31 Juli 2010

Dekopinda Diminta Dukung Koperasi Miliki Badan Hukum

* Dekopinda Kabupaten Ende Gelar Musda

Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Ende diharapkan mampu menjadi fasilitator bagi koperasi yang ada di Kabupaten Ende untuk dapat diakui sebagai koperasi yang berbadan usaha. Dekopinda perlu memfasilitasi koperasi yang ada di Kabupaten Ende agar dapat mengurus badan hukumnya sehingga bisa menjadi sebuah badan usaha resmi yang diakui.


Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Yosep Ansar Rera saat membuka Musyawarah Daerah Dekopinda Kabupaten Ende di aula kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Ende, Rabu (30/6). Ansar Rera mengatakan, tercapainya sebuah koperasi yang berkualitas ditandai dengan koperasi yang memiliki badan usaha yang aktif. Namun sejauh ini, banyak koperasi yang belum diakui sebagai badan usaha karena belum memiliki badan hukum.


Sebuah koperasi yang sehat memiliki ciri membaiknya modal usaha dan memiliki kemampuan untuk menyediakan modal usaha sendiri. Keberadaan koperasi, lanjut Ansar Rera adalah untuk melayani anggotanya. Jika semua anggota sudah terlayani baru bisa melayani orang lain di luar koperasi.


Untuk Kabupaten Ende, ke depan diharapkan ada penambahan jumlah anggota koperasi dan juga penambahan wadah koperasi terutama koperasi perempuan. Jika Kalau sekarang baru 10 ke depan Dekopinda harus dorong agar tambah lebih banyak lagi. Koperasi perempuan harus sesuai dengan kebutuhan ibu-ibu,” kata Ansar Rera. Langkah lainyang perlu didorong adalah revitalisasi koperasi. Harus membangkitkan semangat dan meningkatkan kualitas kelembagaan dengan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif untuk mendukung perkembangan koperasi dan meningkatkan kompetensi usaha di bidang agrobisnis.


Langkah lainnya adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia koperasi yang bisa mengatur koperasi. Dia mencontohkan keberadaan Koperasi Unit Desa (KUD) pada masa-masa lalu yang beranggotakan mereka yang menimbang hasil di KUD. Saat diturunkan ketentuan bahwa anggota KUD yang harus menjadi pengurus akhirnya mereka yang menjadi pengurus dengan SDM yang terbatas. Akhirnya kepengurusan yang ada lemah dan KUD tidak berjalan dengan baik.


Isu mendasar lainnya di Ende, kata Ansar Rera adalah pemantapan kabupaten koperasi dan jika sepakat menjadi kabupaten koperasi maka harus menjadi tugas bersama untuk mendampingi koperasi agr bisa berjalan sesuai jiwa dan semangat koperasi. Pembinaan usaha kecil menengah juga harus terus dilakukan. Saat ini dengana danya kemudahan kredit usaha rakyat (KUR) dapat dimanfaatkan oleh koperasi.


Koperasi, lanjutnya, juga hrus berperan dalam mensukseskan gerakan swasembada pangan 2012 yang digalakan bupati dan wakil bupati Ende. Koperasi diarahkan untuk mendapatkan kredit dalam rangka peningkatan produksi pertanian dan perkebunan.


“Kita harapkan peran Dekopinda dalam setiap kegiatan ini,” kata Ansar Rera.


Ketua Dekopinda kabupaten Ende, Ambosius Sewe pada kesempatan itun mengatakan, Dekopinda memiliki peran strategis dalam mendukung, meningkatkan semangat gerakan koperasi di Indonesia, propinsi dan terkhusus di Kabupaten Ende. Kedudukan Dekopinda adalah bagian integral Dekopin di mana tugas dan wewenangnya melaksanakan kebijaksanaan umum, menampung dan menyalurkan sapirasi koperasi di daeras. Selain itu menjabarkan program kerja Dekopin sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.


Dekopinda Kabupaten Ende dengan berbagai keterbatasan, lanjut Sewe telah berupaya mewujudkan peran strategisnya. Melalui Lapenkopda telah memfasilitasi meningkatkan SDM anggota koperasi melalui pendidikan anggota. Selain itu memfasilitasi peluang membuka jaringan usaha koperasi dengan mitra kerja yang lebih luas. Peningkatan advokasi dan koordinasi dengan mitra pemerintah dan DPRD dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi koperasi dan UKM juga telah dilakukan. Juga dalam upaya peninfkatan peran wanita, pemuda koperasi dan pengembangan kemitraan dalam akses informasi dan teknologi koperasi.


Upaya mendukung Ende sebagai kabupaten koperasi dan mendukung GSP 2012, lanjut Sewe, Dekopinda Ende telah berkoordinasi, konsolidasi dsan pendataan anggota Dekopinda. Juga telah melakukan konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan koperasi daerah (Lapenkopda), koordinasi pengembangan jaringan usaha koperasi dan temu usaha kemitraan antar koperasi yang memiliki usaha sejenis.


Sejauh ini, lanjut Sewe, patut diakui bahwa kesadaran anggota Dekopinda (69) koperasi masih sangat rendah terutama dalam menyiapkan dana mandiri untyuk membiayai kegiatan Dekopinda. “Hemat saya fenomena ini menjadi PR yang berat bagi pimpinan Dekopinda yang baru masa bhakti 2010-2015,” kata Sewe.

Dia berharap peran pemerintah dan DPRD Ende akan terus bertambah untuk mendukung pelaksanaan kegiatan dan program Dekopinda ke depan.


Ketua Panitia Musda, Wilhelmus Wangga pada kesempatan itu mengatakan, Dekopinda dapat terwujud jika gerakan koperasi tetap bersatu dan membuat dirinya menjadi kuat, efisien, produktif dan sungguh mengakar dalam masyarakat. Dengan demikian, koperasi baik sebagai badan maupun sebagai gerakan ekonomi rakyat mampu megnhadapi tantangan yang kamin besar.


Dikatakan, sesuai rapat anggota Dekpin menetapkan pengesahan perubahan AD dan ART, rencana strategis 2010-2015 dan ditegaskan pula pengesahan pimpinan Dekopinda oleh Dekopinwil. Karena itu musda menjadi sangat penting dalam emngakomodasi kepentingan gerakan koperasi di tingkat wilayah dan kabupaten secara tepat dan melakukan penyesuaian organisasi tentang tata kerja Dekopin.


Wangga mengatakan, musda dilaksanakan untuk mewujudkan kesamaan persepsi, komitmen dan penyatuan kekuatan untuk mengakomodasi kepentingan gerakan koperasi. Selain itu, musda juga untuk memilih dan memberhentikan pimpinan Dekopinda kabupaten Ende yang selanjutnya diusulkan untuk disahkan oleh pimpinan wilayah. Musda juga untuk membahas dan mensahkan program kerja dan anggaran Dekopinda serta menetapkan pokok-pokok pikiran dan kebijaksanaan Dekopinda Kabupaten Ende.

Tidak ada komentar: