08 Oktober 2009

Dewan Konsultasikan Tatib ke Gubernur

* Setelah Kembali Dibahas di DPRD Untuk Ditetapkan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Setelah melalui pembahasan di tingkat Panitia Kerja, DPRD Ende akhirnya mengkonsultasikan rancangan peraturan dan tata tertib DPRD Ende ke gubernur melalui Biro Hukum Setda Provinsi NTT. Konsultasi dilakukan selama tiga hari dan setelah kembali akan dibahas di tingkat Dewan untuk ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua Sementara DPRD Ende, Fransiksus Taso kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Selasa (6/10). Frans Taso mengatakan, Panitia Kerja saat ini sedang berada di Kupang untuk mengkonsultasikan rancangan tatib yang telah dibahas sebelumnya. Konsultasi dilakukan selama tiga hari dan setelah itu akan kembali dibahas di Dewan untuk kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna Dewan. Jadwal penetapan rancangan tata tertib sudah ditetapkan yakni pada 12 Oktober mendatang.


Terhadap proses kerja yang dilakukan Panitia Kerja dalam membahas tata tertib Dewan, Taso menyatakan salut atas kerja mereka. Panitia Kerja telah bekerja sangat maksimal dalam waktu yang telah disiapkan untuk membahas tata tertib untuk kemudian dikonsultasikan ke gubernur. “Terima kasih kepada teman-teman Panitia kerja yang sudah begitu cepat selesaikan draf tatib sehinga sudah dikonsultasikan ke gubernur.” Bahkan, kata dia, DPRD Ende termasuk yang paling cepat dalam membahas tata tertib jika dibandingkan dengan kabupaten lain di NTT.

Selain membahas tata tertib Dewan, kata Taso, Dewan juga telah membahas pembentukan alat kelengkapan Dewan seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Legislasi, Badan Kehormatan dan komisi-komisi. Untuk alat kelengkapan Dewan ini, kata Taso, masing-masing fraksi di Dewan telah emndistribusikan anggota fraksinya masing-masing untuk masuk ke dalam setiap alat kelengkapan Dewan yang ada.

Fraksi PDI Perjuangan dalam usulan nama-nama anggota Fraksi PDI Perjuangan pada alat kelengkapan DPRD periode 2009-2014 yang ditandatangani ketua Fraksi PDI Perjuangan, Yustinus Sani dan Sekretaris Eugenia Gorety Lado mendistribusikan masing-masing Eugenia Gorety lado ke Badan Musyawarah, Oktavianus Moa Mesi masuk Badan Legislasi, Yustinus Sani masuk ke Badan Anggaran. Sedangkan untuk komisi masing-masing, oktavianus Moa Mesi masuk Komisi A, Yustinus Sani masuk Komisi B dan eugenia Gorety Lado masuk Komisi C.

Sementara Fraksi Partai Demokrat dalam surat yang ditandatangani ketua Fraksi Partai Demokrat dan Sekretaris, Philipus Kami mengusulkan nama-nama yang masuk ke alat kelengkapan dewan masing-masing, Erikos Emanuel Rede masuk ke Badan Musyawarah, Philipus Kami dan Sudrasman Arifin Nuh masuk ke Badan Legislasi, sedangkan Haji Pua Saleh dan Arminus Wuni Wasa masuk ke Badan Anggaran. Untuk komisi-komisi, fraksi mendistribusikan Erikos Emanuel Rede masuk ke Komisi A, Haji Pua Saleh dan Arminus Wuni Wasa masuk ke Komisi B dan Philipus Kami dan Sudrasman Arifin Nuh masuk ke Komisi C.





Tidak ada komentar: