21 Maret 2010

153 Ribu Lebih Wjib KTP di Kabupaten Ende

* Masih 30 Ribu Lebih Belum Miliki KTP

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Hingga akhir Desember 2009, wajib Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ada di Kabupaten Ende telah mencapai angka 153.037. dari total ini, yang telah mengantongi KTP telah mencapai angka 122.440. tersisa 30.597 warga yang belum memiliki KTP. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende terus melakukan berbagai upaya agar setiap warga wajib KTP dapat mermiliki KTP seperti melakukan sosialisasi dan juga razia kepemilikan KTP.


Hal itu dikatakan Kepala Dians Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ende, HM Thamrin kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (25/2). Thamrin mengatakan, dari jumlah warga yang belum memiliki KTP ini sudah banyak juga yang mulai periode desember 2009 sampai Februari 2010 ini mendatangi kantor dinas untuk mengurtus KTP-nya.


Namun untuk melakukan penertiban kepada warga wajib KTP yang belum mengurus, kata Thamrin, bekerja sama dengan pihak kecamatan pihak dinas telah melakukan razia KTP. Razia KTP ini melibatkan aparat kecamatan, kelurahan, Polsek dan Koramil. Uji petik razia KTP dilakukan pada 23 desember 2009 lalu di sejumlah tempat seperti di terminal Ndao, sejumlah hotel, apotik dan di KM 6 arah timur Kota Ende. Dari prosews razia itu, petugas berhasil menjaring 324 warga dengan rincian, 185 tidak membawa KTP, 123 belum memiliki KTP, 12 habis masa berlaku, 10 KTP hilang, dan masing-masig dua warga yang memiliki KTP daerah lain yang belum menggunakan blangko KTP nasional dan KTP daerah lain yang belum diengkapi keterangan pindah.


Kepada warga yang terjaring ini, bagi mereka yang belum memiliki KTP langsung diarahkan untuk mengurusnya demikian juga mereka yang masa berlaku KTP-nya sudah habis dan yang sudah hilang atau rusak. “Ke depan kalau tidak diurus maka akan dikenai denda,” kata Thamrin.


Upaya lain yang dilakukan untuk menyadarkan warga dalam mengurus KTP, kata dia adalah dengan melakukan sosialisasi. Terkait sosialisasi ini, dinas telah melakukannya di 20 kecamatan dan sejumlah sekolah. Ke depan, sosialisasi serupa akan terus dilakukan juga dengan melibatkan media massa baik cetak dan elektronik yang menurutnya lebih efektif.


Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Martinus Satban mengatakan, dinas juga tengah menjalankan program Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Program ini penjabarannya dengan program KTP elektronik 2012. Untuk mendukung program ini, telah dibentuk Tim SIAK yang melibatkan semua pihak mulai dari dinas, aparat kecamatan dan desa. Kegiatan yang dilakukan adalah penyiapan data base di kelurahan dan adesa. Langkah ini dilakukan agar hingga tahun 2011 semua kepala keluarga di Kabupaten Ende sudah memiliki kartu keluarga sebagai dokumen dasar data base.


Selain menjalankan program SIAK, lanjut Satban, dinas juga tengah menggiatkan program nasional rencana strategis pencatatan kelahiran 2011 di mana semua anak Indonesia sampai tahun 2011 sudah tercatat kelahirannya. Upaya untuk merncapai tujuan ini maka mulai tahun 2010 ini dinas membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pencatatan Kelahiran. Pokja ini melibatkan dinas, desa, kelurahan dan petugas yang menagani kelahiran seperti rumah sakit, rumah bersalin, bidamn dam dukun beranak terlatih. Untuk mensuykseskan prograsm ini, kata Satban, mulai 2010-2011 akan dilaksanakan operasi pencatatan kelahiran di sekolah-sekolah mulai dari PAUD, TKK dan SD. Dengan demikian, diperkirakan mulai tahun 2012 dinas hanya melakukan tugas pencatatan terhadap kelahiran baru mengingat semua anak telah tercatat kelahirannya.


Pencatatan kelahiran ini, lanjut Satban merupakan prosedur untuk mendapatkan akte kelahiran bagi anak dalam rangka penegakan hukum dan peraturan perlindungan anak agar setiap anak tercatat kelahirannya dan dapat diterbitkan akte kelahiran.




Tidak ada komentar: