23 November 2010

Pol PP Ende Tahan Sejumlah Siswa

  • Berkeliaran Pada Jam Sekolah

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ende dalam operasi rutinnya, berhasil menangkap dan mengamankan sejumlah siswa SMA dan SMP yang berkeliaran pada jam sekolah. Para siswa yang diamankan itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dibina. Mereka lalu dikembalikan ke sekolah namun karena pada Sabtu maka mereka lalu dikembalikan ke rumah masing-masing.

Kepala Seksi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Ende, Martinus Laka di Kantor Satpol PP, Sabtu (20/11) mengatakan, operasi yang mulai dilakukan pada Sabtu (20/11) itu merupakan operasi rutin yang selanjutnya akan dilakukan setiap hari. Operasi itu menjabarkan surat edaran bupati Ende untuk menertibkan siswa yang berkeliaran pada jam sekolah.

Dikatakan, selain menertibkan dan menjaring siswa yang berkeliaran pada jam sekolah, opersi rutin yang dilakukan juga untuk menertibkan PNS yang meninggalkan tugas pada jam dinas tanpa ada ijin dari atasan. Operasi penertiban yang dilakukan juga untuk emnertibkan kendaraan dians yang digunakan tidak sesuai fungsinya. Hal itu mengingat banyak kendaraan dians yang dipakai di,luar jam dinas dan dimanfaatkan untuk hal-hal di luar tujuan pengadaan kendaraan dinas.

Bagi siswa yang tertangkap berada di luar sekolah pada jam sekolah, kata Laka, mereka akan didata dan dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP. Setelah itu, mereka akan dikembalikan ke sekolahnya masing-masing. Selanjutnya sekolah yang melakukan pembinaan sesuai aturan sekolah masing-masing termsuk memanggil orangtua siswa bersangkutan.

Sedangkan untuk PNS yang tertangkap meninggalkan tugas pada jam dinas, lanjut Laka, mereka akan didata dan membuat surat pernyataan. Mereka kemudian dikembalikan kepada instansi tempat mereka bekerja. Terkait sanksi yang diberikan kepada PNS, diserahkan kepada atasan langsung mereka di setiap instansi untuk memberikan pembinaan dan sanksi. Langkah itu, kata Laka dilakukan untuk menyadarkan PN tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sedangkan bagi para siswa, penertiban ini dilakukan agar mereka bisa mnejalankan tugas sebagai pelajar dengan baik dan belajar agar menjadi manusia yang berhasil.

Dalam menjalankan tugas operasi penertiban ini, kata dia, anggota diarahkan untuk persuasif dan tidak melakukan tindakan kekerasan. Para siswa yang diamankan langsung didata. Data tersebut penting agar jika mereka kembali ditangkap kedua kalinya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Pada operasi rutin yang dilakukan petugas Satpol PP pada Sabtu, berhasil menjaring tujuh siswa. Semula petugas menangkap tiga siswa SMK Yos Sudarso. Saat ditangkap mereka sedang minum kopi. Dalam operasi lanjutan, Satpol PP berhasil menangkap dua orang siswa SMP Islam Mutmainah dan pada operasi ketiga mereka berhasil menangkap dua siswa sma. Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka dikembalikan ke rumah masing-masing karena pada hari Sabtu jam sekolah hanya sampai pukul 12.00.

Zulkifli Ahmad, siswa SMP Islam Mutmainah mengatakan, saat ditangkap dia dan temannya Sarifudin Said sedang berada di tempat jualan Padang. Dia dan temannya sedang mengejar teman mereka yang lari ke arah tempat jualan Padang. Waktu itu, kata dia sedang istirahat pelajaran. Mereka bermaksud mengambil uang milik mereka, namun ditangkap petugas Satpol PP.

Tidak ada komentar: