28 Juni 2010

Polres Ende Tangkap Lima Pekerja Bengkel dari Bajawa

* Tersangkut Kasus di Wilayah Polres Ngada

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Aparat Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil menangkap dan mengamankan lima warga pekerja bengkel dari Bajawa. Kelima orang yang berasal dari Jawa ini ditangkap polisi saat menumpang bus dari Bajwa tujuan Maumere. Mereka ditangkap dan diamankan di Polres Ende atas permintaan polisi dari Polres Ngada karena ada permasalahan pekerjaan di Bajawa yang belum diselesaikan.


Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Ende, Ipda IW Oka Deswanta di ruang SPK, Jumad (4/6) mengatakan, kelima orang ini ditahan karena ada kontrak kerja dengan pihak Bengkel Jhoni Motor di Langa yang belum diselesaikan. Karena kontrak kerja belum selesai dan mereka sudah meninggalkasn bengkel tempat kerja maka pemilik bengkel melaporkan ke SPK Polres Ngada. Kelima warga yang ditangkap tersebut masing-masing Moch. Ircham beralamat di Jangkungan 2 Tembusan 3 Surabaya, Sukriadi, beralamat Mojokerto, Bratang Wetan 1-D/11. Rachmad Jito Ariyanto, Bratang Wetan, Wagid Abd. Rochman, Jangkungan 2 Tembusan 3 dan Rahayu.


Kelima orang ini disangka melakukan tindakan pidana penipuan karena masih terikat kontrak dan pembayarannya sudah dilakukan sedangkan pekerjaan belum selesai.


Deswanta mengatakan, karena saat dilaporkan kelima orang ini sudah menumpang bus menuju Maumere maka pihak SPK Polres Ngada berkoordinasi dengan SPK Polres Ende. Saat mereka tiba di Ende di Ndao polisi langsung menghentikan bus yang mengangkut mereka dan selanjutnya dibawa ke Polres Ende untuk dimintai keterangan.


Polisi, lanjutnya akan berkoordinasi dengan SPK Polres Ngada untuk memulangkan kelima warga yang ditahan tersebut. Proses pemulangan mereka karena permasalahan yang dilaporkan berada di wilayah kerja Polres Ngada.


Sukriadi, salah seorang dari lima warga yang ditahan mengataka, mereka mengambil sikap untuk pulang karena merasa tidak betah lagi berada di Langa, Bajawa. Selama ini mereka tidak pernah terikat kontrak apa-apa dengan Bengkel Jhoni Motor di Langa. Pekerjaan mereka hanya memperbaiki mobil yang rusak dan jika sudah selesai baru dibayar. Dia mengakui sebagai orang yang memperbaiki bodi mobil sedangkan rekan yang lainnya tukang cat. Mereka bekerja dengan sistem borongan dan tergantung pada pekerjaan yang mereka selesaikan jadi tidak ada kontrak dengan pihak bengkel.


Semula, kata Sukriadi, mereka bekerja di bengkel di Jawa bersama Jhoni yang saat itu merantau ke Jawa. Namun saat Jhoni kembali dan membuka bengkel mereka diminta untuk bekertja dibengkelnya dan kontrak dilakukan dengan bos mereka yang ada di Jawa. Sedangkan dengan mereka sebagai pekerja tyidak ada kontrak dan sistem pembayaran yang dilakukan berdasarkan berat ringannya pekerjaan perbaikan mobil yang mereka kerjakan.

Tidak ada komentar: