03 Juni 2011

93 Koperasi di Ende Telah Berbadan Hukum

· Hanya 78 yang Aktif

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos

Sebanyak 93 koperasi yang ada di Kabupaten Ende saat ini sudah berbadan hukum. Namun dari jumlah ini, hanya sebanyak 78 koperasi yang aktif atau 83,87 persen. Sedangkan 15 koperasi atau 16,13 persen koperasi di Ende sudah tidak aktif lagi menjalankan roda kegiatan koperasi.

Hal itu dikatakan Asisten II Setda Ende, Don Randa Ma di hadapan para peserta semiloka kerjasama kemitraan koperasi di aula Dinas Koperasi dan UMKM, Sabtu (28/5). Randa Ma mengatakan, dari jumlah koperasi yang ada ini, terdapat sebanyak 43 koperasi yang masuk dalam kategori berkualitas. Jumlah anggota koperasi yang ada di Kabupaten Ende seluruhnya hingga saat ini telah mencapai 28.934 orang, jumlah badan pengurus sebanyak 337 dan jumlah pengawas sebanyak 265 orang. Sedangkan dari jumlah ini, manajer koperasi seluruhnya sebanyak 42 orang dengan jumlah karyawan-karyawati sebanyak 149 orang.

Randa Ma mengatakan, modal sendiri yang dimiliki koperasi di Ende totalnya telah mencapai Rp33,309 miliar dan modal luar berjumlah Rp55,514 miliar dan omset telah mencapai Rp43,438 miliar serta sisa hasil usaha (SHU) mencapai Rp1,177 miliar.

Dikatakan, mencermati akumulasi data-data perkembangan koperasi di Kabupaten Ende yang fantastis tersebut, tidak dapat dipungkiri realita telah menunjukan sejatinya kiprah koperasi memiliki peran yang sangat strategis dan merupakan indikasi kekuatan koperasi dalam upaya memberdayakan ekonomi masyarakat pada lefel menengah ke bawah, khususnya dalam membangun kemitraan bisnis pemasaran komoditi kakao.

Randa Ma mengatakan, dalam upaya pengembangan akses usaha koperasi di Ende, tahun 2011 ini pemerintah melalui dinas telah mengusulkan kepada Dinas Koperasi Provinsi NTT dan Kementerian Koperasi enak proposal rencana pengembangan usaha koperasi baik yang bersumber dari APBN, APBD I Provinsi NTT tahun anggaran 2011. Proposal yang diajukan antara lain, pengembangan sarana pasar tradisional, rencana pembangunan sarana pondok wisata, pengadaan sarana transportasi wisata, pengembangan usaha kerajinan tenun adat, pengembangan usaha bengkel motor dan pengembangan usaha reteil dian maupun moderen/coop mart.

Tidak ada komentar: