kerisakan ringan tersebut untuk sementara diatasi menggunakan dana tanggap darurat. Namun penanganannya tidak maksimal karena keterbatasan dana sehingga beberapa kerusakan diperbaiki apa adanya agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dia mengatakan, dana tanggap darurat sejauh ini belum diketahui besarannya karena langsung dialokasikan kepada dinas-dinas teknis yangada.
Staf Bagian Pembangunan Achmad Kota mengatakan, Bagian Pembangunan saat ini tengah melakukan pendataan kerusakan dan membuat perhitungan total kerugian. Kerusakan yang paling banyak yang belum terdata yakni kerusakan pada sarana jalan dan jembatan karena untuk menghitung total kerugiannya mebutuhkan tenaga teknis yang tahu persis secara teknis kerugian yang timbul dari kerusakan jaland an jembatanyang ada.
Dari data yang dihimpun Bagian Pembangunan, kerusakan yang terjadi masing-masing, Kecamatan Ende Selatan berupa, kerusakan bangunan SDK Puufeo, kerugian masih dihitung, tanaman pertanian berupa jagung kerugian Rp4,5 juta, pisang 1000 hektar Rp50 juta. Kerusakan perumahan akibat angin kencang total kerugian Rp735 juta. Ende Tengah, kerusakan perumahan akibat angin kencang total kerugian Rp30 juta. Ende Timur kerusakan padi tujuh hektar kerugian Rp45 juta, jagung 10 hektar kerugian Rp245 juta, pisang 1500 rumpun kerugian Rp37,5 juta. Ende Utara, kerusakan badan jaan sepanjang 35 meter kerugian sebesar Rp500 juta, kerusakan jagung 10 hektar kerugian Rp45 juta, pisang kerugian Rp50 juta, ubi kayu tujuh hektar kerugian Rp105 juta. Kerisakan perumahan total kerugian Rp120 juta, kerusakan gedung SDI Barai 2 kerugian Rp2 juta. Total kerugian hanya untuk empat kecamatan dalam wilayah Kota Ende telah mencapai Rp1,969 miliar. Kecamatan Ende total kerugian mencapai Rp477 juta akibat keruksan padi ladang, jagung dan ubi kayu. Kecamatan Nangapanda, total kerugian Rp 632,5 juta, Maukaro banyak jalan yang rusak dan belum dilakukan taksasi kerugian, sedangkan kerusakan padi, jagung dan pisang mencapai total kerugian Rp623,5 juta. Maurole longsoran tebing, abrasi, banjir dan kerusakan tembok penyokong total kerugian Rp1,5 miliar dan sudah ditangani Rp500 juta menggunakan dana tanggap darurat.
Kota Baru, perumahan yang rusak total kerugian Rp45 juta. Wewaria banyak tanggul rusak, bronjong pengaman rusak dan jga kerusakan jaringan irigasi. Total kerugian masih dalam perhitungan. Sedangkan kerusakan tanaman pertanian mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,035 miliar dan kerusakan perumahan total kerugian Rp180 juta. Di Kecamatan Detusoko, kerusakan tanaman pertanian, perumahan dan fasilitas umum ditaksasi mencapai kerugian Rp1,853 miliar. Wolowaru kerusakan tanaman pertanian dan perumahan mencapai kerugian Rp1,848 miliar. Wolojita mengalami kerusakan tanaman pertanian dengan total kerugian mencapai Rp531 juta.
Detukeli total kerugian akibat longsoran tebing dan tanaman pertanian total kerugian mencapai mencapai Rp7,036 miliar. Lio Timur akibat kerusakan tanaman pertanian dan perumahan mengalami kerugian Rp1,228 milir. Ndori akibat rusaknya tembok penahan [antai akibat abrasi mengalami kerugian Rp1 miliar. Pulau Ende, total kerugian Rp470 juta, Kelimutu akibat kerusakan jalan dan hanutnya jembatan, kerusakan tanaman pertanian dan kerusakan perumahan total kerugian mencapai Rp651 juta. Ndona Timur terdapat total kerugian Rp707,5 juta akibat kerusakan tanaman pertanian dan terjadi longsor dan reruntuhan tembok penyokong.
Dari 20 kecamatan tersebut, Kecamatan Ndona belum memasukan data kerusakan dan total kerugian yang dialami selama terjadinya bencana alam Desember-Februari yang lalu.
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Akibat bencana alam yang terjadi di Kabupaten Ende sejak bulan Desember 2007 hingga akhir Februari 2008, kerugian materil yang diakibatkan ditaksasi mencapai Rp24 miliar lebih. Namun total kerugian ini masih bersifat sementara mengingat masih banyak kerusakan terutama prasarana jalan yang belum dihitung total kerugiannya dan saat ini masih dilakukan pendataan.
Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Ende, Gati Gabriel di ruang kerjanya, Selasa (18/3). Dikatakan, data kerugian bencana itu bersumber dari hasil pendataan yang dilakukan Bagian Pembanguna, data dari Badan Kesbanglinmas dan laporan dari Dinas Pertanian dan Peternakan selama terjadinya bencana alam banjir, angin kencang, tanah longsor sejak Desember 2007-Februari 2008.
Dikatakan, bupati juga telah menghimbau dinas teknis untuk melakukan pendataan terhadap kerusakan yang terjadi di lapangan dan menghitung kerugian akibat kerusakan yang ada. Jika semua data telah terhimpun, kata Gati Gabriel, data-data kerusakan dan total kerugian yang ada akan dikirim ke gubernur.
Harapkan Bantuan
Pengiriman data kerusakan dan total kerugian yang dialami itu, kata Gati Gabriel diharapkan pemerintah provinsi dapat menindaklanjuti dengan memberikan bantuan guna penanggulangan kerusakan yang ditimbulkan akibat bencana tersebut. Dikatakan, sebelum bantuan provinsi diturunkan, pemerintah daerah telah berupaya memberikan penanganan terhadap kerusakan akibat bencana menggunakan dana APBD. Bantuan dari provinsi diharapkan dapat dikucurkan secepatnya agar jangan sampai kerusakan yang ditimbulkan bencana terdahulu akhirnya menjadi semakin parah jika nantinya terjadi bencana susulan. “Kita tidak tahu kondisi alam ke depannya seperti apa.”
Kerusakan-kerusakan ringan, kata Gati Gabriel, telah diarahkan oleh bupati agar kerusakan-kerisakan ringan tersebut untuk sementara diatasi menggunakan dana tanggap darurat. Namun penanganannya tidak maksimal karena keterbatasan dana sehingga beberapa kerusakan diperbaiki apa adanya agar bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dia mengatakan, dana tanggap darurat sejauh ini belum diketahui besarannya karena langsung dialokasikan kepada dinas-dinas teknis yangada.
Staf Bagian Pembangunan Achmad Kota mengatakan, Bagian Pembangunan saat ini tengah melakukan pendataan kerusakan dan membuat perhitungan total kerugian. Kerusakan yang paling banyak yang belum terdata yakni kerusakan pada sarana jalan dan jembatan karena untuk menghitung total kerugiannya mebutuhkan tenaga teknis yang tahu persis secara teknis kerugian yang timbul dari kerusakan jaland an jembatanyang ada.
Dari data yang dihimpun Bagian Pembangunan, kerusakan yang terjadi masing-masing, Kecamatan Ende Selatan berupa, kerusakan bangunan SDK Puufeo, kerugian masih dihitung, tanaman pertanian berupa jagung kerugian Rp4,5 juta, pisang 1000 hektar Rp50 juta. Kerusakan perumahan akibat angin kencang total kerugian Rp735 juta. Ende Tengah, kerusakan perumahan akibat angin kencang total kerugian Rp30 juta. Ende Timur kerusakan padi tujuh hektar kerugian Rp45 juta, jagung 10 hektar kerugian Rp245 juta, pisang 1500 rumpun kerugian Rp37,5 juta. Ende Utara, kerusakan badan jaan sepanjang 35 meter kerugian sebesar Rp500 juta, kerusakan jagung 10 hektar kerugian Rp45 juta, pisang kerugian Rp50 juta, ubi kayu tujuh hektar kerugian Rp105 juta. Kerisakan perumahan total kerugian Rp120 juta, kerusakan gedung SDI Barai 2 kerugian Rp2 juta. Total kerugian hanya untuk empat kecamatan dalam wilayah Kota Ende telah mencapai Rp1,969 miliar. Kecamatan Ende total kerugian mencapai Rp477 juta akibat keruksan padi ladang, jagung dan ubi kayu. Kecamatan Nangapanda, total kerugian Rp 632,5 juta, Maukaro banyak jalan yang rusak dan belum dilakukan taksasi kerugian, sedangkan kerusakan padi, jagung dan pisang mencapai total kerugian Rp623,5 juta. Maurole longsoran tebing, abrasi, banjir dan kerusakan tembok penyokong total kerugian Rp1,5 miliar dan sudah ditangani Rp500 juta menggunakan dana tanggap darurat.
Kota Baru, perumahan yang rusak total kerugian Rp45 juta. Wewaria banyak tanggul rusak, bronjong pengaman rusak dan jga kerusakan jaringan irigasi. Total kerugian masih dalam perhitungan. Sedangkan kerusakan tanaman pertanian mengakibatkan kerugian sebesar Rp1,035 miliar dan kerusakan perumahan total kerugian Rp180 juta. Di Kecamatan Detusoko, kerusakan tanaman pertanian, perumahan dan fasilitas umum ditaksasi mencapai kerugian Rp1,853 miliar. Wolowaru kerusakan tanaman pertanian dan perumahan mencapai kerugian Rp1,848 miliar. Wolojita mengalami kerusakan tanaman pertanian dengan total kerugian mencapai Rp531 juta.
Detukeli total kerugian akibat longsoran tebing dan tanaman pertanian total kerugian mencapai mencapai Rp7,036 miliar. Lio Timur akibat kerusakan tanaman pertanian dan perumahan mengalami kerugian Rp1,228 milir. Ndori akibat rusaknya tembok penahan [antai akibat abrasi mengalami kerugian Rp1 miliar. Pulau Ende, total kerugian Rp470 juta, Kelimutu akibat kerusakan jalan dan hanutnya jembatan, kerusakan tanaman pertanian dan kerusakan perumahan total kerugian mencapai Rp651 juta. Ndona Timur terdapat total kerugian Rp707,5 juta akibat kerusakan tanaman pertanian dan terjadi longsor dan reruntuhan tembok penyokong.
Dari 20 kecamatan tersebut, Kecamatan Ndona belum memasukan data kerusakan dan total kerugian yang dialami selama terjadinya bencana alam Desember-Februari yang lalu.
03 April 2008
“Joka Nitu” Awali Pembukaan Lokasi PLTU Ropa
*Pemilik Tanah Tetap Tuntut Hak
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Upacara adat ”joka nitu” atau “rina ono” yang berarti permisi mengawali kegiatan pembukaan dan penggusuran lokasi pembangunan PLTU Ropa di Desa Keliwumbu. Kecamatan Maurole. Tujuannya adalah agar pada saat pelaksanaan pembukaan lokasi tidak ada halangan atau hambatan dari roh-roh yang mendiami lokasi tersebut. Upacara ditandai penyembelihan babi di lokasi proyek yang dilakukan oleh Mosalaki Pu’U, Tibo Migo dan Mosalaki Linda Ngandu, Anton Geru. Sedangkan rencana peletakan batu pertama atau “nekatana” ditunda tanpa alasan.
Pelaksanaan joka nitu yang dipusatkan langsung di lokasi kegiatan pada Rabu (2/4) dihadiri jajaran PT (Persero) PLN baik dari pusat, provinsi dan kabupaten. Sementara dari pemerintah hadir Bupati Ende, Paulinus Domi, Asisten I, Hendrik Seni. Hadir para mosalaki, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.
Bukan Nekatana
Mosalaki Linda Ngendu, Anton Geru setelah menusuk babi dengan ujung parang lalu mengoleskan darah babi ke peralatan berat seperti eksavator dan loder yang diparkir di lokasi. Selain satu ekor babi ukuran besar, ada satu anak babi yang dibiarkan hidup dan ditimbun tanah saat penggusuran perdana. Saat digusur dan ditimbun, anak babi tidak dapat ditimbun dan tetap hidup. Anton Geru mengatakan, kegiatan joka nitu bukan peletakan batu pertama atau nekatana. Dia mengharapkan agar seluruh mosalaki dan masyarakat satu hati dan tidak boleh ada lagi beda pendapat dalam pembangunan ini. “Saya tekankan ini bukan peletakan batu. Ini joka nitu.”
Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo mengatakan, kegiatan joka nitu merupakan kegiatan ritual adat yang dilakukan oleh mosalaki dan dengan kegiatan ini ada pengakuan terhadap kedudukan mosalaki. Terhadap pelaksanaan pembangunan PLTU, Tibo mengatakan, hal itu menunjukan adanya perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat terkait kebutuhan akan listrik dan penerangan. Ia berharap, dengan adanya pembangunan PLTU ini, pelayanan listrik kepada masyarakat semakin luas agar permintaan masyarakat selama ini terkait pelayanan listrik dapat dipenuhi.
Minta Dukungan
Koordinator Pembangunan Percepatan 1000 Megawatt PT (Persero) PLN, Dalyono pada kesempatan itu memohon izin warga sekitar lokasi agar proyek tersebut mulai dilaksanakan. Ia mengatakan, pembangunan PLTU Ropa dengan kapasitas 2 X 7 megawat merupakan proyek yang ditunggu-tunggu masyarakat dan pemerintah. “Ini proyek vital yang penting untuk majukan masyarakat di Flores. Pemerintah menugaskan PLN untuk membangun PLTU Ropa dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.”
Kepada PT Rekadaya Elektrika sebagai salah satu perusahaan EPC Nasional yang bergerak di bidang kelistrikan ia mengharapkan agar menjalankan amanah dengan baik dengan dana yang ada dan dalam batas-batas wajar. Ia mengharapkan proyek cepat selesai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena pemanfaatan listrik dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bupati Paulinus Domi mengatakan, kehadiran segenap komponen masyarakat merupakan dukungan terhadap pelaksanaan seremoni adat oleh penguasa-penguasa adat di Ropa.
Ia mengatakan, sejak tahun 2004, isu pembangunan PLTU Ropa sudah dibicarakan, baik di PLN pusat, PLN wilayah di provinsi dan PLN Wilayah Flores Bagian Barat.Keputusan pembangunan PLTU Ropa telah ditetapkan dengan SK Presiden. “Pembangunan PLTU ini nantinya akan melayani kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ende dan Sikka. Sedangkan untuk Ngada dan Nagekeo akan dipikirkan lagi oleh PLN pusat.”
Bupati Domi mengatakan, dalam kunjungan ke desa-desa, masyarakat selalu mengatakan belum merdeka karena mereka tidak belum menikmati listik. Pembangunan PLTU Ropa merupakan jawaban atas keluhan masyarakat. “Saya dan Ketua DPRD Ende mau meletakkan dasar yang kokoh di kabupaten ini.”
Ia meminta warga Desa Ranokolo dan Keliwumbu agar tidak mudah terkontaminasi dengan berbagai hal. “Kalau tidak nanti orang juluki Ende bodoh Lio ngongo.” Saat ini, katanya, Ende mau mengurus rumah tangga dan membangun ke arah yang lebih baik.
Dia berharap, setidaknya pada akhir 2008, sudah ada ujicoba pemanfaatan PLTU Ropa.
Direktur Operasi PT Rekadaya Elektrika, Purwanto Sudibyo mengatakan, tahap awal ini pihaknya akan mulai menggusur dan membuka jalan masuk, pembersihan dan penimbunan dan nantinya dilanjutkan dengan pemasangan tiang pancang. Proyek PLTU batubara merupakan rangkaian pekerjaan rumit, kompleks diliputi aspek-aspek teknis dan non teknis.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemberkatan oleh Pastor Pembantu Paroki Welamosa, Romo Frans Tena, Pr pada lokasi pembangunan dan beberapa alat berat yang akan digunakan untuk penggusuran lokasi. Sayangnya, air berkat tidak disiapkan sehingga pemberkatan terpaksa menggunakan air mineral dalam botol aqua.
Tuntut Hak
Sebelum upacara joka nitu sempat merebak informasi bahwa para pemilik tanah yang hingga kini belum mendapatkan hak ganti rugi akan melakukan aksi dan memblokir lokasi kegiatan. Kepala Desa Keliwumbu, Gregorius Kari yang juga termasuk pemilik tanah yang belum dibayar haknya mengatakan, mereka tetap menghormati upacara yang dilakukan oleh mosalaki dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan PLTU Ropa. Hanya saja mereka tetap menuntut agar hak mereka sebagai pemilik tanah harus dipenuhi. “Selama hak kami sebagai pemilik tanah tidak dipenuhi, kami akan tetap melakukan perlawanan. Kami juga tidak mau mengizinkan lokasi tanah kami digusur. Jika akan dilakukan penggusuran secara paksa, kami akan tetap melakukan perlawanan.” Menurut Gabriel, pemilik tanah tidak ada masalah dengan pihak PLN. Mereka justru menghadapi pemerintah yang melalui Tim Sembilan yang diketuai Sekda Mberu memfasilitasi penyelesaian permasalahan itu. “Saya minta pemerintah bertindak arif dalam menyelesaikan permasalahan ganti rugi atas tanah dan tanaman yang ada pada lahan kami itu,” katanya.
Pengacara YBBH Veritas, Valens Pogon mengimbau Pemkab Ende agar memenuhi rasa keadilan warga pemilik tanah yang selama ini dilangkahi dalam proses perencanan PLTU. “Apa pun yang terjadi, hak warga pemilik tanah harus dipenuhi. Mengapa Tim Sembilan tidak serahkan uang langsung kepada warga tetapi melalui Alex Mari? Warga tidak ada hubungan dengan Alex Mari. Kenapa Tim Sembilan membiarkan soal ini terus berlarut? Di manakah uang warga yang diserahkan oleh PLN kepada Tim Sembilan? “
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Upacara adat ”joka nitu” atau “rina ono” yang berarti permisi mengawali kegiatan pembukaan dan penggusuran lokasi pembangunan PLTU Ropa di Desa Keliwumbu. Kecamatan Maurole. Tujuannya adalah agar pada saat pelaksanaan pembukaan lokasi tidak ada halangan atau hambatan dari roh-roh yang mendiami lokasi tersebut. Upacara ditandai penyembelihan babi di lokasi proyek yang dilakukan oleh Mosalaki Pu’U, Tibo Migo dan Mosalaki Linda Ngandu, Anton Geru. Sedangkan rencana peletakan batu pertama atau “nekatana” ditunda tanpa alasan.
Pelaksanaan joka nitu yang dipusatkan langsung di lokasi kegiatan pada Rabu (2/4) dihadiri jajaran PT (Persero) PLN baik dari pusat, provinsi dan kabupaten. Sementara dari pemerintah hadir Bupati Ende, Paulinus Domi, Asisten I, Hendrik Seni. Hadir para mosalaki, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.
Bukan Nekatana
Mosalaki Linda Ngendu, Anton Geru setelah menusuk babi dengan ujung parang lalu mengoleskan darah babi ke peralatan berat seperti eksavator dan loder yang diparkir di lokasi. Selain satu ekor babi ukuran besar, ada satu anak babi yang dibiarkan hidup dan ditimbun tanah saat penggusuran perdana. Saat digusur dan ditimbun, anak babi tidak dapat ditimbun dan tetap hidup. Anton Geru mengatakan, kegiatan joka nitu bukan peletakan batu pertama atau nekatana. Dia mengharapkan agar seluruh mosalaki dan masyarakat satu hati dan tidak boleh ada lagi beda pendapat dalam pembangunan ini. “Saya tekankan ini bukan peletakan batu. Ini joka nitu.”
Ketua DPRD Ende, Titus M Tibo mengatakan, kegiatan joka nitu merupakan kegiatan ritual adat yang dilakukan oleh mosalaki dan dengan kegiatan ini ada pengakuan terhadap kedudukan mosalaki. Terhadap pelaksanaan pembangunan PLTU, Tibo mengatakan, hal itu menunjukan adanya perhatian pemerintah pusat terhadap masyarakat terkait kebutuhan akan listrik dan penerangan. Ia berharap, dengan adanya pembangunan PLTU ini, pelayanan listrik kepada masyarakat semakin luas agar permintaan masyarakat selama ini terkait pelayanan listrik dapat dipenuhi.
Minta Dukungan
Koordinator Pembangunan Percepatan 1000 Megawatt PT (Persero) PLN, Dalyono pada kesempatan itu memohon izin warga sekitar lokasi agar proyek tersebut mulai dilaksanakan. Ia mengatakan, pembangunan PLTU Ropa dengan kapasitas 2 X 7 megawat merupakan proyek yang ditunggu-tunggu masyarakat dan pemerintah. “Ini proyek vital yang penting untuk majukan masyarakat di Flores. Pemerintah menugaskan PLN untuk membangun PLTU Ropa dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.”
Kepada PT Rekadaya Elektrika sebagai salah satu perusahaan EPC Nasional yang bergerak di bidang kelistrikan ia mengharapkan agar menjalankan amanah dengan baik dengan dana yang ada dan dalam batas-batas wajar. Ia mengharapkan proyek cepat selesai dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat karena pemanfaatan listrik dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Bupati Paulinus Domi mengatakan, kehadiran segenap komponen masyarakat merupakan dukungan terhadap pelaksanaan seremoni adat oleh penguasa-penguasa adat di Ropa.
Ia mengatakan, sejak tahun 2004, isu pembangunan PLTU Ropa sudah dibicarakan, baik di PLN pusat, PLN wilayah di provinsi dan PLN Wilayah Flores Bagian Barat.Keputusan pembangunan PLTU Ropa telah ditetapkan dengan SK Presiden. “Pembangunan PLTU ini nantinya akan melayani kebutuhan masyarakat di Kabupaten Ende dan Sikka. Sedangkan untuk Ngada dan Nagekeo akan dipikirkan lagi oleh PLN pusat.”
Bupati Domi mengatakan, dalam kunjungan ke desa-desa, masyarakat selalu mengatakan belum merdeka karena mereka tidak belum menikmati listik. Pembangunan PLTU Ropa merupakan jawaban atas keluhan masyarakat. “Saya dan Ketua DPRD Ende mau meletakkan dasar yang kokoh di kabupaten ini.”
Ia meminta warga Desa Ranokolo dan Keliwumbu agar tidak mudah terkontaminasi dengan berbagai hal. “Kalau tidak nanti orang juluki Ende bodoh Lio ngongo.” Saat ini, katanya, Ende mau mengurus rumah tangga dan membangun ke arah yang lebih baik.
Dia berharap, setidaknya pada akhir 2008, sudah ada ujicoba pemanfaatan PLTU Ropa.
Direktur Operasi PT Rekadaya Elektrika, Purwanto Sudibyo mengatakan, tahap awal ini pihaknya akan mulai menggusur dan membuka jalan masuk, pembersihan dan penimbunan dan nantinya dilanjutkan dengan pemasangan tiang pancang. Proyek PLTU batubara merupakan rangkaian pekerjaan rumit, kompleks diliputi aspek-aspek teknis dan non teknis.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemberkatan oleh Pastor Pembantu Paroki Welamosa, Romo Frans Tena, Pr pada lokasi pembangunan dan beberapa alat berat yang akan digunakan untuk penggusuran lokasi. Sayangnya, air berkat tidak disiapkan sehingga pemberkatan terpaksa menggunakan air mineral dalam botol aqua.
Tuntut Hak
Sebelum upacara joka nitu sempat merebak informasi bahwa para pemilik tanah yang hingga kini belum mendapatkan hak ganti rugi akan melakukan aksi dan memblokir lokasi kegiatan. Kepala Desa Keliwumbu, Gregorius Kari yang juga termasuk pemilik tanah yang belum dibayar haknya mengatakan, mereka tetap menghormati upacara yang dilakukan oleh mosalaki dan tidak menghambat pelaksanaan pembangunan PLTU Ropa. Hanya saja mereka tetap menuntut agar hak mereka sebagai pemilik tanah harus dipenuhi. “Selama hak kami sebagai pemilik tanah tidak dipenuhi, kami akan tetap melakukan perlawanan. Kami juga tidak mau mengizinkan lokasi tanah kami digusur. Jika akan dilakukan penggusuran secara paksa, kami akan tetap melakukan perlawanan.” Menurut Gabriel, pemilik tanah tidak ada masalah dengan pihak PLN. Mereka justru menghadapi pemerintah yang melalui Tim Sembilan yang diketuai Sekda Mberu memfasilitasi penyelesaian permasalahan itu. “Saya minta pemerintah bertindak arif dalam menyelesaikan permasalahan ganti rugi atas tanah dan tanaman yang ada pada lahan kami itu,” katanya.
Pengacara YBBH Veritas, Valens Pogon mengimbau Pemkab Ende agar memenuhi rasa keadilan warga pemilik tanah yang selama ini dilangkahi dalam proses perencanan PLTU. “Apa pun yang terjadi, hak warga pemilik tanah harus dipenuhi. Mengapa Tim Sembilan tidak serahkan uang langsung kepada warga tetapi melalui Alex Mari? Warga tidak ada hubungan dengan Alex Mari. Kenapa Tim Sembilan membiarkan soal ini terus berlarut? Di manakah uang warga yang diserahkan oleh PLN kepada Tim Sembilan? “
31 Maret 2008
Tentang Gizi Buruk
Pemerintah Diminta Serius Tangani Masalah Gizi Buruk
Jumlah Penderita Gizi Buruk 193 Orang
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini dinas teknis terkait diminta untuk serius dalam menangani permasalahan gizi buruk yang setiap tahun selalu meningkat jumlah penderitanya itu. Hal itu diangkat mengingat masih ditemukannya penderita gizi buruk terutama di wilayah Kota Ende. Jika dalam wilayah kota Ende saja jumlah penderitanya masih ada bahkan meningkat terus dikhawatirkan jumlah penderita di wilayah perdesaan justru lebih banyak. Dinas teknis terkait diminta untuk turun melakukan pemantauan dan pendataan penderita gizi buruk di setiap wilayah agar dapat diketahui secara pasti jumlah penderita dan dapat pula dilakukan penaganan intensif guna menghindari terjadinya hal-hal yang lebih buruk lagi.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Ende, Hendrikus Parera kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Kamis (27/3). Hengki Parera mengatakan, dalam Musyawarah Pembangunan di tingkat Kecamatan Ende Utara berdasarkan laporan dari Kepala Puskesmas Kotaratu terungkap bahwa untuk wilayah Kecamatan Ende Utara saja terdapat sebanyak 10 penderita gizi buruk.
Namun, kata Hengki, dari jumlah itu diketahi karena mereka memeriksakan diri ke puskesmas. Sehingga dia yakin masih ada bahkan masih banyak penderita gizi buruk yang belum terpantau di wilayah Kecamatan Ende Utara jika mereka tidak memeriksakan diri ke puskesmas. “Jadi kalau tidak periksa ya tidak terpantau. Ini kelalaian dari petugas posyandu.” Bahkan dia berkeyakinan jumlah itu akan terus bertambah jika dilakukan pemantauan ke seluruh wilayah Kabupaten Ende terutama di wilayah perdesaan.
Kurang Serius
Hengki Parera mengatakan, masih ada bahkan bertambahnya jumlah penderita gizi buruk di Kabupaten Ende ini terjadi karena pemerintah dan dinas terkait kurang serius dalam penanganan masalah gizi buruk. Selain pemerintah petugas di lapangan juga tidak serius mendata dan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Kondisi ini juga dipengaruhi sikap mental dari masyarakat sendiri yang kurang memperhatikan kesehatan dalam hal mengasuh, memberi makan dan kurangnya perhatian dari orang tua terhadap anak-anak.
Petugas posyandu juga kurang memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak-anak yang ada di wilayah masing-masing sehinga mengakibatkan masih adanya penderita gizi buruk.
Lakukan Pendataan
Hengki meminta kepada pemerintah untuk secepatnya menyikapi permasalahan gizi buruk tersebut karena menurutnya, jika tidak secepatnya disikapi dikhawatirkan penderita gizi buruk yang ada saat ini selain jumlahnya bisa bertambah juga akan berkembang ke arah yang lebih buruk baik ke busaung lapar bahkan bisa menimbulkan kematian. Petugas diharapkan turun langsung ke masyarakat guna melakukan pendataan di setiap rumah tangga yang memiliki balita. Posyandu juga diminta untuk melakukan kegiatan penimbangan dan penyuluhan secara rutin terutama kepada ibu hamil dan menyusui dan ibu yang memiliki anak balita. Hal itu perlu agr setiap orangtua dapat memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak.
Manfaatkan Dana Silpa
Anggota DPRD Ende dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Zaenal Abidin Thayeb mengatakan, kondisi masih adanya penderita gizi buruk ini harus ditanggapi serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kondisi ini merupakan kondisi emergensi sehingga pemerintah harus secepatnya mengambil langkah. Bahkan, kata dia, bila perlu pemerintah memanfaatkan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun angaran 2006 dan 2007 yang bernilai miliaran itu. Para penderita, kata dia harus dinberikan makanan tambahan secara rutin. Jika 193 penderita gizi buruk setiap tahun diberikan dana Rp1 juta masing-masing penderita maka baru Rp193 juta yang diserap dari dana silpa tersebut dari pada dana itu nganggur dan tidak dimanfaatkan.
193 Penderita
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis mengatakan, hingga maret 2008 terdapat sebanyak 193 penderita gizi buruk tanpa kelainan klinis dan 825 balita gizi kurang. Sedangkan penderita giziburuk dengan kelainan klinis dan yang meninggal dunia karena gizi buruk tidak ada. Dari 193 penderita gizi buruk ini, kata dia, terdapat sebanyak 135 yang telah diberkan makanan tambahan selama tiga bulan. Dari intervensi pemberian makanan tambahan yang dilakukan ini, kondisi mereka semakin membaik.
Dikatakan, jika dari 195 penderita gizi buruk ini terdapat penderita gizi buruk dengan kelainan klinis maka pemerintah akan memberkan biaya rujukan ke rumah sakit. Biaya rujukan itu untuk pemberian makanan tambahan selama mereka dirawat di rumah sakit. Namun, kata Gusti, pemberian biaya rujukan ini hanya untuk 15 penderita. “Dana yang ada sekarang hanya untuk PMT bagi 135 penderita dan beri biaya rujuk untuk 15 orang.”
Dana Kurang
Dana penanganan gizi buruk yang disiapkan pemerintah pada tahun anggaran 2008 sebesar Rp160,2 juta. Dari dana ini, Rp151,8 juta untuk pemberian makanan tambahan bagi 135 penderita gizi buruk dan Rp8,4 juta sisanya untuk biaya rujukan bagi 15 penderita gizi buruk dengan kelainan klinis.
Sejak tahun 2006, kata Gusti, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan gizi sebesar Rp288,7 juta atau 2,02 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Dinas kesehatan. Jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2007 yakni hanya sebesar Rp256,8 juta atau 1,14 persen dari total anggaran untuk Dinas Kesehatan. Dana untuk penanganan gizi baru naik lagi di tahun 2008 sebesar Rp587,7 juta atau 3,15 persen dari keseluruhan dana untuk Dinas kesehatan. Total dana ini, kata dia merupakan keseluruhan dana untuk penanganan gizi. Maka jika dipilah lagi untuk penanganan gizi buruk maka jumlahnya tentu tidak seberapa. Kondisi itu mengakibatkan penanganan penderita gizi buruk masih sebatas pemberian makanan tambahan dan penyuluhan.
Capai Gizi Baik
Gusti mengatakan, upaya penanganan terhadap penderita gizi buruk akan terus dilakukan dan ditargetkan pada tahun 2010 sejalan dengan pencanangan Indonesia sehat 2010 setidaknya 80 persen balita di kabupaten Ende sudah mencapai gizi baik, 5 persen berat badan saat lahir rendah, 65 persen ibu hamil tidak menderita anemia. Target lainnya dalam mendukung Indonesia sehat 2010, kata dia adalah setiap 1000 penduduk hanya lima orang yang menderita malaria dan setiap 100 ribu penduduk hanya dua orang yang menderita demam berdarah. Selain itu, upaya lainnya untuk mencapai Indonesia sehat 2010 yakni mengupayakan agar pada tahun 2010 setiap 1000 penduduk hanya ada 10 orang yang menderita diare/muntaber. Penderita HIV/AIDS tidak meningkat dari satu persen jumlah pnduduk yang berisiko. Diupayakan pula agar umur harapan hidup masyarakat dapat mencapai usia 67 tahun sembilan bulan. Angka kematian bagi 25 orang per 1000 kelahiran dan kematian ibu 150 orang per 100 ribu kelahiran hidup. “Ini indicator yangharus dicapai di tahun 2010.” Rentang waktu ini, kata Gusti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan untuk itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit guna mencapai target dimaksud.
Jumlah Penderita Gizi Buruk 193 Orang
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini dinas teknis terkait diminta untuk serius dalam menangani permasalahan gizi buruk yang setiap tahun selalu meningkat jumlah penderitanya itu. Hal itu diangkat mengingat masih ditemukannya penderita gizi buruk terutama di wilayah Kota Ende. Jika dalam wilayah kota Ende saja jumlah penderitanya masih ada bahkan meningkat terus dikhawatirkan jumlah penderita di wilayah perdesaan justru lebih banyak. Dinas teknis terkait diminta untuk turun melakukan pemantauan dan pendataan penderita gizi buruk di setiap wilayah agar dapat diketahui secara pasti jumlah penderita dan dapat pula dilakukan penaganan intensif guna menghindari terjadinya hal-hal yang lebih buruk lagi.
Hal itu dikatakan anggota DPRD Ende, Hendrikus Parera kepada Flores Pos di gedung DPRD Ende, Kamis (27/3). Hengki Parera mengatakan, dalam Musyawarah Pembangunan di tingkat Kecamatan Ende Utara berdasarkan laporan dari Kepala Puskesmas Kotaratu terungkap bahwa untuk wilayah Kecamatan Ende Utara saja terdapat sebanyak 10 penderita gizi buruk.
Namun, kata Hengki, dari jumlah itu diketahi karena mereka memeriksakan diri ke puskesmas. Sehingga dia yakin masih ada bahkan masih banyak penderita gizi buruk yang belum terpantau di wilayah Kecamatan Ende Utara jika mereka tidak memeriksakan diri ke puskesmas. “Jadi kalau tidak periksa ya tidak terpantau. Ini kelalaian dari petugas posyandu.” Bahkan dia berkeyakinan jumlah itu akan terus bertambah jika dilakukan pemantauan ke seluruh wilayah Kabupaten Ende terutama di wilayah perdesaan.
Kurang Serius
Hengki Parera mengatakan, masih ada bahkan bertambahnya jumlah penderita gizi buruk di Kabupaten Ende ini terjadi karena pemerintah dan dinas terkait kurang serius dalam penanganan masalah gizi buruk. Selain pemerintah petugas di lapangan juga tidak serius mendata dan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Kondisi ini juga dipengaruhi sikap mental dari masyarakat sendiri yang kurang memperhatikan kesehatan dalam hal mengasuh, memberi makan dan kurangnya perhatian dari orang tua terhadap anak-anak.
Petugas posyandu juga kurang memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak-anak yang ada di wilayah masing-masing sehinga mengakibatkan masih adanya penderita gizi buruk.
Lakukan Pendataan
Hengki meminta kepada pemerintah untuk secepatnya menyikapi permasalahan gizi buruk tersebut karena menurutnya, jika tidak secepatnya disikapi dikhawatirkan penderita gizi buruk yang ada saat ini selain jumlahnya bisa bertambah juga akan berkembang ke arah yang lebih buruk baik ke busaung lapar bahkan bisa menimbulkan kematian. Petugas diharapkan turun langsung ke masyarakat guna melakukan pendataan di setiap rumah tangga yang memiliki balita. Posyandu juga diminta untuk melakukan kegiatan penimbangan dan penyuluhan secara rutin terutama kepada ibu hamil dan menyusui dan ibu yang memiliki anak balita. Hal itu perlu agr setiap orangtua dapat memberikan perhatian terhadap tumbuh kembang anak.
Manfaatkan Dana Silpa
Anggota DPRD Ende dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), H. Zaenal Abidin Thayeb mengatakan, kondisi masih adanya penderita gizi buruk ini harus ditanggapi serius pemerintah dan Dinas Kesehatan. Kondisi ini merupakan kondisi emergensi sehingga pemerintah harus secepatnya mengambil langkah. Bahkan, kata dia, bila perlu pemerintah memanfaatkan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun angaran 2006 dan 2007 yang bernilai miliaran itu. Para penderita, kata dia harus dinberikan makanan tambahan secara rutin. Jika 193 penderita gizi buruk setiap tahun diberikan dana Rp1 juta masing-masing penderita maka baru Rp193 juta yang diserap dari dana silpa tersebut dari pada dana itu nganggur dan tidak dimanfaatkan.
193 Penderita
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas kesehatan Kabupaten Ende, Agustinus G. Ngasu kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis mengatakan, hingga maret 2008 terdapat sebanyak 193 penderita gizi buruk tanpa kelainan klinis dan 825 balita gizi kurang. Sedangkan penderita giziburuk dengan kelainan klinis dan yang meninggal dunia karena gizi buruk tidak ada. Dari 193 penderita gizi buruk ini, kata dia, terdapat sebanyak 135 yang telah diberkan makanan tambahan selama tiga bulan. Dari intervensi pemberian makanan tambahan yang dilakukan ini, kondisi mereka semakin membaik.
Dikatakan, jika dari 195 penderita gizi buruk ini terdapat penderita gizi buruk dengan kelainan klinis maka pemerintah akan memberkan biaya rujukan ke rumah sakit. Biaya rujukan itu untuk pemberian makanan tambahan selama mereka dirawat di rumah sakit. Namun, kata Gusti, pemberian biaya rujukan ini hanya untuk 15 penderita. “Dana yang ada sekarang hanya untuk PMT bagi 135 penderita dan beri biaya rujuk untuk 15 orang.”
Dana Kurang
Dana penanganan gizi buruk yang disiapkan pemerintah pada tahun anggaran 2008 sebesar Rp160,2 juta. Dari dana ini, Rp151,8 juta untuk pemberian makanan tambahan bagi 135 penderita gizi buruk dan Rp8,4 juta sisanya untuk biaya rujukan bagi 15 penderita gizi buruk dengan kelainan klinis.
Sejak tahun 2006, kata Gusti, pemerintah mengalokasikan dana untuk penanganan gizi sebesar Rp288,7 juta atau 2,02 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Dinas kesehatan. Jumlah ini mengalami penurunan pada tahun 2007 yakni hanya sebesar Rp256,8 juta atau 1,14 persen dari total anggaran untuk Dinas Kesehatan. Dana untuk penanganan gizi baru naik lagi di tahun 2008 sebesar Rp587,7 juta atau 3,15 persen dari keseluruhan dana untuk Dinas kesehatan. Total dana ini, kata dia merupakan keseluruhan dana untuk penanganan gizi. Maka jika dipilah lagi untuk penanganan gizi buruk maka jumlahnya tentu tidak seberapa. Kondisi itu mengakibatkan penanganan penderita gizi buruk masih sebatas pemberian makanan tambahan dan penyuluhan.
Capai Gizi Baik
Gusti mengatakan, upaya penanganan terhadap penderita gizi buruk akan terus dilakukan dan ditargetkan pada tahun 2010 sejalan dengan pencanangan Indonesia sehat 2010 setidaknya 80 persen balita di kabupaten Ende sudah mencapai gizi baik, 5 persen berat badan saat lahir rendah, 65 persen ibu hamil tidak menderita anemia. Target lainnya dalam mendukung Indonesia sehat 2010, kata dia adalah setiap 1000 penduduk hanya lima orang yang menderita malaria dan setiap 100 ribu penduduk hanya dua orang yang menderita demam berdarah. Selain itu, upaya lainnya untuk mencapai Indonesia sehat 2010 yakni mengupayakan agar pada tahun 2010 setiap 1000 penduduk hanya ada 10 orang yang menderita diare/muntaber. Penderita HIV/AIDS tidak meningkat dari satu persen jumlah pnduduk yang berisiko. Diupayakan pula agar umur harapan hidup masyarakat dapat mencapai usia 67 tahun sembilan bulan. Angka kematian bagi 25 orang per 1000 kelahiran dan kematian ibu 150 orang per 100 ribu kelahiran hidup. “Ini indicator yangharus dicapai di tahun 2010.” Rentang waktu ini, kata Gusti akan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan untuk itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit guna mencapai target dimaksud.
Langganan:
Postingan (Atom)