31 Juli 2010

Dana PNPM-MP Digunakan Berdasarkan Kebutuhan Bukan Keinginan

* Semiloka SKPD PNPM-MP

Oleh Hioeronimus Bokilia


Ende, Flores Pos

Alokasi dana program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MP) yang dialokasikan pemerintah pusat dan ada dana pendampingan dari pemerintah pusat diharapkan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan. Pemanfaatan dana ini bukan berdasarkan keinginan karena pemanfaatannya untuk menjawab kebutuhan masyarakat.


Hal itu ditekankan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ende, Yosep Ansar Rera saat membuka semiloka SKPD PNPM-MP di gedung Inepare, Rabu (7/7). Ansar Rera mengatakan, PNPM tahun 2010 merupakan program pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan terdapat tiga program pokok yang harus disukseskan yaitu program pro rakyat, program keadilan untuk semua dan program pencapaian dan tujuan pembangunan milenium.

Khusus PNPM-MP, dalam program pro rakyat ada tiga program yang perlu dikembangkan dan disukseskan yakni program penaggulangan kemiskinan berbasis keluarga yang dikenal dengan program keluarga harapan.


Program ini terus berjalan dan disempurnakan agar lebih sukses di tahun 2010. Program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat di mana pemerintah daerah memberikan kontribusi. “Makin besar peran pemda makin besar dan semakin banyak juga kegiatan yang dilaksanakan dalam kaitan memenuhi kebnutuhan masyarakat setempat,” kata Ansar Rera. Integrasi PNPM-MP dengan perencanaan desa/kelurahan di mana pelaksanaan PNPM-MP disesuaikan dengan program desa/kelurahan yang sudah ada di dalam RPJM Desa.


Integrasi PNPM-MP dengan fasilitas pembiayaan yakni fasilitasi pemerintah untuk pembiayaan yang bisa diberikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan rakyat antara lain disediakan kredit usaha rakyat lewat bank. Program ini dapat dimanfaatkan untuk rakyat dengan PNPM-MP untuk pemberdayaan ekonomi dalam kaitan dengan usaha mikro kecil dan menengah. Misalkan dana PNPM-MP kurang dapat dikredit untuk membiayai kegiatan agar bisa berjalan dengan baik.


Program penanggulangan kemiskinan berbasis perbadayaan UMKM. Melalui penguatan kelembagaan mikro yang bukan bank dan bukan koperasi. Menyangkut pelaksanaan di Kabupaten Ende, tahun 2010 sudah ada dana yang disiapkan dari PNPM-MP sebesar Rp36,6 miliar dan dana share dari pemerintah daerah.


Ansar Rera berharap, PNPM-MP yang dilaksanakan di Kabupaten Ende dapat berjalan sesuai perencanaan dan mengindahri penyalahgunaan keuangan. Diharapkan pula untuk melakukan pengawasan secara dini pada setiap tahapan pelaksanaan. Selanjutnya, sarana dan prasarana yang sudah dibangun dari PNPM-MP nantinya dapat dijadikan aset desa dan dijaga dan dirawat dengan baik. Desa dan kelurahan harus memprogramkan juga pemeliharaan secara rutin untuk menjaga sarana prasarana yang telah dibangun tersebut.


Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ende, Martinus Ndate mengatakan, pelaksanaan PNPM-MP tahun 2009 sudah berjalan maksimal dan pekerjaan fisik sudah mencapai 99 persen. Sedangkan realisasi dananya telah mencapai 100 persen. Pelaksanaan yang masih belum rampung hanya di satu desa di Kecamatan Ndori. Di desa ini masih ada permasalahan di tingkat pelaksanaan soal penentuan suplayer untuk pembangunan dermaga dan tembok pengaman.


Diakuinya pula, pelaksanaan PNPM-MP di Kabupaten Ende pada tahun 2009 setelah dievaluasi oleh tim dari provinsi menempatkan Kabupaten Ende sebagai kabupaten terbaik kedua dalam pelaksanaan PNPM-MP baik dari daya serap anggaran maupun tingkat pelaksanaannya. Pelaksanaan PPNPM-MP, lanjut Ndate dari sisi pemberdayaan sangat menonjol di mana masyarakat dilibatkan mulai dari tingkat perencanaan, pelaksanaan sampai pada tahap pengawasan dan evaluasi program. Selanjutnya setelah diselesaikan pengerjaannya, fasilitas yang dibangun dijaga bersama oleh masyarakat.


Untuk tahun 2010, lanjut Ndate, Kabupaten Ende mendapatkan alokasi dana yang cukup besar. Jika tahun 2009 setiap kecamatan hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar. Maka pada tahun 2010 ini setiap kecamatan mendapatkan alokasi dana meningkat menjadi Rp3 miliar untuk setiap kecamatan.


Ketua Panitia Semiloka, Agustina Florida Mahing mengatakan, pelaksanaan semiloka bertujuan mensosialisasikan kebijakan penanggulangan kemiskinan melalui program yang berbasis pembrdayaan masyarakat yang sinergis dengan semangat otonomi daerah. Selain itu, untuk mendorong lahirnya regulasi kebijakan pembangunan partisipatif dan politik anggaran yang pro rakyat miskin. Mendorong penyelarasan pendekatan perencanaan teknokratis, politik dan partisipatif serta pengelolaan pembangunan desa melalui mekanisme swakelola.


Diharapkan, dari semiloka ini nantinya mampu mencapai kesepahaman antar pelaku baik masyarakat, SKPD dan pelaku program untuk melaksanakan pengintegrasian. Terusmusnya strategi dan langkah pelaksanaan pengintegrasian PNPM-MP ke dalam sistem pembangunan daerah, terusmusnya strategi dan langkah-langkah penguatan kapasitas kelembagaan dan masyarakat sertapemerintahan desa demi terciptanya kemandirian dalam pengelolaan pembangunan partisipatif. Mendorong lahirnya peraturan daerah tentang sistem pembagunan partisipatif daerah.

Tidak ada komentar: