23 Mei 2009

GMNI Ende Desak Kejaksaan Usut Tuntas Semua Kasus Korupsi

* Gelar Aksi Damai
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ende kembali menggelar aksi demo. Dalam aksinya yang hanya dihadiri enam orang massa itu, GMNI mendesak aparat penyidik Kejaksaan Negeri Ende untuk segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Ende. GMNI menilai, lambannya penanganan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Ende merupakan bukti lemahnya kinerja aparat penegak hukumdi Kabupaten Ende.

GMNI dalam aksi demonya pada Rabu (20/5) hanya dihadiri massa dalam jumlah kecil. Mereka bergerak dari lampu lima menuju Jalan El Tari. Di depan Kantor Pengadilan Negeri Ende mereka menggelar orasi dan selanjutnya bergeser ke kantor Kejaksaan Negeri Ende.

Usut dan Proses
Ketua GMNI Cabang Ende, Andreas Eusebius dalam aksi itu mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dan memproses sampai tuntas sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Ende. Ada sejumlah kasus yang penanganannya sudah begitu lama dan hingga saat ini belum berhasil dituntaskan. Sejumlah kasus korupsi itu telah mengerogoti jalannya pemerintahan kabupaten Ende. Oleh karenanya sangatlah berat tugas dan tanggung jawab semua elemen masyarakat baik kaum buruh, petani, nelayan dan organisasi kepemudaan maupun pemerintah. GMNI, tegas Eisebius sebagai organisasi inependen sekaligus organisasi otokritik dan organisasi oposisi parlemenmenyadari benar tugas dan kewajiban. Mengontrol serta terus melakukan kritik konstruktif demi terwujudnya Ende Lio Sare Pawe. “Dengan ini GMNI Cabang Ende menyatakan sikap untuk mengontrol jalannya roda pemerintahan Kabupaten Ende.”

Angkat Sejumlah Kasus
Memperingati hari ulang tahun kebangkitan nasional ke 101, tegas Eusebius, GMNI kembali mengangkat sejumlah kasus korupsi dan mendesak agar sesegera mungkin dituntaskan aparat penegak hukum. Sejumlah kasus yang diangkat GMNI di antaranya, kasus dugaan korupsi di PDAM Ende yang melibatkan pejabat publik. Kasus tersebut, tegas GMNI telah menelan kerugian negara Rp186 juta khusus untuk pembelian mesin pompa air. Kasus ini, tegas GMNI merupakan bukti kebobrokan dan masih lemahnya kinerja aparat penegak hukum di Ende. Penegak hukum belum mampu menyeret dan memberikan sanksi pelaku tindak pidana korupsi ke meja hijau. Lambanya pelimpahan BAP, dinilai GMNI adanya konspirasi yang dimainkan oleh pihak kejaksaan dan kepolisian dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi yang melibatkan pejabat publik.

Kasus lainnya yang diangkat GMNI adalah dugaan korupsi pembangunan kantor bupati Ende dengan mekanisme penunjukan langsung, kasus pembelian sepeda motor untuk kepala desa, KKN dalam pembelian mobil land cruiser, penempatan pejabat yang tidak melalui kompetensi. Juga kasus dana purna bakti DPRD Ende periode 1999-2004 diminta untk segera dilaporkan dan diberantas. Kasus antara Sekda iskandar Mberu dan Heribertus Gani menurut GMNI hendaknya dijadikan pelajaran bagi setiap PNS untuk tidak melakukan perbuatan yang sama. Reformasi birokrasi di SKPD juga menjadi perhatian GMNI. Mereka meminta agar dalam proses reformasi birokrasi ini harus transparan dan akuntabel untuk menciptakan pemerintahan yang baik.

Tidak Tebang Pilih
Klemens Ino, anggota GMNI Cabang Ende dalam orasinya juga tidak jauh berbeda dengan pernyataan sikap GMNI. Dia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus. Dalam penanganan kasus juga agar melihat pada pendekatan kepentingan rakyat dan tidak mengutamakan kepentingan orang-perorangan. Secara khusus Klemen menyoroti kasus pemberian bantuan uang bagi korban kebakaran di pantai Bitta yang saat ini sedang disidik aparat penegak hukum.



Tidak ada komentar: