24 Maret 2009

Uskup Agung Kecewa, Hasil Kerja Polres Ngada Terkesan Jalan di Tempat

* Polda Ambil Alih Penanganan
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Uskus Keuskupan Agung Ende, Mgr. Vinsentius Sensi Potokota menyatakan kekecewaannya atas kinerja Polres Ngada dalam penanganan kasus kematian Romo Faustin Sega, Pr. Berdasarkan pemaparan kapolres Ngada kepada Kapolda NTT laporan tersebut sangat jauh dari harapan dan kematian Romo Faustin dikatakan mengarah kepada kematian wajar.
Hal itu dikatakan Mgr. Vinsentius Sensi Potokota di Istana Keuskupan Ndona, Jumad (20/3) usai bertemu Kapolda NTT. Mgr. Sensi mengatakan, dalam pertemuan dengan Kapolda NTT, disampaikan bahwa berdasarkan pemaparan dari Kapolres Ngada kematian Romo Faustin wajar. “Itu menjadi pertanyaan besar kita.” Namun setelah mendengarkan pemaparan dan fakta yang disajikan, kata Mgr. Sensi, Kapolda kelihatan agak kecewa dengan pemaparan yang disampaikan oleh kapolres Ngada. Kapolda juga berjanji akan mengambil alih penanganan kasus tersebut.

Kecewa Paparan Kapolres
Dikatakan, dalam pertemuan itu, kapolda juga mengakui tidak melihat surat hasil autopsy karena tidak ditunjukan oleh Kapolres. Pemaparan yang disampaikan Kapolres kepada Kapolda adalah hasil kerja dari Reskrim Polres Ngada bukan hasil kerja dari penyidik Polda yang ditugaskan memback up penyidikan kasus tersebut. Kondisi itu, kata Mgr. Sensi mengakibatkan hasilnya masih tetap berjalan di tempat seperti hasil kerja awal Polres Ngada.
Uskup Sensi mengatakan, berdasarkan hasil autopsi yang hasilnya juga diserahkan kepadanya, kesimpulannya menyatakan bahwa kematian Romo Faustin Sega, Pr karena kekerasan menggunakan benda tumpul diindikasikan dengan adanya pendarahan dan retak dan pembengkakakn pada tulang pelipis kiri dan kanan. Selain itu terdapat gejala pembengkakan pada tulang rawan bagian tenggorokan yang diakibatkan tekanan benda tumpul atau cekikan. Seharusnya, kata Mgr. Sensi dari hasil autopsy ini dikembangkan penyelidikan.

Bekerja Objektif
Bertolak dari cerita, fakta-fakta yang ditemukan berdasarkan hasil investigasi tim JPIC Keuskupan Agung Ende, kata Mgr Sensi, Kapolda berjanji akan mengulangi lagi prosesnya. Atas janji itu, Mgr Sensi berharap agar bisa bekerja maksimal, objektif dan jauh dari kepentingan-kepentingan tertentu. Disarankan pula agar dalam proses selanjutnya tidak lagi melibatkan Polres Ngada. Dalam penanganan kasus ini, katanya, tidak bisa alas an keterbatasan fasilitas dan personil dijadikan alas an dalam bekerja. Negara sudah memberikan kewenangan untuk bekerja dan jika tidak mampu maka harus berani nyatakan tidak mampu dan meminta bantuan kepada jajaran yang lebih tinggi.
“Atas nama umat dan lebih khusus kolegial para imam se-Keuskupan Agung Ende kami tidak akan terima kesimpulan-kesimpulan yang dipaparkan Kapolres Ngada. Kami akan terus perjuangkan. Bagi saya paparan kapolres itu premature.”

Meninggal Karena Sakit
Sebelumnya bertempat di ruang kerja Kapolres Ende, AKBP Bambang Sugiarto, kapolda NTT Brigjen Antonius Bambang Suedi mengatakan, berdasarkan hasil autopsy terhadap jenasah Romo Faustin dinyatakan bahwa dia meninggal karena sakit. Tidak ada tindakan kekerasan. Informasi yang sebelumnya menyatakan bahwa dipukul dengan batu dan benda tumul lainnya ternyata tidak terbukti. Tidak ada retak di kepala. Memar yang terjadi, kata Kapolda Suedi terjadi karena dipijat.
Sedangkan adanya gumpalan darah di kepala bagian belakang terjadi karena korban tidur sehingga pada bagia kepala yang menjadi tumpuan saat tidur terjadi pembekuan darah. Karena tidak ada tindak kekerasan dalam kasus ini maka sejumlah tersangka yang lain telah dibebaskan dan tinggal satu tersangka atas nama Theresia Tawa. Dia menjadi tersangka karena meninggalkan korban saat meninggal dan tidak melaporkan kejadian itu. “Jangan lagi direkayasa untuk tindak lagi orang yang tidak bersalah. Saya tidak mau nanti malah terjadi salah tankap.”
Ditanya adanya kemungkinan pergantian atas kapolres Ngada saat ini mengingat banyaknya desakan atas hal itu, Kapolda Suedi mengatakan pergantian seorang kapolres tidak begitu saja dilakukan. Apalagi, kata dia, untuk pergantian seorang Kapolres harus atas persetujaun Kapolri. Lagi pula, katanya, kapolres Ngada selama ini sudah bekerja secara proporsional dalam menangani kasus tersebut.

Polda Ambil Alih
Wakil Kepala Direktur Reserse dan Kriminal Polda NTT, AKBP Yulius Kawengian di Bandara Haji Hasan Aroeboesman mengatakan, setelah bertemu Uskup, kapolda menyatakan akan mengambil alih penanganan kasus ini. Dalam proses ini Polres Ngada mengalami keterbatasan baik fasilitas maupun peralatan sehingga untuk menangani kasus ini polda akan mengambil alih langsung penanganannya. Dikatakan, hasil autopsy yang telah dimiliki akan terlebih dahulu dipelajari dan akan dijadikan petunjuk untuk memproses kasus ini.

Tidak ada komentar: