19 Mei 2009

Aparat Penyidik Didesak Segera Sikapi Kasus Jalan Sokoria-Demulaka

* Segera Lakukan Pulbaket
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Terkait permasalahan dalam kasus pengerjaan jalan Sokoria-Demulaka di kecamatan Ndona yang disinyalir dikerjakan asal jadi dan ada dugaan indikasi korupsi, aparat penyidik baik polisi maupun kejaksaan diharapkan untuk bisa menyikapinya. Langkah aparat penyidik harus dipercepat agar pelaksana proyek tersebut bisa mempertanggungjawabkan pengerjaan proyek tersebut.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Ende, Agil Parera Ambuwaru kepada Flores Pos di kediamannya, Jalan Banteng, Senin (18/5). Menurut Ambuwaru, aparat penyidik harus secepatnya melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) sebagai tindak lanjut dari desakan masyarakat terkait adanya kasus tersebut. Langkah cepat itu perlu dilakukan mengingat pelaksana proyek dari CV Kariber karya itu telah ditetapkan menjadi anggota DPRD Ende. Jika tidak dipercepat, apabila nanti sudah dilantik maka untuk proses pemeriksaan butuh waktu lama karena harus melalui proses perijinan yang harus dikelaurkan oleh gubernur. “Kalau sekarang proses akan permudah penyidik dalam proses lebih lanjut.”

Segera Ditindaklanjuti
Kasus proyek jalan Sokoria-Demulaka itu, kata Ambuwaru yang juga Ketua Fraksi PKP Indonesia ini adalah kasus nyata yang diangkat oleh Fraksi PKP Indonesia dalam pemandangan umum fraksi. Jadi menurutnya, tidak ada alasan bagi aparat penyidik untuk tidak menindaklanjuti temuan DPRD Ende itu. “kalau mereka (penyidik) mau proses kami siap bantu. Pandangan umum fraksi kami bisa diambil sebagai salah satu bukti pendukung.” Jika tidak diselidiki dan dibiarkan begitu saja, kata Ambuwaru, hal itu akan menimbulkan kesan yang kurang bagus.

Dikatakan, penanganan kasus-kasus dugaan korupsi adalah kasus yang tidak begitu sulit. Hal itu karena bukti-buktinya dan data-datanya sudah ada sehingga prosesnya tidak begitu sulit. “Tapi anehnya kita di Ende ini malah sulit sekali penanganan kasus korupsi bahkan dipersulit.” Penyelesaian kasus korupsi, kata Ambuwaru merupakan kasus prioritas. Jadi, kata dia, dalam kasus ini, penyidik baik jaksa maupun penyidik polisi tidak boleh tinggal diam dan harus segera menyikapi apa yang sudah dipersoalkan oleh masyarakat.

Kerja Asal Jadi
Sebelumnya, anggota DPRD Ende dari Fraksi PKP Indonesia, Renggu Sirilus menegaskan, proyek pengerjaan jalan dari Desa Sokoria menuju Desa Demulaka di Kecamatan Ndona Timur dengan alokasi anggaran Rp701 juta dinilai dikerjakan asal jadi. Proyek jalan ini dikerjakan oleh kontraktor pelaksana Maximus Deki dari CV Kariber Karya. Persoalan ini sudah pernah diangkat di lembaga Dewan dan oleh pemerintah telah memerintahkan kepada kontraktor untuk perbaiki kerusakan namun perbaikan yang dilakukanpun terkesan hanya untuk menyenangkan masyarakat. Atas kondisi itu kejaksaan diminta untuk mengusut pengerjaan proyek ini karena diduga telah merugikan keuangan negara.

Melihat kondisi proyek yang telah dikerjakan dan diperbaiki itu, katanya, jelas sangat tidak sesuai dan ada indikasi telah merugikan keuangan negara. Dia menduga, dalam pelaksanaan proyek ini sudah ada indikasi korupsi oleh rekanan pelaksana dari CV Kariber Karya. Untuk itu, kata Renggu pemerintah daerah dan pihak berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan proyek tersebut. Bahkan secara tegas Sirilus meminta jaksa untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengerjaan proyek dimaksud.

Panggil Klarifikasi
Ketua DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Ende, Husen HA Kae Sumbi di Sekretariat DPC Partai Kedaulatan Kabupaten Ende, Jalan Kelimutu, Jumad mengatakan, terkait persoalan yang diberitakan media menyangkut pengerjaan proyek oleh kontraktor pelaksana Maxi Deki pada prinsipnya dia akan melihat dulu perkembangannya dalam beberapa hari ke depan. Hal itu karena sejauh ini apa yang muncul ke permukaan itu baru wacana atas komentar orang perorangan.

Jika nanti dalam perkembangan selanjutnya benar terjadi pekerjaan proyek itu menyalahi aturan maka sebagai pimpinan partai dia akan memanggil Maxi Deki. Langkah itu dinilai perlu mengingat Maxi Deki yang dalam hal ini sebagai pelaksana proyek tersebut pada pemilu lalu dicalonkan oleh Partai Kedaulatan dan memenuhi suara terbanyak untuk menjadi anggota DPRD Ende. Pemanggilan itu, katanya masih sebatas untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut dan jika dipandang perlu memintanya untuk membuat klarifikasi.

Secara partai, kata dia, sikap belum diambil karena untuk mengambil sikap partai perlu ada kejelasan dan harus melalui rapat badan pengurus. Lagi pula, untuk menyatakan dia benar atau salah, harus dari aparat berwenang seperti polisi atau jaksa. “Saya tidak mau dengar sepihak. Harus ada klarifikasi dari yang bersangkutan.” Namun Sumbi mengingatkan, jika nanti benar-benar terbukti, jangankan ditetapkan sebagai tersangka baru diindikasi bermasalah oleh aparat berwenang saja partai akan langsung mengambil sikap. “Itu tidak ada kompromi.” Sikap yang diambil itu bisa saja berujung pemecatan dari keanggotaan partai. Jika sampai demikian maka jelas yang bersangkutan tidak dapat duduk di lembaga legislatif dan hal itu menadi kewenangan partai untuk mengambil sikap lebih lanjut.



Tidak ada komentar: