10 Juni 2014

Segera Manfaatkan Rusunawa Oeba

Hiero Bokilia

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang didesak untuk segera memanfaatkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Oeba sebelum rumah tersebut rusak karena mubazir. Rusunawa tersebut telah dibangun sekian tahun, namun hingga kini belum juga diserahterimakan kepada masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, Pemkot harus segera melengkapi fasilitas yang kurang dan segera menyerahkan pemanfaatannya kepada masyarakat agar tidak dibiarkan kosong bertahun-tahun.


Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang Chrispinus Matutina saat dimintai tanggapannya, Rabu (7/5) terkait belum dimanfaatkannya Rusunawa Oeba oleh Pemkot. Matutina mengatakan, persoalan Rusunawa Oeba sudah berulang kali diangkat oleh lembaga Dewan dan mendesak agar segera dimanfaatkan. Namun, faktanya sampai saat ini, rusunawa tersebut belum juga diserahterimakan Pemkot kepada masyarakat karena ada banyak warga Kota Kupang yang membutuhkan hunian yang layak.


Jangan Disia-siakan

Menurutnya, Pemkot harus serius menangani rusunawa tersebut karena merupakan bantuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang tidak boleh disia-siakan. "Pemkot jangan hanya orientasi pada penyerapan anggaran, tapi azas manfaatnya diabaikan," tegasnya.

Ia khawatir, jika semakin lama tidak diserahterimakan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, bangunan itu akan rusak karena tidak ada pihak yang menjaga dan merawatnya. Jika diserahkan kepada warga untuk dihuni, jelas para penghuni akan mennjaga dan merawatnya seperti rumah sendiri. Karena itu, ia kembali menegaskan, agar Pemkot tidak lagi menunda waktu penyerahan Rusunawa Oeba kepada warga yang membutuhkan hunian, agar azas manfaat aset tersebut secepatnya terwujud.


Sementara itu, Lurah Fatubesi Wayan Astawa mengatakan, saat ini mereka tengah mempersiapkan untuk mengatur serahterima kepada warga untuk menempati lantai dua untuk tahap pertama. Selanjutnya, akan dipersiapkan juga untuk penyewaan toko di lantai satu. "Kita bersama PD Pasar tadi mau memindahkan tempat sampah. Kendala prinsip sudah tidak ada lagi. Prinsipnya kami siap untuk serahterimakan," katanya.


Dia juga berharap, sebelum diserahterimakan kepada warga untuk ditempati, terlebih dahulu dibangun pagar keliling kompleks rusunawa. Untuk kelanjutannya, akan dikoordinasikan dengan Dinas Tata Kota. Karena itu, dia meminta untuk lengkapnya dapat menghubungi Kepala Dinas Tata Kota.

Tidak ada komentar: