07 Oktober 2010

Tidak Bicara, Dewan Tidak Memahami Fungsi dan Peran Legislator

  • Sanksi Sosial Diberikan oleh Masyarakat

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

H. A Djamal Humris, mantan anggota DPRD Ende periode 2004-2009 dari Partai Golkar mengatakan, sangat sepakat dengan sikap kritis Sekretaris PUSAM, Oscar Vigator. Menurutnya, anggota Dewan yang sudah setahun ini duduk di kursi legislatif yang tidak pernah bericara dalam forum rapat adalah anggota Dewan yang tidak memahami fungsi dan peran lembaga Dewan sebagai legislator. Dia berharap, mudah-mudahan kritikan dari masyarakat ini disikapi dengan meningkatkan kemampuan serta keberanian untuk mulai berbicara dalam forum rapat di lembaga Dewan.

Kepada Flores Pos, Kamis (23/9), Haji Djamal Humris mengatakan, sebagai anggota Dewan seharusnya memahami fungsi dan peran mereka ketika duduk di lembaga Dewan. Namun melihat kondisi ril seperti yang dikemukakan Sekretaris PUSAM jelas menunjukan bahwa ketika mendaftar sebagai calon anggota legislatif di partai politik, mereka tidak tahu apa yang akan diperbuat di lembaga Dewan.

Selain itu, partai politik yang mengusung mereka juga tidak melalui suatu seleksi sesuai tuntutan atau kriteria yang memenuhi syarat. “Partai-partai yang ada hanya bisa mencalonkan dan tidak melihat kemampuan kader. Yang penting orang itu aktif dan duduk dalam struktur partai walaupun hanya bisa disuruh ke sana ke mari dan karena sudah membantu semampunya. Itulah yang terjadi sekarang,” kata Haji Djamal Humris.

Karena itu, lanjutnya, rakyat tidak dapat mengharapkan banyak dari kualitas anggota Dewan seperti itu untuk berbicara dan menyuarakan aspirasi masyarakat di lembaga Dewan. Apalagi, lanjutnya, latar belakang pendidikan anggota Dewan yang tidak memadai akan semakin sulit bagi mereka memahami tugas dan fungsi keberadaan mereka di lembaga Dewan.

Dikatakan, sebagai anggota Dewan mereka telah mengikuti bimbingan teknis sebelum menjalankan tugas-tugas kedewanan. Seharusnya dari bimtek itu bisa menjdai modal mereka memahami fungsi, peran dan tugas mereka duduk di lembaga Dewan. Namun, jika anggota Dewan ini hanya masuk dan tanpa melalui bimtek, akan menjadi kesulitan bagi mereka untuk memahami tugas dan fungsi mereka di lembaga ini yang apda akhirnya mereka hanya enjadi pendengar pasif karena tidak tahu apa yang harus mereka bicarakan. “Boleh jadi, anggota Dewan yang tidak bicara itu tidak punya bekal cukup utuk jadi legislator apalagi yang hanya andalkan uang ketika menjadi calon pemilu yang lalu. Memprihatinkan memang kalo kita cermati anggota Dewan saat ini. ini fakta yang tidak bisa dibantah,” katanya.

Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Haji Djamal Humris, ada oknum-oknum anggota Dewan yang saat ini lebih menyibukan diri urus proyek. Mereka, katanta tidak memberikan peran apa-apa baik dalam bentuk usul dan saran konstruktif untuk kemajuan pembangunan di daerah ini.

Di bagian akhir, Haji Djamal Humris meminta ketegasan dari Sekretaris PUSAM untuk tidak ragu menyebut nama-nama anggota Dewan yang tidak pernah berbicara dalam forum-forum rapat Dewan. Menurutnya, dengan menyebut nama jelas maka masyarakat bisa tahu seperti apa wakilnya yang duduk di kursi Dewan. Dari situ, katanya, menjadi bahan referensi masyarakat pada pemilu mendatang. “Ini penting agar rakyat tidak salah pilih pada pemilu yang akan datang,” katanya.

Frans Wangge, mantan anggota DPRD Ende periode 2004-2009 juga dari Partai Golkar mengatakan, anggota Dewan yang tidak berbicara di dalam rapat atau sidang merupakan hak anggota yang bersangkutan. Hak itu bisa menjadi masalah kalau diatur secara tegas di dalam peraturan dan tatatertib. Karena itu, jika tidak diatur secara tegas di dalam peraturan dan tata tertib maka anggota Dewan yang tidak berbicara tidak dapat dikenakan sanksi apapun. “Paling-paling adanya sanksi sosial di mana publik yang menilainya. Yang paling sederhana mestinya anggota DPRD yang bersangkutan cukup saja ajukan keberatan kepada pimpinan rapat agar rapat dimulai tepat waktu dan jangan molor tanpa harus bicarakan hal yang substansial,” kata Frabs Wangge.

Tidak ada komentar: