15 Juli 2009

Baru 116 Ton Bangkai KM Nusa Damai Berhasil Dipotong

* Dari Total Berat Kapal dan Kendaraan 5.350 Ton
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Setelah dilakukan survei bawah laut oleh PT Jasa Salvage Indonesia (Jasalindo) selama dua hari terhadap bangkai KM Nusa Damai yang tenggelam pada lima tahun lalu (26/9/2004) diketahui bahwa badan kapal yang berhasil dipotong baru sebanyak 116 ton dari total berat kapal secara keseluruhan sebanyak 2.780 ton. Jika ditambah berat kendaraan yang ada didalamnya maka total berat secara keseluruhan menajdi 5.350 ton. Kondisi ini menunjukan bahwa pelaksanaan evakuasi yang telah dilakukan kurang lebih empat salvage kemajuan pekerjaan baru mencapai delapan persen.

Hal itu dikatakan pelaksana survei bawah laut, Stanley Ernest Down kepada Flores Pos di penginapan, Jalan A Yani, Sabtu (11/7). Dijelaskan, bagian-bagian yang berhasil dipotong oleh pelaksana evakuasi terdahulu meliputi dek bagian belakang, ramdor, baling-baling kiri dan kanan, wins atau tempat pemutar tali jangkar sebanyak empat wins dan sebagian lambung kapal. Pemotongan pada bagian dek dan lambung diperkirakan mencapai 280 meter persegi dengan berat total lebih kurang 19 ton. Selain itu, bagian lain yang sudah berhasil dipotong adalah empat bua wins dengan berat masing-masing wins lima ton sehingga total empat wins menjadi 20 ton. Baling-baling kiri dan kanan masing-masing tiga ton sehingga menjadi enam ton sehingga total secara kseluruhan yang sudah berhasil dipotong sebanyak 116 ton.

Potong Butuh 3-4 Tahun
Selain badan kapal yang sudah dipotong, terdapat 14 kendaraan yang sudah berhasil dikeluarkan. Jika satu kendaraan jenis fuso diperkirakan berat bersihnya 45 ton, maka 14 kendaraan menjadi 630 ton. Dari semua bagian yang telah dipotong tersebut, kata Stanley, yang sudah berhasil dikeluarkan baru ramdor dan wins. “Yang lain masih ada di dalam laut.” Menurut Stanley, pemotongan bawah laut membutuhkan waktu yang cukup lama. Untuk kapal seperti KM Nusa Damai, jika dilakukan pemotongan bawah laut bisa memakan waktu 3-4 tahun. Namun jika hanya dilakukan pergeseran maka hanya membutuhkan waktu 4-6 minggu.

Dikatakan, setelah melakukan survei bawah laut, saat ini hasilnya sedang diedit untuk diserahkan kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, mereka tinggal menunggu langkah-langkah lanjutan yang dilakukan oleh pemerintah. Jika nanti dipercayakan oleh pemerintah untuk melakukan evakuasi, kata Stanley, dia dan tim dari PT Jasalindo siap membantu pemerintah melakukan evakuasi bangkai KM Nusa Damai. “Tapi itu kita serahkan kepada pemerintah dan keputusan ada di tangan Dirjen Perhubungan laut. Mereka harus paksa Soni Pago biayai evakuasi. Kalau dia tidak sanggup dibiayai oleh pemerintah dan dia harus membayar secara cicil.”

Stanley mengatakan, dia masih kecewa dengan Soni Pago yang ketika mempercayakan pekerjaan evakuasi kepadanya mengatakan sudah membayarnya Rp7,6 miliar. Padahal, kenyataannya belum pernah dia menerima uang bayaran dari Soni Pago. Bahkan, kata dia, kasus itu sampai di bawa ke pengadilan dan saat di pengadilan Soni Pago dan stafnya yang dihadirkan di persidangan tidak mampu membuktikan transfer pembayaran kepadanya.

Sarankan untuk Digeser
Dia mengatakan, jika nanti dipercayakan pemerintah melakukan evakuasi, dia lebih menyarankan untuk dilakukan pergeseran karena pemotongan memakan waktu cukup lama. Selain butuh waktub yang lama, pemotongan bawah laut juga membutuhkan tambahan [peralatan lain seperti gas dan alat potong bawah laut. Untuk itu dia menyarankan agar digeser dan setelah itu baru dilakukan pemotongan. Jika nanti diberi kepercayaan, katanya, dia akan terlebih dahulu mendatangkan tongkang kecil untuk memperlancar persiapan bawah laut. Setelah itu tongkang besar dari Singapura akan didatangkan untuk menggeser posisi kapal dari posisi saat ini di kolam labuh Pelabuhan Ipi. Dia berencana akan menggeser bangkai Nusa Damai dari kolam labuh ke posisi tongkangnya yang terdampar dahulu atau ke sebelah timur Pelabuhan Pertamina. “Kalau didukung cuaca yang baik pergeseran bisa enam minggu dari persiapan sampai kegiatan pergeseran.”

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge saat meninjau langsung kegiatan survei bawah laut, Kamis (9/7) lalu mengatakan, survei yang dilakukan itu atas permintaan pemerintah melalui PADMA Indonesia. Hasil survei bawah laut ini, nantinya diserahkan pemerintah kepada Departemen Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Laut untuk dapat mengambil langkah lebih lanjut.

Bupati Don Wangge menjelaskan, dengan hasil survei bawah laut ini diharapkan nantinya Dapat ditindaklanjuti oleh Dirjen Perhubungan Laut dengan menunjuk pihak yang berkompeten untuk melakukan pekerjaan evakuasi. Menurutnya, pelaksanaan evakuasi terdahulu selama masa pemerintahan yang lalu tidak diketahui secara pasti bentuk kerjasamanya seperti apa. Hal itu karena dokumen-dokumen pelaksanaan evakuasi yang dilakukan pada waktu lalu tidak dimiliki pemerintah saat ini.

MoU Salahi Ketentuan UU
Bupati Don Wangge juga mengatakan, MoU antara pemerintah kabupaten Ende dengan pemilik kapal yang salah satu butirnya menyatakan pemilik kapal menyerahkan kapal kepada pemerintah secara aturan tidak dibenarkan dan melangar ketentuan undang-undang. Seharusnya, pemilik kapal yang membiayai seluruh kegiatan pelaksanaan evakuasi. Pemerintah tidak mengelaurkan biaya untuk membayar pihak pelaksana evakuasi karena semuanya menjadi tanggung jawab pemilik kapal. “Pelaksanaan sebelumnya saya tidak tahu dibiayai oleh siapa.” Oleh karena itu, untuk pelaksanaan selanjutnya, pemerintah akan meminta kepada Dirjen Perhubungan Laut dengan kuasa yang dimiliki untuk memaksa pemilik kapal menanggung semua pembiayaan atas kapal tersebut.



Tidak ada komentar: