03 April 2009

12 Jabatan Eselon II Bakal Lowong

* Tujuh Pensiun dan Lima Belum Terisi
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Sedikitnya terdapat 12 jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Ende yang akan lowong. Kondisi ini terjadi karena terdapat tujuh pejabat eselon II yang telah memasuki masa pension dan ada pula yang dalam waktu dekat ini akan memasuki masa pension. Selain itu, lowongnya jabatan eselon II ini karena hingga saat ini lima pejabat yang menduduki jabatan staf ahli belum terisi.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Ende, mango Magnus kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Rabu (1/4). Dikatakan, tujuh pejabat yang telah dan akan memasuki masa pension antara lain, Sekretaris Daerah kabupaten Ende, Iskandar Mohamad Mberu. Berdasarkan perpanjangan masa pensiunnya, kata Magnus, Sekda Mberu akan selesai masa perpanjangan usia pensiunnya pada 1 Agustus 2009 mendatang dalam usia 60 tahun.

Pejabat yang Pensiun
Selain Sekda Mberu, pejabat eselon II lain yang telah memasuki masa pension yakni Kepala Dians Perikanan dan Kelautan yang telah penisun sejak 1 Januari 2009 lalu, Kepala Dians Kependudukan dan Catatan Sipil Ende, Conterius Age. Sedangkan pejabat lain yang akan memasuki masa pension yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum yang memasuki usia pensiun pada 1 Juni 2009 mendatang. Kepala Dians Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Mansur Do yang akan memasuki masa pensiun pada 1 September 2009. selain itu Asisten III Setda Ende, Bernadus Guru juga akan memasuki masa pensiun pada 1 Nopember 2009. Pejabat lainnya yang akan memasuki masa pensiun adalah Sekretarais DPRD Ende, Musa Djamal yang akan pensiun pada 1 Januari 2010 sesuai masa perpanjangan usia pensiunnya.
Dikatakan, selain tujuh pejabat eselon II yang hendak dan telah pensiun, lowongnya jabatan untuk lima staf ahli juga turut menambah jumlah jabatan yang lowong di Kabupaten Ende. Dengan demikian, akan terjadi 12 jabatan eselon II lingkup Pemkab Ende yang lowong karena selain memasuki masa pensiun juga karena belum terisi.

Belum Ada Pengunduran Diri
Ditanya soal pengajuan percepatan masa pensiun Sekda Mberu seperti yang dikatakan Bupati paulinus Domi beberapa waktu lalu, Magnus katakan, pihak BKD tetap berpatok pada perpanjangan usia pensiun yang sampai 1 Agustus 2009. seharusnya, kata Magnus, jika dikatakan Sekda Mberu mengajukan pensiun pada 1 April 2009 maka seharusnya diajukan enam bulan sebelum masa pensiun. Dan untuk hal itu, secara aturan sekda harus terlebih dahulu mengajukan pengunduran diri dari jabatan secara resmi kepada pejabat pembina kepegawaian di daerah dalam hal ini kepada bupati. “Tapi sejauh ini belum ada pengunduran diri sehingga kami tetap berpedoman pada perpanjangan usia pensiun yang sampai tanggal 1 Agustus 2009.”
Sedangkan menyangkut 12 jabatan yang bakal lowong karena pejabatnya trelah dan akan memasuki masa pensiunnya ini, sejauh ini BKD belum memproses atau mengusulkan pejabat penggantinya. Proses pengusulan pejabat pengganti ke-12 jabatan eseoln II yang lowong ini menunggu kebijakan bupati dan wakil bupati yang baru. “Kita tunggu saja siapa-siapa yang akan diusul untuk menduduki jabatan lowong tersebut.”
Sekretaris BKD Ende, Daud Nggau Behar mengatakan untuk jabatan eselon III, sejauh tidak ada yang lowong. Semuanya, kata dia telah terisi baik jabatan eselon III A maupun jabatan III B. “Semuanya sudah terisi terkahir pada pelantikan beberapa waktu yang lalu.” Namun, kata dia, untuk jabatan eselon III ini, pejabat yang akan memasuki masa pensiun yakni Kepala Bagian Humas yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni 2009 mendatang.

Tidak ada komentar: