10 Juni 2014

Jaga Kerukunan, Perbaiki Tiga Hal Substansial

Hiero Bokilia

PEMERINTAH Kota Kupang dalam upayanya meningkatkan kerukunan dan toleransi antarumat beragama mendorong adanya perbaikan tiga hal substansial, antara lain pemahaman terhadap toleransi yang masih kurang di kalangan masyarakat, tidak rukun karena adanya perbedaan politik, dan fanatisme sempit yang berpotensi menyebabkan perpecahan di kalangan umat beragama.


Demikian penegasan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat Kota Kupang di Restoran Nelayan, Selasa (6/5). Herman Man mengatakan, untuk dapat menciptakan Kota Kupang aman, kota kasih merupakan peran pemerintah dan masyarakat. Untuk menciptakan kota kasih dan kota aman harus dalam bentuk tindakan dan perbuatan, bukan dalam bentuk kata-kata semata.  


Dikatakannya, para pendiri bangsa sejak awal sudah menyadari akan adanya potensi keberagaman, sehingga digagaslah Bhineka Tunggal Ika yang diwujudkan dalam satu kata indah kerukunan. "Kerukunan pasti damai. Itu makna esensi dari sebuah kerukunan," katanya.


Untuk bisa mencapai kerukunan, dibutuhkan toleransi atas segala bentuk perbedaan. Perbedaan tidak untuk membuat permusuhan, tetapi dengan adanya perbedaan, tumbuh toleransi yang diwujudnyatakan oleh pemerintah dalam bentuk keadilan dan tidak ada diskriminasi.


Herman Man mengatakan, terdapat tiga hal yang mengganggu kerukunn yaitu pemahaman terhadap toleransi yang masih kurang di kalangan umat, karena latar belakang pendidikan, pemikiran yang tidak terlalu menerima perbedaan. Kedua, tidak rukun karena adanya perbedaan paham politik. Walau berlatar agama yang sama, namun karena berbeda partai politik akhirnya tidak rukun. Ketiga, fanatisme yang sempit, adanya ekslusifisme di dalam perbedaan, terutama dalam aspek keagamaan. "Tiga hal ini yang harus diperkaya, agar toleransi, semangat menghargai orang lain, dan damai menjadi nilai yang ditanamkan untuk menghargai perbedaan," tegasnya.


Dikatakan, di NTT saat ini masih ada aliran kepercayaan masyarakat yang diakui oleh UU. Sehingga harus tetap ditolerir. Sehingga kesadaran bertoleransi harus terus ditanamkan terutama kepada generasi muda.
Kepada para peserta kegiatan, ia berharap dapat memperkaya dan saling mengenal, serta menjaga agar friksi-friksi tidak terjadi di Kota Kupang. 


Ketua Panitia Robert Caisina dalam laporannya mengatakan, dalam masyarakat plural seperti Indonesia, perbincangan mengenai relasi antarsuku, etnis, bahasa, dan agama, serta multikulturalisme merupakan tema menarik yang tak pernah habis didiskusikan. Apalagi, banyak konflik dan ketegangan dipicu sentimen kedaerahan yang didasari perbedaan etnis dan budaya. 


Karea itu, ada wacana di masyarakat agar muktikulturalisme dijadikan paradigma baru dalam merajut hubungan antarmanusia yang didorong kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan, pluralistas, bahkan perbedaan orientasi politik.


Toleransi dan kenyamanan kehidupan beragama tidak saja menjadu tanggung jawab pemerintah, tetapi semua masyarakat harus mampu menciptakan kenyananan. Hal itulah yang mendorong Badan Kesbangpolinmas menggelar kegiatan agar dapat mengetahui sejauh mana perkembangan situasi riil di setiap pemimpin agama dalam melihat dan memantau perkembangan umatnya.


Kegiatan menghadirkan tokoh agama dan tokoh pemuda dari semua agama dan kepercayaan yang ada di Kota Kupang dan menghadirkan pembicara Kepala Kejaksaan Negeri Kupang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, dan Kepala Kesbangpolinmas Kota Kupang.

Tidak ada komentar: