23 November 2010

Bupati Don Wangge, Tidak Bermasalah Penggusuran di Kantor Dinas PPO

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Bupati Ende Don bosco M Wangge mengatakan, penggusuran bekas kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang terbakar beberapa waktu lalu tidak ada masalah. Hal itu karena sebelum penggusuran, pemerintah sudah memberitahukan kepada polisi dan saat penggusuran tidak ada garis polisi di lokasi penggusuran.

Kepada wartawan di gedung DPRD Ende, Sabtu (19/11), bupati Don Wangge mengatakan, penggusuran itu bermasalah jika pada saat dilakukan penggusuran masih ada garis polisi. Apalagi, pada saat dilakukan penggusuran, kepala Satuan Intel dan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal berada di lokasi penggusuran. “Kalau bermasalah waktu penggusuran pasti polisi sudah larang,” katanya.

Terkait keberatan dari DPRD Ende terhadap pelaksanaan pembangunan kembali kantor dinas PPO yang tanpa pemberitahuan ke DPRD, Bupati Don mengatakan, pemberitahuan ke DPRD Ende sebenarnya sudah dilakukan. Pemberitahuan dimaksud terkait dengan alokasi dana dari pemerintah pusat yag masuk ke Ende. Selanjutnya dalam pelaksanaannya pemerintah tetap bekerja sesuai tupoksi masing-masing.

Terkait pembangunan kembali gedung kantor Dinas PPO, bupati mengatakan, dalam pembangunannya untuk gedung utama tetap mempertahankan bentuk dan model seperti gedung lama yang terbakar. Sedangkan bangunan tambahan yang ada di lokasi tersebut yang dibangun dengan model yang lain. Hal itu, kata dia demi mempertahankan bentuk asli bangunan yang lama yang memiliki nilai sejarah.

Diberitakan sebelumnya, Yulius Cesar Nonga, Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Ende dalam rapat paripurna X di ruang paripurna DPRD Ende mempertanyakan pelaksanaan penggusuran lokasi bekas Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) yang terbakar beberapa waktu lalu untuk dibangun kembali. Menurutnya, pembangunan kembali kantor Dinas PPO di lokasi saat ini merupakan lokasi bermasalah karena hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah dan polisi apakah kantor dinas tersebut terbakar karena tidak disengaja ataukah ada faktor lainnya yang mempengaruhi kebakaran.

Cesar Nonga juga mengatakan, sejauh ini, Dewan tidak pernah mendapatkan informasi atau pemberitahuan dari pemerintah terkait rencana pembvangunan kantor dinas dimaksud. Hal itu, lanjutnya apakah karena di dalam juknis diatur untuk tidak diberitahukan kepada Dewan. Namun dalam nuansa kemitraan, pemerintah harusnya memberitahukan rencana pembangunan tersebut kepada lembaga Dewan.

Cesar mengatakan, dalam rencana pembangunan kantor dinas di lokasi saat ini merupakan lokasi yang bermasalah. Hal itu menurutnya karena sejauh ini pemerintah belum menyampaikan secara terbuka status kebakaran kantor dimaksud apakah karena tidak disengaja ataukah ada faktor lain yang pengaruhi kebakaran. “Pemerintah perlu menjelaskan secara jelas, terperinci dan transparan,” kata Cesar Nonga. Hal itu agar ke depan, dalam proses pembangunan tidak timbul permasalahan.

Marsel Petu mengatakan, apa yang disampaikan Cesar Nonga itu juga menjadi pemikiran lembaga Dewan. Selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dan saat jalan-jalan dan nonton bola di lapangan Pancasila ternyata lihat bangunan lama kantor dinas PPO sudah rata dengan tanah. Menurutnya, dalam suasana kemitraan, harusnya pemerintah menyampaikan rencana pembangunan kantor dinas tersebut kepada Dewan. Apalagi, kata dia, gedung kantor itumerupakan aset pemerintah dan dalam konteks ini rakyat sebagai pemiliknya yang representasinya ada di lembaga Dewan.

Deiakuinya, lembaga Dewan baru diberitahu oleh pemerintah setelah penggusuran dilakukan. Surat dari dinas PPO dan Dinas PU baru diterima pada 8 Nopember sedangkan enggusuran sudah dilakukan sejak tanggal 6 nopember.

Terkait dengan aset, lanjut Petu, Dewan perlu tahu total aset yang dimiliki pemerintah termsuk dinas PPO dan dikurangi penyusutan akibat kebakaran. Selanjutnya jika setelah dibangun total aset emnjadi berapa semua itu ada regulasi yang mengatur. Hal itu tidak dilakukan oleh pemerintah.

Marsel Petu katakan, sejauh ini, gedung kantor itu sedang dalam proses penyelidikan dan sampai saat ini publik belum tahu upaya dan proses penyelidikannya sudah sejauh mana. Karena itu, lanjutnya, dengan dilakukannya penggusuran itu, dikhawatirkan dinilai sebagai upaya menghilangkan barang bukti. “sampai sekarang tidak tahu dan tidak dapat pemberitahuan soal penyelidikan terbakarnya kantor Dinas PPO. Secara lembaga pertanyakan ada apa sampai tidak dibicarakan dengan lembaga Dewan,” kata Marsel Petu.

Wakil Bupati Ende, Achmad Mochdar yang hadir pada rapat paripurna tersebut saat dimintai penjelasan mengatakan, dirinya tidak dapat menjelaskan secara terperinci karena tidak mengetahui secara detail. Harapan dari lembaga Dewan agar persoalan itu dapat dijelaskan secara jelas dan transparan tidak dapat dipenuhi. Dia meminta agar dicarikan satu forum tersendiri yang dihadiri bupati, Kapolres agar penjelasan dari pemerintah lebih lengkap. Dengan demikian, apa yang disampaikan dapat diketahui lembaga Dewan dan masyarakat.

Pada saat itu forum kembali mendesak agar wakil bupati menjelaskan terkait ijin penggusuran dan pembangunan kembali gedung kantor dinas tersebut. Namun, Wakil Bupati Achmad Mochdar kembali mengatakan bahwa dalam proses itu dia tidak tahu. “Terus terang saja saya tidak tahu,” kata Wabub Mochdar. Menurutnya, bicara tanpa data yang pasti tidak dapat dia lakukan. Karena itu dia kembali meminta agar dicarikan forum tersendiri yang dihadiri bupati dan Polres agar dapat memberikan penjelasan terperinci sehingga tidak ada lagi pikiran-pikiran yang tidak baik jika dipublikasikan.

Tidak ada komentar: