07 Juli 2009

Pemilihan Kepala Desa Roga Gunakan Cara Mencontreng

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Jika selama ini cara mencontreng hanya baru digunakan dalam proses pemilu legislatif dan pemilu presiden, maka Desa Roga sudah memulai mekanisme mencontreng untuk pemilihan kepala desa di Desa Roga. Dalam prose pemilihan tersebut Siprianus Rega akhirnya terpilih sebagai Kepala Desa Roga mengungguli tiga kandidat kepala desa lainnya.

Demikian press rileas yang dikjeluarkan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Roga, Silvester Nosi yang diterima Flores Pos, Kamis (2/7). Nosi mengatakan, cara mencontreng bukan saja dominasi pemilu legislatif dan pemilu presiden-wakil presiden. Tetapi, kata dia, cara mencontreng sudah dipraktekan pula Desa Roga pada pelaksanaan pemilihan kepala desa periode 2009-2015 yang dilaksanakan pada 23 Juni yang lalu. Cara tersebut, terang Rega ternyata sangat membantu memperepat pemberian tanda oleh pemilih maupun dalam proses penghitungan surat suara.

Dikemas Berbeda
Nosi mengatakan, pelaksanaan pemilihan kepala desa kali ini dikemas agak lain dari pelaksanaan sebelumnya. Panitia, kata dia mengadopsi pola dan tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden yang pernah dan akan dilaksanakan. Penerapan mekanisme seperti itu, terangnya mendorong partisipasi aktif masyarakat. “Masyarakat begitu antusias.” Bahkan yang paling menonjol adalah pada saat pendaftaran calon kepala desa, setiap calon kepala desa rata-rata mendaftarkan diri ke panitia diantar pemuka adat/mosalaki dan oleh massa pendukungnya masing-masing.

Tahapan-tahapan yang dilalui dalam proses pemilihan kepala desa, lanjut Nosi yakni pembentukan panitia, pendaftaran bakal calon, penyaringan bakal calon, penetapan calon, penarikan undian dan pembuatan pakta kampanye damai. Tahapan selanjutnya adalah penetapan daftar pemilih tetap dan pelaksanaan pemilihan kepala desa pada 23 Juni lalu. Pemilihan, kata Nosi juga diatur perdistrik berdasarkan jumlah dusun di Desa Roga. Pemungutan dan penghitungan suara dilaksanakan di distrik/dusun masing-masing yang dilaksanakan oleh KPPS dusun yang beranggotakan tujuh orang dipimpin kepala dusun. Hasil rekapan di tignkat distrik/dusun kemudian diserahkan kepada panitia pemilihan kepala desa di tingkat desa untuk melakukan penghitungan final.

Dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa diikuti oleh empat orang calon masing-masing Siprianus Rega, Yulius Ghater, Kristoforus Retu, Ambrosius Rosi. Dari pelaksanaan ini, Siprianus Rega terpilih sebagai kepala desa dengan berhasil meraih 307 suara. Ghater hanya berhasil meraih 264 suara disusul Kristo Retu dengan 175 suara dan Ambrosius Rosi dengan 53 suara. Jumlah pemilih yang masuk dalam dan DPT sebanyak 885 dan sebanyak 821 wajib pilih yang menggunakan haknya dalam pemilihan kepala desa tersebut dan 64 warga lainnya tidak ikut memilih. “Tingkat partisipasinya mencapai 92,8 persen menunjukan masyarakat kita sudah mulai sadar berdemokrasi.”

Sekretaris kecamatan Ndona Timur, Rapa Silvester mengatakan, langkah yang dilakukan merupakan fenomena menarik dan merupakan cerminan kesadaran masyarakat yang tinggi dalam berdemokrasi. Memadukan tahapan pemilu nasional dan diterapkan di desa dan ternyata pelaksanaannya berjalan aman dan tertib. Dia memberikan apresiasi positif atas inisiatif yang dibuat oleh pihak panitia pemilihan kepala desa. “Kita ambil tahapan pemilu nasional sebagai pedoman dan inspirasi pelaksanaan pemilu di desa.” Diakuinya, pemilihan kepala desa di Roga berjalan aman dan tertib.



Tidak ada komentar: