07 Mei 2009

Dirut PT SAK Bantah Terlantarkan Pembangunan Kantor Bupati Nagekeo

* Bahan Non Lokal Masih Dipesan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Kontraktor pelaksana pembangunan gedung kantor bupati Nagekeo, PT Surya Agung Kencana (SAK) membantah telah menelantarkan pembangunan gedung kantor bupati Nagekeo. Pembangunan gedung kantir bupati itu saat ini masih dalam proses pengerjaan tahap III yang membutuhkan bahan non lokal. Bahan non lokal itu tidak ada di Flores dan harus dipesan langsung dari perusahaan dan saat ini masih dalam proses pemesanan. Sedangkan pekerjaan untuk tahap I dan II sejauh ini sudah selesai dikerjakan. Jika bahan non lokal sudah tiba di Mbai-Nagekeo maka pihak perusahaan akan kembali melanjutkan pekerjaan.

Hal itu dikatakan Direktur Utama PT Surya Agung Kencana, Caesar Budi Setiawan kepada Flores Pos di kantornya, Selasa (5/5). Setiawan mengatakan, pemberitaan media Flores Pos bahwa di lokasi tidak ada pekerjaan memang diakuinya. Namun tidak adanya kegiatan di lokasi bukan karena pihaknya tidak melakukan pekerjaan dan menelantarkan pembangunan gedung kantor bupati itu namun karena masih menunggu barang non lokal tiba di Ende.

Dikatakan, pekerjaan gedung kantor bupati Nagekeo dengan pagu dana sebesar Rp21 miliar itu sejauh ini baru direalisasikan senilai Rp9,9 miliar untuk pekerjaan tahap I, II dan tahap III. Untuk pekerjaan tahap I dan II berupa item pekerjaan struktur bangunan dan dinding telah selesai dikerjakan sesuai nilai kontrak dan telah selesai sesuai masa waktu pengerjaan. Sedangkan untuk pekerjaan tahap III dengan item pekerjaan berupa plambing dan pekerjaan elektrikal sejauh ini belum dilaksanakan. Pengerjaan tahap III ini menunggu pemesanan bahan karena menggunakan bahan non lokal. Bahan non lokal dimaksud tidak dapat dibeli begitu saja karena harus difabrikasi sesuai spesifikasi yang dituangkan di dalam rencana anggaran dan biaya (RAB).

Sedang Dalam Perjalanan
Saat ini, kata Setiawan, bahan non lokal dimaksud sedang dalam perjalanan. Pengiriman bahan non lokal itu disertai pula dengan tenaga ahli yang akan melakukan pemasangan. Pekerjaan jenis klambing dan elektrikal, katanya membutuhkan tenaga teknis yang profesional yang berpengalaman bekerja di gedung besar dan moderen. Untuk itu, katanya, bukan untuk meremehkan tenaga lokal namun dalam pekerjaan tahap III ini semua tenaga teknisnya didatangkan dari Jawa. “Kalau bahan non lokal dan tenaga sudah tiba kita langsung action di lapangan.”

Terkait target penyelesaian pekerjaan tahap III ini, Setiawan mengatakan, pihaknya tidak mau janji muluk-muluk. Pada prinsipnya, kata dia, pekerjaan akan diusahakan selesai sesuai batas waktu yang ada di dalam kontrak yakni pada bulan Oktober. “Kalau selesai lebih awal malah lebih bagus.” Dikatakan, jika sudah menyelesaikan tahap III maka pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya sudah selesai kendati diakui, belum mencapai tahap pekerjaan akhir. Hal itu, kata dia karena sesuai dengan dana yang dialokasikan yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jika tahap III sudah selesai maka tinggal pemerintah melakukan pekerjaan lanjutan dengan memproses ulang tender proyek pembangunan dimaksud. Pihaknya tidak secara otomatis melanjutkan pekerjaan pembangunan karena dalam proyek ini tidak secara multy years namun dianggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Butuh Tenaga Profesional
Penanggung Jawab Bidang Teknis, Marselinus Lando mengatakan, untuk pekerjaan tahap III mengikuti irama perencanaan yang telah dibuat oleh konsultan perencana. Secara teknis, katanya, untuk pekerjaan plambing dan elektrikal membutuhgkan tenaga kerja yang profesional. Plambing yakni pekerjaan air dan perpipaan untuk air bersih dan kotor membutuhkan tenaga yang berpengalaman bekerja di pembangunan gedung bertaraf besar dan moderen. Demikian pula untuk pekerjaan elektrikal yang membutuhkan tenaga teknis yang trampil. “Tapi ini tidak mengurangi tenaga kita yang ada di sini.”

Menyangkut material non lokal, kata Lando, berbeda dengan bahan lokal yang mudah didapat. Untuk bahan non lokal ini tidak bisa dibeli begitu saja karena harus sesuai spesifikasi di dalam RAB yang telah dibuat oleh konsultan perencana. Untuk itu perlu dipesan khusus di pabrik pembuatnya dan disesuaikan dengan kebutuhan dan gambar desain teknis. “Jadi kita butuh waktu untuk pemesanan karena miliki spesifikasi khusus. Ini kita harus lakukan dalam kaitan dengan standar mutu bahan sesuai perencanaan yang dibuat konsultan perencana.”

Sebelumnya Hans Bataona dari Nagekeo melaporkan, kendati sudah bermiliaran rupiah dana yang dikucurkan baik bersumber dari dana pusat maupun APBD II untuk pembangunan Kantor Bupati Nagekeo, namun sampai saat ini pekerjaan kantor induk pemerintah itu tidak menunjukan kemajuan apa-apa. Bahkan terkesan lumpuh dan jalan di tempat.

Tidak Ada Aktifitas
Pantauan Flores Pos dalam sepekan terakhir di lokasi pekerjaan menunjukan proyek kantor bupati yang berlokasi di Pomamela, Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa itu masih menunjukan rangka bangunan dengan tiang beton yang masih kokoh berdiri hingga lantai dua bangunan. Sayangnya di lokasi itu tidak berlangsung aktifitas kerja oleh para tukang bangunan. Keberadaan base camp di bagian belakang gedung yang belum sempurna itu hanya terlihat satu dua karyaawan yang lagi lalu lalang. Papan proyek bangunan itu juga sudah tidak ada lagi sehingga menyulitkan setiap pengunjung yang ingin memantau dari dekat pekerjaan itu. Beberapa kali wartawan berusaha menemui rekanan yang bertanggungjawab dalam proyek itu belum berhasil ditemui. Keadaan ini sedikit berbeda dengan pekerjaan kantor gedung DPRD Nagekeo sebelah barat dari kantor bupati. Masih terlihat aktivitas pekerjaan oleh para tukang bangunan dengan menyusun bata untuk dinding bangunan. Walaupun masih dalam kondisi yang sama berupa rangka beton tetapi aktivitas pekerjaan masih juga berlanjut. Berbeda dengan Kantor Bupati yang tidak ada aktivitas pekerjaan selama ini. Sementara kondisi jalan masuk ke dua bangunan itu juga masih babak-belur. Pada sisi kiri dan kanan jalan sudah tampak sedikit bersih yang sebelumnya tumbuh subur rumput ilalang, setelah Bupati Nagekeo melalui Sekertaris Daerah memerintahkan setiap unit dan instansi pemerintah mewajibkan semua PNS lingkup Setda Nagekeo membesihkan jalan setiap hari Jumat dalam sepekan.

Melalui Proses
Wakil Bupati Nagekeo, Paulus Kadju saat dikonfirmasi perihal masalah ini menjelaskan setiap pekerjaan bangunan sudah melalui proses dan tahap-tahap perencanaan sesuai dengan mekanisme pekerjaan yang ada. “Ada aturannya dan pekerjaan terus berkelanjutan,” ujarnya. Dia mengatakan, pekerjaan untuk kantor bupati maupun degung dewan yang baru masih terjadi. Dia mengharapkan supaya dalam setiap pekerjaan para rekanan mengedepankan mutu pekerjaan yang benar-benar berkualitas dan tidak sekadar mengejar target.



Tidak ada komentar: