10 Juni 2014

Menelisik Fakta di Balik Rusunawa Oeba

Oleh Hiero Bokilia

PANAS menyengat pukul 12.30 Wita, Jumat (9/5) siang itu. Matahari tanpa kompromi menyinari bumi. Hiruk pikuk pedagang dan pembeli di Pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kota Kupang masih padat. Sejumlah anak tampak kejar-kejaran di bawah teduhnya lantai satu rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Oeba. Mereka tak menghiraukan hiruk pikuk orang dewasa. Mereka tak peduli tawar menawar penjual dan pembeli. Mereka asyik dengan dunia mereka.

Tampak pula sejumlah orang yang kelelahan dan kepanasan mengaso di teduhnya Rusunawa. Duduk bersandar di tembok Rusunawa sambil beristirahat sejenak dari kepenatan dan teriknya mentari siang itu. Memang, sejauh ini, Rusunawa Oeba manfaatnya masih sebatas itu. Jadi tempat bermain anak-anak sekitar kompleks pasar dan mengaso pengunjung pasar. Selebihnya, belum dirasakan oleh warga kota. Padahal, tujuan mulia Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) RI menggelontorkan dana miliaran rupiah membangun Rusunawa Oeba, adalah membantu warga Kota Kupang yang belum memiliki hunian layak. Namun, niat mulia itu seakan tak disambut baik Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Kekurangan fasilitas yang tak seberapa itu dijadikan alasan menunda pemanfaatan Rusunawa.

Kehadiran Rusunawa tentu tidak saja membantu warga kurang mampu, tetapi juga akan membantu pemerintah dalam mengurangi pemukiman kumuh yang kian marak di Kota Kupang. Setidaknya dengan menempati Rusunawa, warga tidak perlu lagi tinggal di rumah yang tak layak huni, atau satu rumah dihuni lebih dari satu kepala keluarga.

Karena itu, jika pemerintah berniat baik sejalan dengan niat mulia Kemenpera mendirikan Rusunawa, kekurangan fasilitas yang jika diuangkan pembiayaan untukbpengadaanya tentunya tidak lagi sebesar biaya yang dikeluarkan untuk membangun Rusunawa. Akan tetapi, belum ada langkah konkret Pemkot Kupang melengkapi fasilitas yang kurang untuk mempercepat penyerahan Rusunawa untuk dihuni warga kurang mampu.

Rusunawa yang sudah dibangun sejak tahun 2011 itu, hingga kini tak kunjung dimanfaatkan. Tiga tahun berjalan tanpa perawatan, tentu saja akan membuat gedung empat lantai itu rentan mengalami kerusakan. Lembaga Dewan dengan segala kewenangan mereka bahkan sudah berulang kali menyerukan desakan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang untuk segera memanfaatkan Rusunawa Oeba, namun tak juga direspons positif Pemkot. Rusunawa tak juga dimanfaatkan hingga terancam rusak karena mubazir.

Sudah Berulang Kali
Ketua Komisi A DPRD Kota Kupang Cris Matutina beberapa waktu lalu mengaku sudah berulang kali persoalan itu diangkat oleh lembaga Dewan dan mendesak agar segera dimanfaatkan. Namun, faktanya sampai saat ini, Rusunawa tersebut belum juga diserahterimakan Pemkot kepada masyarakat padahal, ada banyak warga Kota Kupang yang membutuhkan hunian yang layak.
Pemkot harusnya lebih serius menangani rusunawa tersebut karena merupakan bantuan Kemenpera melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang tidak boleh disia-siakan. "Pemkot jangan hanya orientasi pada penyerapan anggaran, tapi azas manfaatnya diabaikan," tegasnya.

Ia khawatir, jika semakin lama tidak diserahterimakan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan, bangunan itu akan rusak karena tidak ada pihak yang menjaga dan merawatnya. Jika diserahkan kepada warga untuk dihuni, jelas para penghuni akan mennjaga dan merawatnya seperti rumah sendiri. Karena itu, ia kembali menegaskan, agar Pemkot tidak lagi menunda waktu penyerahan Rusunawa Oeba kepada warga yang membutuhkan hunian, agar azas manfaat aset tersebut secepatnya terwujud.

Kekhawatiran itu bukannya tidak berdasar. Memperhatikan sejumlah aset Pemkot yang saat ini tengah digunakan oleh kelangan pemerintah sendiri saja sudah banyak yang rusak. Banyak gedung temboknya begitu kusam tak tersentuh perawatan. Plafon gedung banyak yang jebol, rumput tumbuh liar di sekitar halaman kantor. Itu potret gedung yang berpenghuni. Apalagi gedung yang tak berpenghuni dan tanpa ada pihak yang bertanggung jawab menjaga dan merawatnya. Tentu saja nasibnya akan jauh lebih buruk dari gedung berpenghuni sekelas Balai Kota Kupang.

Wali Kota Kupang Jonas Salean sendiri sejauh ini belum dapat memastikan kapan Rusunawa dimanfaatkan. Dia beralasan, Kemenpera belum melengkapi fasilitas yang masih kurang. Jadi, kalau sudah dilengkapi baru dapat diserahterimakan kepada warga untuk ditempati. Menurut Salean, jika Pemerintah Pusat sudah membenahi semua fasilitas penunjang di Rusunawa tersebut, maka akan segera diatur untuk secepatnya dapat ditempati.

Rusunawa tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Selanjutnya, oleh Pemkot, telah diserahkan kepada Lurah Fatubesi untuk mengelolanya lebih lanjut.

Jika sejumlah fasilitas seperti pompa air, pagar, dan fasilitas pendukung lainnya sudah dilengkapi, maka dalam waktu dekat sudah dapat ditempati. Dinas Permukiman dan Tata Ruang Kota Kupang telah pula diminta untuk mengatur semua kelengkapan agar segera dapat diserahterimakan kepada warga kurang mampu yang akan menempati Rusunawa tersebut.

Terkait permintaan agar memprioritaskan mahasiswa kurang mampu, Salean mengatakan, siapa pun bisa tinggal asalkan menyewa dengan biaya murah. "Hanya dengan 100 ribu rupiah lebih bisa menyewa dan mendapatkan fasilitas yang memadai layaknya apartemen," katanya.

Ia tidak mau karena alasan untuk masyarakat miskin, lalu Rusunawa diberikan untuk ditempati secara gratis. Karena, dari uang sewa tersebut, nantinya akan dikeola untuk membiayai perawatan rutin.

Warga Sudah Didata
Lurah Fatubesi I Wayan G Astawa mengatakan, warga yang akan menempati Rusunawa sudah didata. Dalam pendataan, masih diprioritaskan kepada warga Kelurahan Fatubesi yang kurang mampu yang selama ini menempati permukiman kumuh. Warga yang diprioritasskan juga adalah keluarga kecil mengingat fasilitas yang terbatas di Rusunawa, dalam artian hanya terdapat satu kamar, satu ruang makan, dapur dan ruang cuci. Sehingga, jika keluarga besar akan menyulitkan keluarga tersebut saat menempatinya.

Dia menjelaskana, Rusunawa tersebut berkapasitas 94 kamar. Namun, dalam perencanaan hanya akan disewakan 90 kamar. Sedangkan empat sisanya akan ditempati petugas medis dan paramedis dalam upaya mendukung program Barigade Kupang Sehat (BKS). "Jadi kalau nanti ada yang call butuh bantuan, lebih mudah dijangkau," jelasnya.

Sudah terdata 90 kepala keluarga (KK) kecil yang akan menempati Rusunawa. Jadi, jika pada tahap awal ini dimanfaatkan terlebih dahulu lantai dua, maka akan ada 20 KK kecil yang didahulukan untuk menempatinya. Penentuannya akan dilakukan melalui sistem pengundian. Sehingga, tidak ada kecurigaan dari warga adanya permainan pihak kelurahan dalam penempatan warga yang mendiami Rusunawa.

Dia berharap, dengan hadirnya Rusunawa, kawasan permukiman kumuh di Kelurahan Fatubesi perlahan-lahan dikurangi.

Haji Kaslan, warga Kelurahan Fatubesi mengatakan, ia juga berkeinginan untuk menempati Rusunawa, namun ia tidak masuk dalam daftar. Walau demikian, ia berharap Rusunawa tersebut dapat segera ditempati agar tidak dibiarkan kosong terlalu lama. "Inginnya tempati di sana, tapi sebagai pemotong ayam, kami tidak mungkin di sana karena tidak ada tepat pembuangan limbah," katanya.

Menurutnya, Rusunawa yang dibangun tersebut sudah sangat bagus untuk membantu warga kurang mampu. Dengan demikian, dapat membantu mengurangi  permukiman kumuh. "Tapi kalau bisa secepatnya ditempati, biar ada yang ngerawat. Kalau nggak, ya lama-ama bisa rusak juga," katanya.

Harapan Haji Kaslan itu tentunya menjadi harapan tidak saja warga yang sudah terdata menjadi calon penghuni Rusunawa, namun juga menjadi harapan bersama seluruh warga Kota Kupang. Pemkot harus berdaya upaya melengkapi fasilitas yang masih kurang. Jangan lagi berdalih melengkapi fasilitas merupakan tanggung jawab  Kemenpera, namun Pemkot harus mencari jalan untuk melengkapinya agar secepatnya Rusunawa dapat ditempati keluarga kecil kurang mampu. 

Tidak ada komentar: