* Libatkan Pemerintah Daerah
Oleh Hieronimus Bokilia
Ende, Flores Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende hingga kini masih terus melakukan pemutahiran data pemilih untuk pemilu presidend an wakil presiden bulan Juni mendatang. Untuk kegiatan pemutahiran data pemilih ini, KPUD sudah berkoordinasi degan PPK dan melibatkan pemerintah di tingkat paling bawah seperti RT dan RW karena mereka yang lebih tahu warga yang ada di wilayah mereka.
Hal itu dikatakan Juru Bicara KPUD Ende, Vincentius Maksimius Moni di Sekretariat KPUD Ende, Sabtu (2/5). Dikatakan, dalam prses pemutahiran data pemilih untuk pemilu presiden, data yang menjadi acuan adalah data pemilu legislatif lalu. Pemutahiran itu, katanya dilakukan untuk emngakomodir wajib pilih yang apda pemilu legislatif lalu tidak diakomodir dalam daftar pemilih. Selain itu, pemutahiran data pemilih ini juga untuk mendata kembali warga yang pada bulan Juni nanti genap usia 17 serta mereka yang pensiun TNI/Polri. Selain itu dalam pemutahirand ata pemilih ini juga untuk mengeluarkan nama-nama yang pada pemilu lalu masuk daftar pemilih tetap namun sekarang sudah masuk anggota TNI/Polri serta ada yang sudah meninggal dunia.
Pertemuan dengan PPDP
Terkait pelaksanaan pemutahran data pemilih ini, kata Vincent, KPUD telah melakukan pertemuan dengan petugas pemutahiran data pemilih (PPDP). Kepada petugas diminta untuk mendata semua warga yang belum terdata agar dapat menggunakan hak pilih pada pemilu presiden mendatang. Pemutahirand ata pemilih, katanya dimulai sejak 30 April-10 Mei. Dia berharap sebelum tanggal 10 Mei semua kecamatan sudah memasukan data pemilih hasil pemutahiran sehingga dapat dilakukan pengentrian data pemilih di tingkat KPUD. Sejauh ini, katanya, sudah tiga kecamatan yang telah memasukan data pemilih hasil pemutahiran. Tiha kedcamatan tersebut yakni Maurole, maukaro dan Detukeli. “Data ini kita entri lagi dan setelah dientri dikembalikan ke PPK untuk diumumkan. Kita juga sudah sampaikan ke PPK untuk monitor langsung pemutahiran di tingkat desa.”
Dikatakan, dalam upaya pemutahiran data pemilih ini, KPUD juga telah melakukan pendekatan kepada tokoh agama agar dapat emngumumkan kepada umatnya baik melalui mimbar gereja maupun mimbar Jumad di masjid-masjid. Selain itu, himbauan juga diumumkan melalui media massa agar masyarakat dapat mendaftarkan diri kepada PPDP jika tidak sempat didata oleh petugas.
Revisi Jumlah TPS
Vincent mengatakan, untuk pelaksanaan pemilu presiden mendatang, jumlah TPS yang ada pada pemilu legislatif kemarin akan didesain ulang. Dari jumlah 878 TPS pada pemilu legislatif akan diredesain ulang dan dikurangi jumlahnya sesuai tuntutan peraturan KPUD Nomor 14 tahun 2009. alasan pengurangan jumlah TPS itu, katanya, berdasarkan aturan menggariskan bahwa maksimal pemilih dalams atu TPS sebanyak 800. pertimbangan lainnya adalah akrena di wilayah kota khususnya terlalu banyak jumlah TPS. Padahal, pemilih yang ada di DPT dapat dengan mudah menjangkau TPS yang ada. Jadi, katanya redesain yang akan dilakukan diprioritaskan terutama untuk TPS di dalam kota dan didataran.
Libatkan Aparat Paling Bawah
Anggota DPRD Ende, Yustinus Sani kepada Flores Pos mengatakan, terkait dengan pemutahiran data pemilih, KPUD tidak bisa bekerja sendiri. KPUD harus bekerja sama dengan pemerintahan yang paling bawah yaitu RT dan RW, dusun dan desa. “Mereka lebih kenal baik warga jadi bagusnya dilibatkan.” Data-data hasil pendataan aparat desa ini, kata Sani yang harus dipakai karena tentunya lebih akurat.
Kasus pemilu legislatif kemarin, katanya data yang sudah masuk dari RT/RW, dusun dan desa tidak dimanfaatkan oleh KPUD dan KPD masih menggunakan data tahun 2000. kondisi itu mengakibatkan ada warga yang sudah meninggal 10 tahun lalu masih masuk di dalam daftar pemilih tetap. “Anehnya lagi ada balita dan anak SD pun didata masuk data pemilih. Kalau yang ini KPU perlu dipertanyakan dari mana data itu mereka ambil.”
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar