31 Juli 2010

Yakobus Dua Pimpin Dekopinda Kabupaten Ende

* Bertekad Tingkatkan SDM Koperasi

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Yakobus Dua dari Koperasi Pasar (Koppas) Potulando akhirnya terpilih sebagai ketua Dewan Koperasi Indonesia daerah (Dekopinda) Kabupaten Ende, masa bakti 2010-2015. Yakobus Dua terpilih dalam Musyawarah daerah Dekopinda yang dilaksanakan di aula Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Rabu (30/6) lalu.


Ketua Panitia Musda Dekopinda Kabupaten Ende, Wilhelmus Wangga kepada Flores Pos, Sabtu (3/7) mengatakan, setelah memilih Yakobus Dua sebagai ketua, forum musda juga telah membentuk kepengurusan untuk membantu ketua dalam menjalankan roda organisai lima tahun ke depan.


Komposisi lengkap kepengurusan yakni, Wilhelmus Wangga, Wakil Ketua Divisi Organisasi dan Pengembangan SDM, Vitalis Pio, Wakil Ketua Divisi Advi\okasi dan Fasilitasi. Yulita Londa, Wakil Ketua Divisi Perempuan, Pemuda dan Hubungan Daerah. Sekretaris, Yohanes Hebi dan Pemegang Kas, Maria Y Ceme. Dewan Penasehat terdiri atas Abrosius Sewe, Yakobus A Kota, Sakarias Uma Copa dan Cris Yosef Pae.


Yakobus Dua, ketua Dekopinda terpilih kepada Flores Pos mengatakan, sesuai fungsi dan tujuan maka Dekopinda Ende bertekad melakukan peningkatan kualitas sumberdaya manusia koperasi, meningkatkan kerja sama antar koperasi dan antar koperasi dengan badan usaha lainnya. Dekopinda juga akan terus mengupayakan advokasi kepada pemerintah, lembaga tinggi negara dan masyarakat untuk memungkinkan koperasi mendapatkan akses dan peluang yang lebih besar dalam perekonomian nasional.


Ke depan, lanjut Dua, Dekopinda Ende juga akan berupaya melakukan pembenahan terhadap organisasi guna penguatan dan pemantapan kelembagaan. Mengembangkan advokasi dan peningkatan kerja sama pemerintah, DPRD dan lembaga terkait lain. Akan juga diupayakan untuk rutin melakukan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perkoperasian bagi peningkatan kemampuan sumber daya insani koperasi.


Diupayakan pula untuk melakukan pengembangan usaha dan sistem jaringan usaha koperasi serta pengembangan dan pemantapan kerja sama dalam rangka kemitraan usaha antara koperasi dengan koperasi dan koperasi dengan badan usaha lain.


“Kita juga akan berupaya melobi pemerintah agar ada peraturan hukum yang mengatur tentang persaingan usaha yang sehat serta kemitraan usaha antarpengusaha besar dengan koperasi dan pengusaha kecil,” kata Dua.

Tidak ada komentar: