07 Oktober 2010

Pemerintah Siap Diaudit BPK

  • Tanggapan Pemeirntah atas Pandangan Umum Fraksi

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Terkait stersing dari Fransi Partai Amanat Nasional (PAN) menyangkut rekomendasi DPRD Ende tentang audit lanjutna oleh BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2009, pemerintah telah menindaklanjuti saran Pansus LKPj bupati Ende. Pemerintah telah melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana yang disarankan Pansus khususnya dalam penjelasan tentang catatan laporan keuangan pemerintah daerah dengan melakukan koreksi dan penyesuaian atas pengungkapan aset dan ekuitas dana. Pemerintah Kabupaten Ende juga menyatakan siap untuk diaudit oleh BPK jika BPK melakukan audit lanjutan sesuai rekomendasi Pansus DPRD Ende.

Hal itu dikatakan Bupati Ende, Don Bosco M Wangge saat membacakan jawaban pemerintah atas padangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna DPRD Ende, Jumad (24/9). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso.

Terkait saran Fraksi PAN atas kelemahan dalam sistem pengendalian interen atas laporan keuangan harus menjadi skala prioritas pemerintah ke depan sehingga proses penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan pengelolaan keuangan mendapat tanggapan serius pemerintah. Pemerintah akan mengeluarkan peraturan penjabaran peraturan pemerintah dimaksud dengan peraturan bupati Ende tentang penyelenggaraan sistem pengendalian interen Pemerintah Kabupaten Ende dan mengeluarkan keputusan bupati tentang pembentukan satuan tugas pelaksana sistem pengendalian interen di tingkat SKPD.

Sementara terkait pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa terkait dengan ketidakseriusan pemerintah dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban penagihan dan pengelolaan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah. Terhadap hal ini, pemerintah terus melakukan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD melalui optimalisasi kegiatan penagihan pajak dan retribusi daerah dengan upaya mendata kembali potensi melalui kegiatan heregistrasi. Ditegaskan, tahun 2010 langkah strategis dan prioritas pendapatan yang dilakukan adalah pembenahan manajemen pemungutan dengan menggunakan sistem informasi yang lebih kredibel dan akuntabel. Sistem informasi diharapkan dapat menyediakan data secara menyeluruh terhadap objek pajak dan objek retribusai daerah.

Langkah lainnya adalah menurunkan tingkat kebocoran pemungutan pajak maupun retribusi daerah melalui peningkatan sistem pemungutan, sistem pengawasan dan peningkatan kesejahteraan. Penagihan kepada penunggak pajak dan retribusi daerah. Akurasi data dan pelaporasn pendapatan daerah. Juga mobilisasi terhadap semua potensi sumber pendapatan masyarakat dan daerah secara berkelanjutan. Optimalisasi peningkatan pelayanan publik melalui dinas-dinas teknis hendaknya berdampak pada peningkatan penerimaan daerah.

Terkait saran Fraksi Kebangkitan Bangsa agar pemerintah kembali menganggarkan uang lauk pauk bagi PNS akan menjadi perhatian pemerintah dan DPRD untuk dibicarakan lebih lanjut pada sidang penetapan APBD 2011.

Soal sorotan fraksi adanya efisiensi 6,47 persen menggambarkan kinerja perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang tidak akurat pemerintah menjelaskan bahwa dalam merencanakan anggaran belanja, sama sekali tidak berniat untuk mengabaikan amanat peraturan perundang-undangan. Aturan selalu menjadi landasan pijak roda pemerintahan dan karena aturan pula maka apa yang sudah direncanakan terpaksa tidak dapat dilaksanakan. Penganggaran yang ditetapkan dengan peraturan daerah pada setiap tahun anggaran merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang dibahas dan disetujui secara bersama oleh pemerintah dan DPRD.

Tidak ada komentar: