18 Juni 2009

Dinas Koperasi dan UMKM Gelar Workshoop Penyusunan Renstra Koperasi

* Diikuti Pengurus dan Pengawas Koperasi
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Sebagai langkah pemberdayaan dan penigkatan kapasitas pengurusa dan pengawas koperasi di Kabupaten Ende dan dalam raqngka menyongsong peringatan hari koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah menggelar workshoop bagi para pengurus dan pengawas koperasi. Kegiatan dibuka Asisiten II Setda Ende mewakili bupati Ende.

Don Randa Ma dalam sambutannya saat membuka kegiatan dimaksud di hotel Safari, Rabu (17/6) mengatakan, koperasi sebagai salah satu pelaku ekonomi di negara ini selain BUMN dan badan usaha swasta memiliki kekhasan tersendiri yang sekaligus menjadi jati diri koperasi. Kekhasan yang menjadi jati diri koperasi itu yakni prinsip-prinsip dan nilai-nilai koperasi. Keunggulan dari nilai-nilai koperasi yaitu menolong diri sendiri dalam kebersamaan, kemandirian, demokrasi, kesetaraan, keadilan dan solidaritas, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap orang lain.

Kekhasan Jadi Sumber Inspirasi
Kekhasan itu, kata Randa Ma hendaknya menjadi sumber inspirasi dan motifasi spiritaul bagi semua insan koperasi dalam mewujudnyatakan peran koperasi sebagai basis ekonomi rakyat. “Dalam mengelola dan mengembangkan koperasi agar sungguh memaknai esensi dan hakekat koperasi sebagai kumpulan orang-orang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.”

Terkait upaya peningkatan kompetensi koperasi agar memiliki daya saing yang komperatif maka pemerintah telah mencanangkan berbagai program pembinaan. Pengembangan koperasi berkualitas yaitu koperasi yang aktif, adanya keterkaitan dengan anggota dan kinerja yang sehat yang ditandai dengan membaiknya struktur permodalan, kemampuan penyediaan dana, penambahan aset, penigkatan volume usaha, peningkatan kapasitas produksi dan kinerja hasil audit wajar tanpa sarat adalah bagian dari upaya yang dilakukan pemerintah itu.

Untuk mewujudkan koperasi berkualitas perlu dilakukan revitalisasi koperasi dengan strategi pelaksanaan seperti menumbuhkan iklim usaha yang kondusif bagi pengembangan koperasi, meningkatkan produktifitas dan daya saing koperasi. Selain itu meningkatkan kopetensi usaha koperasi pada sektor agribisnis dan agroindustri dengan pendekatan komoditi, menigkatkan akses koperasi terhadap sumberdaya produktif, terutama sumberdaya pembiayaan. Juga meningkatkan kapasitas SDM koperasi, meningkatkan citra koperasi untuk membangun kepercayaan masyarakat, lembaga keuangan dan mitra usaha koperasi. Perlu pula dikembangkan sinergi peran serta masyarakat serta instansi pemeritah serta dunia usaha dalam pemberdayaan koperasi di daerah perdesaan serta menerapkan akuntabilitas koperasi untuk mewujudkan koperasi yang baik, bersih dan sehat.

Upaya Nyata Pemerintah
Terkait workshoop yang diselenggarakan, kata Randa Ma, adalah salah satu upaya nyata yang dilakukan pemerintah melalui dinas untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pengurus dan manajer koperasi tentang rencana strategis. Dia berharap, setelah ini pengurus dan pengelola koperasi memiliki pemahaman tentang renstra dan selanjutnya pengurus memiliki kemampuan menyusun renstra sebagai landasan pijak dan acuan dalam penerapan akuntabilitas koperasi.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM Kabupaten Ende, Agustinus W Wae dalam materinya tentang kebijakan dan strategi pemberdayaan koperasi menegaskan, koperasi menjadi menarik karena di dalam koperasi terdapat sifat-sifat komunal yaitu kebersamaan, kekeluargaan dan kegotongroyongan. Selain itu, koperasi menajdi menarik karena koperasi dapat meningkatkan harga diri, harkat dan martabat manusia. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan sekelompok orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Di dalam koperasi terdapat nilai-nilai koperasi antara lain, menolong diri sendiri, tanggungjawab sendiri, demokrasi, kesetaraan. Nilai lain yang terkandung di dalam koperasi adalah keadilan dan solidaritas, kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab sosial serta nilai kepedulian terhadap orang lain.

Tujuh Prinsip Koperasi
Dijelaskan, di dalam koperasi terdapat tujuh prinsip yang tidak dapat ditinggalkan yakni keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian SHU dilakukan secara adil. Prinsip lain yang tidak kalah penting adalah pemberian balas jasa yang terbatas pada modal, kemandirian, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antara koperasi.

Berbagai landasan, nilai dan prinsip koperasi tersebut semuanya diarahkan untuk mewujudkan koperasi yang berkualitas di mana koperasi merupakan badan usaha aktif dan memiliki keterkaitan serta partisipasi anggota dengan kinerja usaha yang semakin sehat sesuai klasifikasi A, B dan C. Ciri koperasi aktif yakni badan usaha aktif, ditandai mekanisme manajemen koperasi berlangsung, seperti RAT, Audit, Proses POAC, aktivitas bisnis berjalan, dan ketaatan terhadap Peraturan Perundangan yang berlaku. Selain itu, adanya Prinsip kohesivitas, yaitu rasa keterikatan anggota terhadap organisasi. Dapat dilihat berdasarkan persentase kehadiran dalam rapat, loyalitas/ kesetiaan thd keputusan organisasi, tanggung renteng (risk sharing).

Ciri lainnya adalah, memiliki partisipasi kuat dari anggota, yaitu kewajiban dan dukungan anggota. Nampak dalam hal pemenuhan Simpanan pokok dan wajib, menghadiri rapat proses pengambilan keputusan, memanfaatkan pelayanan koperasi.
Kinerja yang semakin sehat, ditandai dengan membaiknya struktur permodalan, kemampuan penyediaan dana, penambahan aset, peningkatan volume usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan kinerja hasil audit WTS. Orientasi pelayanan khususnya pada anggota dan masyarakat pada umumnya, yang dicirikan keterkaitan dengan usaha anggota dan adanya pendidikan bagi anggota koperasi.

Ke depan, kata dia, langkah penting yang perlu dilakukan adalah revitalisasi koperasi dimana memfungsikan kembali koperasi melalui perkuatan kelembagaan yang meliputi aspek keanggotaan, manajemen, akuntabilitas dan penerapan jatidiri koperasi secara konsisten.



Tidak ada komentar: