31 Juli 2010

Bayar Pajak, Ikut Berpartisipasi Langsung dalam Pembangunan

* Rakor PBB dan BPHTB Tingkat Provinsi di Ende

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Pajak Bumi dan banguna (PBB) merupakan salah satu pajak yang dibayar oleh hampir seluruh anggota masyarakat. Hal itu menjadi kebanggaan bersama seluruh masyarakat telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan. Penggunaan dana yang dibayar oleh masyarakat juga langsung dapat dinikmati oleh masyarakat melalui program-program pro rakyat yang telah dan akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah.


Hal itu dikatakan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya dalam sambutannya saat membuka rapar koordinasi PBB dan BPHTB tingkat Provinsi NTT di aula lantai dua kantor bupati Ende, Minggu (4/7).


Gubernur Lebu Raya mengatakan, pemerintah terus melakukan usaha maksimal menunjukan kepada masyarakat bahwa peningkatan penerimaan pendapatan daerah akan berkorelasi positif dengan kualitas pelaksanaanpembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di NTT. Kondisi ini pada akhirnya akan mendorong masyarakat makin produktif, meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraannya.


Pajak, lanjut Lebu Raya sangat penting bagi pembiayaan pembangunan suatu negara dan daerah. Rapat koordinasi yang dilaksanakan tersebut, lanjutnya, sangat penting di mana dapat mensinergikan dan komunikasikan bersama sejumlah hal seperti bagaimana penghasilan rakyat di NTT bisa meningkat dari tahun ke tahun.


“Ini tentu harus dijawab dengan perkembangan ekonomi NTT yang perlu ditingkatkan dari masa ke masa,” kata Lebu Raya.


Menurutnya, jika ekonomi tumbuh, tersedia lapangan pekerjaan lebih baik. Jika seseorang bisa bekerja, mendapatkan penghasilan dengan demikian ada porsi untuk ditabung. Dengan hasil tabungan itu, lanjut Lebu Raya, bisa berjaga-jaga misalnya membayar pajak, membayar uang sekolah anak dan kebutuhan mendesak lainnya.


Target penerimaan PBB dan BPHTB NTT tahun 2010, kata Lebu Raya sebesar Rp306,5 miliar atau meningkat 14,46 persen dibanding target tahun 2009 sebesar Rp267,8 miliar dan terealisasi sebesar Rp271,1 miliar. Pelampauan realisasi pada tahun 2009 merupakan prestasi dan harus dipertahankan dan bila perlu ditingkatkan pada tahun 2010. target yang ditetapkan tersebut, lanjutnya, akan menjadi rangsangan bagi pemerintah untuk terus meningkatkan sumber-sumber pajak baik bagi negara maupun bagi daerah.


“Namun harus didisertai dengan pemberlakuan pajak kepada masyarakat tanpa diskriminasi,” katanya.


Sejalan dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, daerah diberikan kewenangan untuk melaksanakan pungutan pajak bumi dan bangunan tahun 2014 dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan tahun 2011. Pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, kata Lebu Raya sejak sekarang harus mempersiapkan regulasi yang mengatur, penyiapan SDM serta sarana dan prasarana yang memadai. Langkah itu perlu agar dalam pelaksanaannya nanti berjalan baik.


Bupati Ende, Don Bosco M Wangge selaku tuan rumah dalam sapaannya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada gubernur yang memebrikan kepercayaan kepada Kabupaten Ende sebagai tempat penyelenggara rapat koordinasi. Bupati juga menyampaikan ucaan selamat datang bagi seluruh peserta dari luar Kabupaten Ende.


Don Wangge mengatakan, PBB dan BPTHB merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yangpenting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di daerah. Apalagi, lanjutnya, BPHTB akan diserahkan ke pemerintah daerah pada tahun 2011 dan PBB pada tahun 2014. untuk itu, perlu dilakukan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PBB dan pemberian diskresi dalam penetapan tarif.


Hal yang melatarbelakangi terbitnya regulasi tersebut, lanjut Don Wangge adalah keinginan untuk mengelola keuangan negara dan daerah secara efektif, efisien melalui tata kelola pemerintahan yang baik dalam tiga pilar utama yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.


Realisasi PBB Kabupaten Ende hingga Juli 2010, kata Don Wangge telah mencapai Rp324,9 juta dari target Rp2,03 miliar. Di sisi lain, jumlah wajib pajak semakin meningkat hingga tahun 2010. peningkatan jumlah wajib pajak ini juga dibarengi sejumlah permasalahan. Diantaranya, pengetahuan masyarakat tentang pajak masih kurang, kesadaran wajib pajak tentang manfaat pajak untuk pembangunan juga masih kurang. Selain itu, rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perpajakan dan belum didukung dengan subyek dan obyek pajak yang aktual.


Dia berharap, rakor yang digelar ini nantinya dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang pajak dan membangun kesadaran masyarakat untuk selalu tepat waktu membayar pajak. Masih banyak masyarakat yang belum sadar dan peduli pahak. Hal itu dapat terlihat dari tingkat kepatuhan baik pembayaran dan pelaporan pajak yang baru berkisar 15,94 persen.


“Oleh karena itu momentum rapat koordinasi ini juga merupakan spirit bagi kita untuk menjadi panutan serta giat menyadarkan masyarakat dalam hal membayar pajak,” kata Don Wangge.


Pada kesempatan itu, Bupati Don Wangge juga memberikan kenangan-kenangan berupa kain tenun khas Endekepada gubernur, Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara, Sekda NTT, Frans Salem dan para sekda dari kabupaten/kota yang hadir pada acara pembukaan rakor dimaksud.

Tidak ada komentar: