15 Juli 2009

Semester I 2009, PT Jasa Raharja Bayar Rp1,4 Miliar Klaim Asuransi

* Korban Lakalantas Nuabosi Dalam Proses
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Flores-Lembata hingga memasuki enam bulan pertama atau semester I tahun 2009 telah membayar klaim asusransi kepada 93 korban kecelakaan lalulintas. Total dana yang dikeluarkan sebesar Rp1,427 miliar yakni untuk korban meninggal dunia sebanyak 53 orang dengan total klaim asuransi sebesar Rp1,312 miliar, luka-luka sebanyak 39 orang dengan total klaim asuransi sebesar Rp113,034 juta dan biaya penguburan sebesar Rp2 juta.

Hal itu dikatakan Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja FloresLembata, John Nalle kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Jumad (10/7). Nalle mengatakan, untuk semester I tahun 2009 ini, Perwakilan PT Jasa Raharja Flores-Lembata banyak menerima pelimpahan klaim asuransi di mana korban kecelakaannya berada di luar Flores namun ahliwarisnya berada di wilayah perwakilan Flores-Lembata.

Dijelaskan, secara keseluruhan, Jasa Raharja membayar klaim kepada korban kecelakaan sebesar Rp1,473 miliar. Dari total ini korban meninggal dunia sebanyak 53 orang dengan total klaim asuransi sebesar Rp1,312 miliar, luka-luka sebanyak 39 orang dengan total klaim asuransi sebesar Rp113,034 juta dan biaya penguburan sebesar Rp2 juta. Sedangkan yang luka ringan sebanyak dua orang dengan total klaim asuransi yang dibayar sebesar Rp802,900 juta dan cacat tetap sebanyak lima orang dengan nilai klaim asuransi sebesar Rp45,625 juta. . Untuk biaya penguburan, kata Nalle diberikan kepada korban yang meninggal dunia namun tidak ada ahli warisnya.

Dalam Proses Pengurusan
Dari jumlah tersebut, kata Nalle belum termasuk dengan korban kecelakaan yang terjadi di Desa Ndetundora II di jalur jalan Ende-Nuabosi beberapa waktu lalu. Dari kecelakaan itu, katanya dua orang korban meninggal dunia. Satu korban meninggal di tempat dan satu korban lagi baru meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit. “Tadi pemilik kendaraan sudah datang ambil formulir untuk urus klaim asuransi.” Pembayaran klaim asuransi kepada korban meninggal dan yang luka-luka, kata dia masih dalam proses pengurusan. Diupayakan dalam waktu dekat akan diproses dan dilakukan pembayaran kepada ahli waris.

Terkait penambahan korban meninggal dalam kasus kecelakaan di Desa Ndetundora II, Kepala Satuan Lalulintas Polres Ende, Iptu Sutrisno ketika dihubungi Flores Pos mengatakan belum mengetahuinya. Sepengetahuannya hanya ada satu korban yang meninggal pada saat kejadian sedangkan adanya penambahan korban yang meninggal belum diketahuinya. Dia juga membenarkan jika saat ini klaim asuransi bagi para korban kecelakaan lalulintas di Ndetundora II sedang dalam proses.




Tidak ada komentar: