24 Maret 2009

Sidang Disiplin Polri Kasus Ronalzie Tunggu Keputusan Pengadilan

* Dimutasikan ke Polda NTT
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Setelah ditangkap dan diproses hukum, mantan Kabag Ops Polres Ende, Kompol Ronalzie belum menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri. Pelaksanaan sidang disiplin dan kode etik itu baru dilaksanakan setelah adanya keputusan sidang dari pengadilan terhadap proses hukum kasus tersebut.
Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Brigjen Antonius Bambang Suedi di ruang Kapolres Ende, jumad (20/3). Kapolda Suedi mengatakan, dalam penanganan kasus Kompol Ronalzie, memang sampai sekarang belum digelar sidang disiplin dan kode etik Polri. Hal itu karena sampai saat ini belum ada hasil sidang pidana yang dikelaurkan oleh pengadilan yang menyidangkan kasus ini.
Dikatakan, jika pengadilan sudah menjatuhkan vonis atau putusan terhadap dia maka akan langsung digelar sidang disiplin dan kode etik di Polda NTT. “Saya yang akan pimpin langsung sidang itu.” Menurut kapolda Suedi, jika nantinya putusan pengadilan menyatakan bahwa dia harus dihukum penjara maka akan dipenjara di Ende. “Kan lokus de lictinya ada di sini (Ende).”
Ditanya apakah pelaku perjudian Kompol Ronalzie akan dipecat dari keanggotaan Polri, Kapolda Suedi katakan, soal dipecat atau tidak tergantung pada hasil putusan hukum dalam sidang pidana di pengadilan. Namun, kata dia, biasanya dalam kasus-kasus seperti ini hukumannya paling tidak lebih dari lima tahun sehingga pelaku tidak sampai dipecat.

Dimutasi ke Kupang
Saat ini, kata kapolda Suedi, Kompol Ronalzie untuk sementara dimutasikan ke Kupang. Namun, katanya selama di Kupang yang bersangkutan tidak mendapatkan jabatan. Hal itu, kata dia sebagai bentuk tindakan terhadap yang bersangkutan.
Terkait masih menyangkalnya pelaku atas tuduhan terlibat bermain judi, kapolda Suedi katakan, hal itu merupakan hak dia. Setiap orang yang sudah berbuat salah tidak mungkin mengakui perbuatannya. Kendati menyangkal, katanya tetapi polisi tidak perlu mengejar penyangkalan itu karena sudah ada saksi yang menyatakan dia terlibat main judi. “Haknya dia tidak mau mengaku. Sudah main judi ditangkap malah marah-marah dia.”

Contoh Soal
Dikatakan, apa yang terjadi terhadap Kompol Ronalzie merupakan contoh soal bagi semua anggota Polri di lingkup kerja Polda NTT. Hal itu diharapkan tidak lagi terjadi dikalangan anggota yang lain. “Kasus ini ada bagusnya agar yang lain tidak berbuat begitu.” Sebagai penegak hukum, katanya, aparat diimbau untuk tidak melakukan hal seperti itu.

Tidak ada komentar: