08 Oktober 2009

Bupati Don dan Wartawan Stef Bata Berdamai

* Secara Adat dan Kedinasan


Ende, Flores Pos

Kasus peludahan terhadap wartawan Mingguan Global dan Mingguan NTT Pos, Stef Bata, yang dilakukan Bupati Ende Don Bosco M Wangge di ruang kerja Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende Abdul Syukur Muhamad pada Kamis (24/9) lalu sudah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak.

Perdamaian dilakukan secara adat dan kedinasan. Secara adat, dilakukan di kediaman Bupati Don Wangge, Jalan Melati, Sabtu (3/10) malam Sedangkan secara kedinasan, dilangsungkan di ruang kerja bupati, Jalan El Tari, Selasa (6/10) siang.

Stef Bata pun sudah menarik laporannya ke polisi pada Sabtu (3/10) siang.

Perdamaian di ruang kerja bupati, Selasa (6/10), dihadiri Plt Sekda Ende Bernadus Guru, Asisten I Hendrikus Seni, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Abdul Syukur Muhamad, para kepala bagian (kabag), pejabat lainnya lingkup Setda Ende, serta pers.

Saling Memaafkan

Bupati Don mengatakan, pada perdamaian secara adat di kediamannya, Sabtu (3/10) malam, Stef Bata datang dengan istri serta dua anaknya bersama keluarga dan didampingi wartawan MetroTV, Marcel.

Intinya, kata Bupati Don, “Karena Stef sudah datang ke rumah, saya harus terima. Tidak ada kata lain. Karena ada kemauan baik untuk menyelesaikan persoalan. Saya secara pribadi (melihat) ini berkaitan dengan adat, dan sangat tidak menguntungkan bagi Stef (secara adat, hubungan Stef Bata dan Don Wangge adalah cucu dan kakek. Stef menikahi cucu Don Wangge). Tapi karena Stef sudah datang, kami saling memaafkan.”

“Saya bilang Ema (Stef), ini Don Wangge dan Stef Bata. Saya tarik kembali saya punya air liur yang diludahkan ke muka kamu (Stef). Dalam bahasa (budaya) Lio itu, kalau kita ludah sama dengan pate hoba sesu lobo (harfiah: sudah patah, tak berguna lagi). Maka harus ditarik (dihapus) kembali. Semacam sumpah atau tindakan yang sangat kejam. Sehingga saya harus tarik kembali. Saat itu, saya minta Stef berdiri. Karena di rumah saya itu ada tempat moyang kami.

“Saya katakan ke Stef, kau berdiri ini (juga) sudah ada moyang berdiri. Lalu saya tarik kembali air ludah saya. Saya bilang, saya tarik kembali saya punya air ludah yang sudah saya buang. Saya kasih (kembali) kepada mereka yang menyuruh Stef buat (berita). Biar segala musibah itu pindah ke orang (yang) mendalangi dan sebagainya. Saya kembalikan.

“Saya juga tanya ke Stef (dan Stef telah berterus terang). Kau tidak boleh sembunyikan orang-orang yang selama ini di belakangmu yang membuat situasi seperti ini. Satu nama saja kau sembunyikan, gantinya kau punya diri atau kau punya anak. Makanya saya suruh dia berdiri supaya moyang juga berdiri. Moyang itu saya tunjukkan juga kepada mereka yang lain (yang) hadir pada malam itu.

“Kejadian itu (peludahan) telah membuat Stef turun kelas. Kalau yang lalu-lalu kelasnya adik, dengan ambil istri kedua, dia turun kelas yaitu sebagai cucu.” Mendengar ucapan ini, Stef tertawa lepas.

Kata Bupati Don, karena kasus ini terjadi antara seorang wartawan dan bupati, penyelesaiannya pun dilakukan di kantor secara dinas.

“Jadi, secara pribadi sudah dilakukan di rumah, sekarang secara dinas. Karena Senin (5/10) kemarin saya sangat sibuk, maka dilakukan hari ini Selasa (6/10). Sekarang mari kita dengar bersama dari Stef.”


Ada Pendekatan

Stef Bata mengatakan, apa yang dijelasan Bupati Don benar adanya. Proses perdamaian secara adat memang seperti itu.

Ia mengakui ia ’turun kelas’ jauh. “Sebelum Pak Bupati (Don Wangge) jadi bupati, saya panggil kakak. Setelah jadi bupati, saya panggil bapak. Tetapi setelah kasus ini saya panggil kakek.” Stef kembali tertawa lepas

“Hari Sabtu (3/10) siang lalu saya sudah lakukan pendekatan dengan penyidik Polres Ende, dan persoalannya (pengaduan) sudah saya cabut. Pernyataan pencabutan sudah saya tanda tangani. Saya juga sudah hubungi kantor redaksi saya (Mingguan Global dan Mingguan NTT Pos) dan redaksi sangat respon. Jadi, di antara saya dan Pak Bupati tidak ada persoalan lagi.”

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Don Bosco M. Wangge dilaporkan ke polisi oleh wartawan Mingguan Global dan Mingguan NTT Pos, Stef Bata, Kamis (24/9). Bupati dilaporkan karena meludahi muka korban di ruang kerja Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende, Abdul Syukur Muhamad. Laporan Stef Bata diterima polisi hari itu juga.

Bupati Don Wangge sendiri sudah mengakui tindakannya salah. Ia menyesal dan meminta maaf kepada jajaran pers. Tindakannya terpicu oleh pemberitaan Stef Bata selama ini yang membuatnya tersinggung karena tidak berimbang. Ia menyatakan siap diproses hukum kalau memang jalan damai sudah tidak dimungkinkan. ***




Tidak ada komentar: