25 Februari 2010

Praktek Prostitusi Terselubung Marak di Masyarakat

* Kesbangpol Gelar Penyuluhan Pencegahan Penyakit Masyarakat

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Prostitusi, minuman keras dan perjudian adalah fenomena penyakit masyarakat yang berkembang setua umur dunia. Penyakit ini selalu membentang kompleksitas persoalan yang terus tumbuh dan berkembang sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan peradaban masyarakat.

Dewasa ini, praktek prostitusi terselubung ditengarai terjadi hampir di seluruh kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, melalui penginapan, tempat-tempat hiburan dan bahkan sampai ke perumahan penduduk. Penggunaan rumah-rumah penduduk ini, tentunya menjadi keprihatinan semua pihak dan perlu dilakukan upaya peniadaannya secara budaya, agar masyarakat dan terutama generasi muda di jauhkan dari dampak buruk tumbuh suburnya prostitusi terselubung ini.

Hal ini ditegaskan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Ende, Don Bosco M Wangge saat membuka kegiatan penyuluhan pencegahan berkembangnya praktek prostitusi, minuman keras dan perjudian di Kabupaten Ende, Rabu (24/2). 

Pembuatan dan penggunaan minuman keras, diakui merata pada hampir seluruh desa di wilayah Nusa Tenggara Timur. Pada satu sisi, hal ini adalah budaya yang tumbuh dan hidup dalam masyarakat, di mana minuman keras berupa tuak dan arak, dijadikan simbol perekat tali persaudaraan yang renggang, solusi damai dan komunikasi persaudaraan antar warga dan antar daerah. Namun menjadi persoalan pada sisi yang lain, tatkala terjadi penyimpangan penggunaan minuman keras untuk mabuk dan untuk mengganggu keamanan dan ketertiban warga masyarakat.

Dalam sepuluh tahun terakhir, gangguan keamanan warga yang di picu penggunaan minuman keras, terjadi hampir di beberapa daerah sampai memicu konflik dan kekerasan sosial di daerah.Peristiwa pembakaran asrama mahasiswa di Kupang beberapa waktu lalu, adalah wajah buram dari sisi buruk penggunaan minuman keras secara berlebihan. “Untuk mengatasi persoalan pengurangan dampak buruk perilaku ikutan, karena mengkonsumsi minuman keras, maka melalui forum sosialisasi ini, Pemerintah ingin mendapat masukan dari berbagai komponen masyarakat, agar ke depan ada solusi untuk mengatasi dampak buruk penggunaan minuman keras di daerah ini.”  

Terkait perjudian, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, tentunya memberi penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Ende yang telah mengapresiasi penanganan masalah perjudian melalui Peraturan Bupati. Proses penetapan regulasi dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat, mulai dari lembaga agama, tokoh agama, sampai tokoh dan lembaga masyarakat melalui Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah model kerja sama yang dapat menjadi titik masuk pengembangan regulasi minimalisasi berkembangnya perjudian di daerah secara keseluruhan. 

Penanggulangan penyakit masyarakat, tentunya tidak di hentikan, karena tumbuh dan suburnya penyakit ini, sejalan dengan tumbuh dan berkembangnya peradaban manusia. Pemerintah secara berjenjang dari Pusat sampai ke Daerah, telah melakukan elaborasi kebijakan strategis maupun program-program konkrit di bidang pengurangan resiko penyakit masyarakat. Mulai dari penataan regulasi sampai upaya penguatan kapasitas masyarakat di daerah melalui kerja sama dan pelibatan berbagai komponen masyarakat yang memiliki kapasitas kelembagaan dan sumber daya. 

Salah satu dari sekian tema pengurangan resiko penyakit masyarakat adalah Penyuluhan Pencegahan Berkembangnya Praktek Prostitusi, Minuman Keras dan Perjudian yang dilaksanakan. “Dengan penyuluhan ini kita dituntun untuk mendapatkan ruang dalam memperkaya fokus kerja penanggulangan penyakit masyarakat di daerah. Terutama untuk merelevansikan perencanaan, regulasi, kemitraan dan akuntabilitas kelembagaan pada prakarsa pengurangan resiko berkembangnya penyakit masyarakat.” 

Diakui, banyak hal membutuhkan penyesuaian dan kerja sama. Langkah yang dilakukan pemerintah dewasa ini adalah melakukan pendekatan yang lebih intensif dan partisipatif dengan melibatkan komunitas masyarakat sebagai pemangku kepentingan yang proaktif. Disini pemerintah provinsi tidak berjalan sendiri, tetapi mengintegrasikannya dengan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Kabupaten maupun Lembaga Non Pemerintah.

Sharing kerja sama model ini secara kreatif menjadi titik masuk penataan pengurangan resiko penyakit masyarakat di Nusa Tenggara Timur. Untuk itu kami harapkan, sosialisasi yang diselenggarakan hari ini dapat menjadi medium kita dapat duduk bersama melakukan penataan dan penerapan langkah-langkah konkrit pengurangan dampak berkembangnya penyakit masyarakat di daerah secara terpadu dan terarah.

Bupati Don Wangge dalam arahannya usai membuka kegiatan tersebut menegaskan, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Ende merupakan masalah serius. Sejauh ini, telah terdapat 38 penderita HIV/AIDS dan dari jumlah ini 33 diantaranya telah meninggal dunia dan limanya masih hidup. Wangge mengasumsikan, jika 38 penderita itu melakukan hubungan dengan 38 orang maka tentu sudah ada duas kali lipat jumlahnya demikian pula jika yang 38 ini kembali melakukan hubungan dengan orang lain. 

Berbicara soalk perjudian, kata Wangge, pada periode tahun 2003-2004 marak terjadi kasus pencurian karena pada kurun waktu itu marak berkembang perjudian kupon putih. Kupon putih ini marak dan dimintai masyarakat bahkan pejabat eselon II juga ikut bermain. “Kalau kepala sudah begitu apalagi ekor,” kata Wangge. Ende memiliki Badan Pemberantasan perjudian (Batasjud) namun sejauh ini belum diketahui kerja-kerja mereka sejauh mana. Menyangkut peredaran minuman keras, kata Wangge, pemerintah selektif dalam memberikan ijinpenyaluran minuman beralkohol dan meminta kepada penyalur untuk ikut bertanggung jawab. Ijin sebagai pengecer juga dibatasi dan diperketat untuk bisa menghindari hal-hal yang negatif. 

Menurutnya, yang sulit diastasi saat ini adalah moke yang di Ende sangat terkenal dengan DW yang selalu dipesan. Ditegaskan, kerja sama dengan semua pihak yang mulai dibangun diharapkan mampu meminimalisir segala persoalan yang terjadi. Hanya saja, terkadang masyarakat melihat semua itu menjadi tugas pemerintah dan kurang berpartisipasi. Padahal, kata Wangge itu juga merupakan tugas masyarakat.

Ketua Panitia, Marsel Tupen Witin mengatakan, penyuluhan pencegahan berkembangnya praktek prostitusi, minuman keras dan perjudian di Kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur di laksanakan dengan maksud mendorong upaya bersama dalam membangun kerjasama pengurangan praktek prostitusi terselubung, penggunaan minuman keras dan perjudian yang berdampak negatif pada gangguan keamanan dan ketenteraman masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan upaya penyadaran masyarakat melalui kelompok organisasi masyarakat, kelompok-kelompok organisasi profesi dan agama, agar dapat berperan lebih lanjut dalam memberikan pencerahan dan menumbuhkembangkan kesadaran pengurangan praktek prostitusi terselubung, penggunaan minuman keras dan perjudian di lingkungan masing-masing maupun masyarakat pada umumnya melalui kapasitas dan sumber daya yang dimiliknya.

Selain itu untuk endorong berfungsinya peran masing-masing pihak yang memiliki kemampuan dan sumberdaya agar dapat di gerakkan secara bersama-sama dan fokus dalam upaya-upaya pencegahan meluasnya praktek prostitusi terselubung, penggunaan minuman keras dan perjudian, sekaligus menata kesiagaan dini masyarakat dalam menghadapi dampak penyakit masyarakat di daerah. 

Sasaran dari penyuluhan ini adalah penggalian informasi dan masukan pikiran dari berbagai komponen masyarakat guna membangun kesamaan pemahaman dalam menggerakkan pencegahan bertumbuh-suburnya praktek prostitusi terselubung, penggunaan minuman keras berlebihan dan perjudian yang berkembang di tengah masyarakat.

Dari kegiatan ini, kata Tupen Witin, diharapkan adanya peningkatan pemahaman antara berbagai pemangku kepentingan agar dapat merasionalisasikan kebutuhan pengurangan dan pembatasan perkembangan penyakit masyarakat, melalui potensi, kapasitas dan sumber daya yang dimilikinya. Juga untuk mendapatkan masukan ide atau gagasan langsung dari peserta, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat guna mendapatkan solusi pemecahan masalah secara komperhensif dan penataan upaya jalan keluar yang lebih produktif ke arah perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dalam menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban. Dengan demikian dapat memberikan rekomendasi tentang model pemberantasan penyakit masyarakat di daerah. 






Tidak ada komentar: