07 Mei 2009

Warga Zozorea Minta Tunda Pelantikan Kepala Desa Terpilih

* Hari Ini Pelantikan Tetap Dilaksanakan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Warga Desa Zozorea Kecamatan Nangapanda yang menumpang satu unit kendaraan mendatangi kantor bupati Ende. Mereka menuntut agar pelantikan kepala desa terpilih atas nama Elias Wiku ditunda. Tuntutan penundaan pelantikan itu karena ada indikasi sejumlah pelanggaran terutama adanya dugaan penggelembungan suara dalam proses pemilihan kepala desa pada 25 Maret 2009 yang lalu.

Sebelum berdialog dengan pemerintah, utusan warga Desa Zozorea terlebih dahulu bertemu Asisten I, Hendrikus Seni, Kepala Bagian Pemerintahan Desa untuk menyampaikan tuntutan warga dan dilakukan negosiasi.

Asisten I Setda Ende, Hendrikus Seni saat berdialog dengan warga Desa Zozorea di aula lantai dua kantor bupati, Rabu (6/5) mengatakan, setelah bertemu dengan utusan warga Desa Zozorea memang ada permasalahan yang terjadi berkaitan dengan pemilihan kepala desa. Berdasarkan penjelasan dan dikaitkan degan aturan perundang-undangan yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, UU Nomor 75 Tahun 2005 dan peraturan daerah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pemilihan, Pencalonan dan Pengangkatan Kepala Desa, semua persyaratan yang mengatur pemilihan kepala desa semuanya sudah dilaksanakan oleh Badan Perwakilan Desa. BPD telah membentuk panitia dan kewenangan pemilihan kepala desa ada di desa dan yang bertanggung jawab adalah BPD. “BPD yang bertanggung jawab jadi harusnya masalah ini disampaikan kepada BPD. Tapi karena sudah datang ke sini jadi kita fasilitasi untuk selesaikan.”

Tidak Ada Penggelembungan
Menyangkut dugaan penggelembungan suara, kata Seni, sebenarnya tidak terjadi seperti apa yang diduga oleh masyarakat. Yang terjadi adalah adanya penambahan jumlah pemilih di mana berdasarkan daftar pemilih tetap terdapat sebanyak 517 namun ada penambahan 11 pemilih sehingga menjadi 528 pemilih. Namun, katanya, hasil pemilihan tidak ada penggelembungan suara untuk paket tertentu mengingat dari jumlah pemilih tetap 517 terdapat 480 suara sah, satu suara tidak sah dan 47 warga yang tidak memilih. Justru dalam persoalan ini, kata Seni, panitia jujur memasukan 11 pemilih yang tidak terdaftar itu di dalam daftar pemilih sehingga total pemilih menjadi 528.

Namun, kata Hendrik Seni, berdasarkan penyampaian warga dan dialog yang ada, diketahui bahwa persoalan ini muncul karena ada biangnya. Biangnya, kata Seni adalah BPD yang tidak melakukan pengawasan secara baik. Selain itu, ada juga oknum yang bermain dalam kasus ini yang berdasarkan penelusuran adalah Sekretaris Desa Zozorea. “Hari ini saya akan panggil sekdes untuk dibina di sini. Dia tidak boleh bermain karena dia akan diangkat menjadi PNS. Orang-orang yang bermain dalam kasus ini akan ditindak demikian juga BPD akan dipanggil untuk dilakukan pembinaan.”

Dikatakan, mengingat proses yang dilakukan sejauh ini tidak salah maka bupati sudah mengambil keputusan untuk tetap melakukan pelantikan pada Kamis (7/5). Pelantikan, kata Seni harus tetap dilaksanakan mengingat usulan dari BPD sudah diterima dan sudah disahkan oleh bupati sehingga pelantikan tetap berjalan sambil tindakan pembinaan terhadap sekdes, BPD dan panitia tetap akan dilakukan.

Sudah Diselesaikan
Camat Nangapanda, Gabriel Da mengatakan, usai pemilihan kepala desa pada 25 Maret lalu, ada laporan yang dibuat oleh salah satu calon kepala desa. Namun laporan yang dibuat sudah diselesaikan di kantor camat namun warga kembali mendatangi kantor bupati dengan masalah yang sama. Namun yang perlu diketahui adalah sebenarnya masalah sudah selesai karena semua proses sudah dilalui. Dia berharap, warga yang datang bisa menerima karena siapapun yang terpilih sebagai kepala desa itu adalah kepala desa yang sah yang sudah dipilih secara demokratis. Pemilihan sudah berjalan baik. Tambahan 11 pemilih yang ada tidak mempengaruhi suara untuk calon tertentu.

Agustinus Keugu, calon kepala desa yang kalah dalam proses pemilihan pada kesempatan itu mengatakan, apa yang diarahkan oleh pemerintah sebaiknya diterima saja. Langkah itu perlu guna menjaga situasi apalagi pemerintah sudah menjanjikan sanksi tegas bagi mereka yang bermain dalam kasus ini. Dia katakan, permasalahan yang terjadi karena kelemahan BPD dan jika warga mau dengan otak dingin bisa bertemu dengan BPD.

Terima Keputusan Pelantikan
Usai dialog, Agus kepada Flores Pos mengatakan, pada pelaksanaan pemilihan kepala desa lalu ada empat calon masing-masing Elias Wiku, Agus Keugu, Polikarpus Dari dan Hironimus Fenda. Berdasarkan hasil pemilihan, Elias Wiku meraih suara terbanyak dan terpilih sebagai kepala desa Zozorea. Namun, katanya dari proses pemilihan itu, ada tambahan 11 pemilih yang tidak masuk DPT. Panita mengeluarkan aturan jumlah kertas suara 520, masyarakat yang tidak terdaftar tidak ikut pemilihan. Namun, kata Agus, menjadi pertanyaan kenapa menjadi 528 pemilih padahal ada 47 warga yang tidak memilih dan di DPT hanya 517 pemilih. “Ini jadi pertanyaan masyarakat yang tidak puas. Panitia yang tetapkan aturan mereka juga yang langgar.”

Namun secara pribadi, kata Agus, dia menerima rencana pelantikan kepala desa terpilih yang direncanakan pada kamis (7/5) hari ini. Namun apa yang dia setujui itu masih ditolak oleh warga yang datang tadi. “Secara pribadi saya terima setelah ada arahan dari pemerintah tadi.” Dia mengatakan, warga yang datang itu tidak saja warga pendukungnya tetapi juga warga pendukung dua calon lainnya yang kalah dalam pemilihan kepala desa.
Warga tetap tidak puas dengan keputusan tetap dilaksanakannya pelantikan kepala desa terpilih kendati Agus sudah memberikan penjelasan dan menerima arahan pemerintah. Mereka langsung keluar dan masih tetap mengungkapkan kekecewaan mereka. Bahkan dari pembicaraan saat mereka meninggalkan ruangan, ada di antara mereka yang mengancam akan demo pada saat acara pelantikan nanti.



Tidak ada komentar: