07 Oktober 2010

Fransi-Fraksi Beri Catatan Kritis Terhadap Nota Keuangan

  • Dalam Pandangan Umum Fraksi

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Fraksi Kebangkitan Bangsa dalam pandangan umumnya yang dibacakan Abdul Kadir Hasan menegaskan, khusus menyangkut pendapatan dari pajak dan retribusi daerah, Badan Anggaran telah mencermati laporan realisasi anggaran. Dari laporan terbukti pemerintah tidak serius dalam melaksanakan tugas dan kewajiban penanganan dan pengelolaan pedapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah dengan realisasi hanya 85,76 persen.

Pandangan kritis Fraksi Kebangkitan Bangsa itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Ende dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Rabu (22/9). Hadir juga Bupati Ende, Don Bosco M Wangge, Sekda Yoseph Ansar Rera, Asisten III Abdul Syukur Muhamad, para kepala SKPD dan PNS lingkup Pemda Ende.

Fraksi Kebangkitan bangsa lebih lanjut menyarankan kepada pemerintah terkait pengelolaan perusahaan daerah di mana pendapatan dari pengelolaan perusahaan daerah dikembalikan kepada perusahaan daerah guna memperbaiki fasilitas distribusi atau sarana dan prasarana dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya masyarakat yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Fraksi juga menemukan kejanggalan pada neraca pemerintah daerah dan laporan realisasi pendapatan khususnya pada lain-lain pendapatan asli daerah yang sah terkait dengan akun TP/TGR. Ada pengembalian dari pihak ketiga sebesar Rp10 juta yang dicatat pemerintah pada pendapatan lainnya. Hal tersebut sangat bertentangan dengan PP Nomor 58 Tahun 2005 tentang Keuangan Daerah.

Fraksi Partai Amanat Nasional, dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Mariyani Sri Astuti Djuma menegaskan, sesuai PP 58 Tahun 2005 mensyaratkan agar kepala daerah dalam menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK. Berdasarkan regulasi itu, fraksi menegaskan agar materi laporan keuangan disesuaikan kembali dengan yang tertera di dalam laporan hasil pemeriksaan BPK khususnya laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah serta laporan arus kas.

Terhadap LHP BPK, terdapat beberapa poin yang tidak sesuai dengan standar akuntasiu pemerintah dalam proses penyusunan laporan keuangan terutama neraca diantaranyta persediaan, piutang investasi serta aset tetap dan aset lainnya. Kondisi ini, lanjut Fraksi PAN disebabkan karena keterbatasan kemampuan sumber daya manusia (SDM) pada SKPD untuk melaksanakan sistem akuntasi dan menyusun laporan keuangan. Untuk itu fraksi menyarankan perlu dilakukan pembinaan secara intensif oleh DPPKAD ke seluruh SKPD. Fraksi PAN juga meminta agar perlu diperhatikan pula kualitas dari Inspektorat dalam melaksanakan reviu laporan keuangan pemerintah.

Terkait ratio otonomi fiscal yang berada di bawah lima persen, Fraksi PAN menegaskan kondisi ini menunjukan kemandirian daerah dalam mencukupi kebutuhan pembiayaan untuk melakukan tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pelayanan sosial masyarakat masih rendah. Dengan kata lain ketergantungan daerah terhadap sumber dana eksteren sangat tinggi.

Terkait rekomendasi DPRD tentang audit lanjutan oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah yang sampai saat ini belum ada tanggapan, Fraksi PAN ingin mendapatkan jawaban dari pemerintah guna mendapatkan kepastian sikap apabila hasil audit lanjutan BPK dikeluarkan pada saat pembahasan maupun setelah pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berakhir. Fraksi menyarankan agar eksekutif dan legislatif konsisten dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umum fraksi yang dibacakan Khaerul Rasyid dari sisi pendapatan menilai tidak terpenuhnya target penerimaan dari sisi pendapatan asli daerah disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, karena kurangnya pembenahan manajemen pungutan yang dilakukan pemerintah, masih tingginya tingkat kebocoran. Lemahnya penagihan kepada penunggakpajak, kekurangan akurasi data dan pelaporan pendapatan daerah, minimnya mobilisasi potensi sumber pendapatan dan kurang optimalnya peningkatan pelayanan publik.

Pemerintah, lanjut Fraksi Partai Golkar, perlu menemukan formulasi bijak meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak tanpa memberikan tambahan beban kepada masyarakat.

Terkait dengan belanja, fraksi sependapat dengan Badan Anggaran yang menyatakan realisasi anggaran yang hanya Rp456,818 miliar dari penetapan Rp488,603 miliar bukan semata karena efisiensi melainkan karena penyerapan anggaran yang rendah, kebijakan anggaran yang tidak proporsional yang menunjukan kinerja perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah tidak akurat. Belanja langsung sebesar Rp283,848 miliar dibandingkan dnegan belanja tidak langsung sebesar Rp172,969 miliar menunjukan semakin meningkatnya porsi belanja untuk publik. Namun, fraksi menilai bahwa keberpihakan anggaran untuk masyarakat kecil belum optimal.

Fraksi Hanura Bintang Sejahtera dalam pandangan umum yang dibacakan Achmad Alhabsyi meminta pemerinta menindaklanjuti surat DPRD Ende terkait dengan rekomendasi Pansus. Fraksi juga meminta pemerintah menjelaskan pembayaran dana profesi guru yang belum diselesaikan serta mempertanyakan dasar hukum yang digunakan pemerintah menarik biaya prajabatan bagi CPNSD yang besarnya Rp3-5 juta per orang.

Fraksi juga meminta pemerintah menjelaskan alasan tidak dialokasikannya dana bergulir bagi koperasi padahal Ende sudah ditetapkan sebagai kabupaten koperasi. Kontribusi PAD tersebsar adalah dari pos retribusi daerah dan ini menunjukan ketergantungan pemerintah akan dana dari masyarakat untuk membiayai pembangunan. Fraksi meminta penjelasand ari pemerintah kiat yang dilakukan untuk mendongkrak PAD. Fraksi Hanura Bintang Sejahtera juga menilai PDAM selama ini belum dikelola secara profesional. Kondisi itu dapat dilihat dari pengalokasian anggaran yang cukup besar namun kontribusi terhadap PAD termasuk yang paling kecil. Pemerintah diminta menjelaskan langkah yang dilakkan untuk meningkatkan penghasilan pada PDAM.

Tidak ada komentar: