23 November 2010

Oknum Mahasiswa Uniflor Ngamuk dan Pecahkan Kaca Jendela

  • Tersinggung Dinasihati Dosen

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Seorang mahasiswa Universitas Flores (Uniflor) mengamuk dan memecahkan sejumlah kaca jendela di ruang kuliah dan di ruang tata usaha. Aksi nekad mahasiswa ini dipicu nasihat dari dosen pada saat kuliah yang membuatnya tersinggung. Sebelum memecahkan kaca jendela, oknum mahasiswa ini sempat membanting kursi dihadapan dosen.

Rafael Oktafianus Giri, Dosen Fakultas Ekonomi Uniflor kepada wartawan di Mapolres Ende, Senin (15/11) mengatakan, semula dia sedang melakukan evaluasi hasil ujian bersama para mahasiswa di ruang kuliah. Mengingat hasil ujian mahasiswa lalu nilainya jelek, maka dia melakukan evaluasi dan memeriksa catatan yang dimiliki para mahasiwa. Menurutnya, jika mahasiswa memiliki catatan yang baik namun nilainya jelek dapat dievaluasi mungkin metode kulihanya yang perlu diperbaiki.

Saat memeiksa catatan milik pelaku, ternyata catatannya tidak lengkap dan sudah kusut. Saat itu, lanjut Fian, kepada para mahasiswa yang lasin, dia katakan, kalau seorang laki-laki buku catatannya lecek dan kusam seperti itu, orangnya jorok dan kotor. Terhadap pernyataannya itu membuat mahasiswa yang dievaluasi itu tidak terima. Dia lalu membanting kursi dan sempat menuduhnya memaki. Mahasiswa tersebut lalu keluar dan sempat dikejarnya.

Saat kembali dia dipanggil masuk ke ruang tata usaha. Oleh dosen yang lain yakni Dekan Fakultas Ekonomi, Rena Virginia dan Ketua program Studi Manajemen, dia diminta untuk menahan emosi dan tidak melakukan tindakan lain. Mereka juga memintanya untuk memaafkan ulah mahasiswa tersebut. “Waktu itu saya bilang, sebagai dosen saya maafkan dia. Tapi baru saja saya kasih maaf tiba-tiba dia datang bersama tiga temannya,” kata Fian.

Perlaku yang datang bersama tiga rekannya yang lain yang salah satunya diidentifikasi berinisial FN, mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula kembali ke ruang kuliah dan mencari Fian. Mereka mengamuk dan memecahkan sejumlah kaca jendela di ruang kuliah dan di ruang tata usaha. Akibatnya, tangan pelaku luka terkena pecahan kaca dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan ke polisi. Kapolres Ende, AKBP Darmawan Sunarko mengatakan, polisi masih meminta keterangan dari pelapor yakni dosen. Sedangkan tersangka pelaku belum diambil keterangannya karena masih dit\rawat di rumah sakit. Polisi sudah menidentifikasi dua orang pelaku dan akan diperiksa. Mereka akan dikenakan sanksi melanggar pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Dekan Falutas Ekonomi, Rena Virginia kepada wartawan di ruang tata usaha Fakultas Ekonomi Uniflor mengatakan, terkait kasus ini, pihaknya sudah melaporkan kepada rektorat. Langkah apa yang akan diambil untuk menyikapi persoalan itu baru ditetapkan setelah digelar pertemuan di tingkat program studi. Setelah itu baru dilanjutkan ke rapat di tignkat fakultas. Keputusan rapat fakultas seperti apa akan dilanjutkan ke rektorat. Dia mengakui, kejadian seperti itu baru pertama kali terjadi.

Tidak ada komentar: