19 Mei 2009

Realisasi Fisik Pembangunan di Ende Baru Capai Lima Persen

* Kegiatan Fisik Tunggu Pejabat Baru
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Pencapaian fisik dalam kegiatan pembangunan yang ada di kabupaten Ende hingga pertengahan bulan Mei ini baru mencapai lima persen. Namun kondisi itu dimaklumi mengingat baru-baru ini ada pergantian pimpinan di tingkat kabupaten. Atas keterlambatan itu, seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diminta untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan fisik yang ada.

Penegasan itu disampaikan Bupati Ende, Don Bosco M Wangge di hadapan kepala dinas, badan, instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Ende dalam rapat koordinasi di lantai dua kantor bupati Ende, Sabtu (16/5). Bupati Don Wangge mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan di SKPD, diingatkan agar pejabat pembuat komitmen tidak bertindak sebagai pimpinan atau penguasa di SKPD. Apa yang dilakukan harus sepengetahuan pimpinan SKPD dan harus dilaporkan.

Hal itu, kata Bupati Wangge menjadi perhatiannya karena pada beberapa waktu lalu di Dinas pertanian, saat kepala dians dipanggil dan ditanyakan soal pengumuman pelelangan proyek kepala dias mengaku tidak tahu tetapi sudah diumumkan. Untuk itu, atas persoalan itu dia memerintahkan dibatalkan. Jangan gunakan cara lama kerja dengan saya dan Pak Mat. Jangan langkahi pimpinan anda,” kata wangge mengingatkan.

Dikatakan, dalam waktu dekat ini akan dilakukan mutasi. Untuk itu dia mengingatkan kepada seluruh SKPD agar kegiatan fisik yang belum dilepas sampai saat ini menunggu hingga adanya pejabat baru. Menurutnya, mutasi yang akan dilakukan itu merupakan mutasi secara menyeluruh tidak saja pejabat eselon II tetapi sampaiu dengan eselon IV. “Jadi tidak tutup kemungkinan pejabat pembuat komitmen juga berubah.” Dia mengharapkan agar dokumen yang sudah disiapkan tetap disiapkan dan diserahkan kepada pejabat yang baru dan tidak dihilangkan. Dia bahkan mengancam jika ada pejabat yang menghiolangkan dokumen-dokumen yang ada, tidak segan-segan akan diproses dan diberhentikan dari PNS.

Survei Lokasi
Menyangkut kegiatan pembangunan fisik pamong praja, Bupati Wangge mengingaktan kepada SKPD untuk mencari konsultan yang baik. Pemilik kantor agar memberikan gambaran yang benar kepada konsultan perencana agar desain yang dibuat benar-benar sesuai dengan kebutuhan bukan desain yang dibuat mengikuti anggaran yang sudah ditetapkan terlebih dahulu. Dalam melakukan perencanaan, katanya, hendaknya tidak dilakukan dari belakang meja tetapi harus diikuti dengan surfei di lokasi yang hendak dibangun.

Dia juga mengingatkan agar dalam proses penunjukan langsung, pemilihan langsung dan proses lelang, SKPD hendaknua berjalan sesuai aturan. “Jangan percaya kalau ada yang bilang ini bupati punya mau.” Kontraktor yang akan diberikan pekerjaan, kata dia juga perlu diperhatikan pengalaman kerjanya. Kontraktor yang bermasalah agar tidak lagi dikasi pekerjaan.

Dalam pelaksanaan pembangunan fisik pemerintahan, Bupati Wangge mengingatkan SKPD agar tidak menggunakan material dari lokasi penggalian di Samba. Hal itu karena telah dikeluarkan surat keputusan penutupan lokasi tambang liar dimaksud. Jika ada SKPD yang masih menggunakan material pasir dari Samba, katanya SKPD bersangkutan akan ditindak.

Perketat Pengawasan
Menyangkut pengawasan, Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar mengatakan, masalah pengawasan hasrus berjalan maksimal. Permasalahan selama ini yang dihadapi karena lemahnya pengawasan. Untuk itu, ke depan, kata Wabub Mochdar, pengawasan harus dimulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga saat-saat akhir terutama fisik pamong praja dan yang jauh dari tempat kerja agar menjadi perhatian. Pengawasan yang semakin diperketat itu, katanya perlu dilakukan agar tidak terulang lagi kesalahan poada hal-hal yang sama yang akan mempengaruhi kinerja.



Tidak ada komentar: