27 Mei 2009

KPUD Tunda Penetapan Daftar pemilih Tetap Pemilu Presiden

* Penetapan baru Dilakukan pada 28 Mei
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ende mengundur jadwal penetapan daftar pemilih tetap yang menurut jadwal dilaksanakan pada 24 Mei 2009. penetapan DPT sesuai jadwal baru akan dilaksanakan pada 28 Mei mendatang. Pengunduran penetapan DPT itu dilakukan guna memberikan waktu kepada wajib pilih yang belum terdaftar untuk mendaftarkan diri selama masa waktu tersisa ini langsung ke KPUD.

Hal itu dikatakan Ketua KPUD Ende, Fransiskus AR Senda di ruang kerjanya, Sabtu (23/5). Menurutnya, pengunduran diri itu tidak saja untuk Kabupaten Ende tetapi berlaku untuk seluruh Indonesia. Penundaan itu merujuk surat keputusan KPU Nomor 918/KPU/V/2009. penundaan penetapan DPT itu dilakukan untuk memberi peluang untuk masa pemutahgiran daftar pemilih sementara dan pengumulan/rekapitulasi DPT diperpanjang.

Dia berharap, dengan perpanjangan masa pemutahiran data pemilih sementara ini benar-benar dimanfaatkan oleh wajib pilih yang belum terdaftar untuk mendaftarkan diri. Jika masyarakat wajib pilih tidak dapat mendatangi KPUD yang saat ini telah membuka posko pendaftaran pemilih, wajib pilih dapat emndatangi PPS dan PPK. Dengan perpanjangan masa pendaftaran dan pemutahiran data pemilih ini, diharapkan semua warga wajib pilih dapat didaftarkan untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu presiden 8 Juli mendatang. KPUD, katanya telah membuka posko pengaduan guna menerima pendaftaran warga wajib pilih yang belum terdaftar. Toleransi pendaftaran diberikan sampai 28 Mei.

Berpikir Positif
Dikatakan, jika sampai sekarang belum ada warga yang mendatangi posko untuk mendaftarkan diri, Senda mengatakan pihaknya tidak berpikir negatif. Pihaknya selalu berpikir positif belum adanya warga yang datang mendaftar ke posko pengaduan dimungkinkan karena semua warga wajib pilih telah terdaftar semuanya di PPS dan PPk masing-masing.

Dijelaskan, untuk pemutahiran data pemilih pemilu presiden tingkat Kabupaten Ende, sejauh ini semua kecamatan sudah memasukan data pemilih sementara yang telah diumumkan dan telah dilakukan pemutahiran. Dari semua kecamatan tersebut, diminta selain menyerahkan hard coppy data pemilih sementara hasil pemutahiran data, juga diminta menyerahkan soft coppynya. Untuk hard coppy, sejauh ini semua kecamatan telah memasukan namun untuk soft coppy masih ada satu kecamatan yang hingga Sabtu belum memasukan ke KPUD. Kecamatan Ende Selatan sudah diminta untuk memasukan namun hingga kini belum diserahkan ke KPUD soft coppy data pemilih semenara hasil pemutahiran.

Sudah Bagus
Siprianus S, warga Kelimutu kepada Flores Pos mengatakan, sejauh ini dia melihat proses pendataan pemilih untuk pemilu presiden sudah berjalan bagus. Dia yang apda pemilu lalu tidak terdaftar sudah didata kembali untuk mengikuti pemilu presiden. Dia juga berharap, KPUD lebih sigap lagi dalam melakukan pendataan pemilih dengan melibatkan aparat pemerintah sampai ke tingkat bawah. KPUD harusnya menyadari bahwa yang lebih tahu kondisi warga di setiap tingkatan adalah pemerintah sehingga dalam proses pendataan seperti ini pemerintah harus dilibatkan.

Sipri juga menyoroti keterlibatan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu dalam melakukan pengawasan. Seharusnya, panwas pemilu sudah mengawasi pelaksanaan pemilu sejak proses pendataan pemilih sehingga Panwas juga punya data jumlah pemilih baik wajib pilih maupun jumlah penduduk. Hal itu perlu agar Panwas bisa tahu berapa wajib pilih yang gunakan hak pilih dan yang tidak gunakan hak pilih. “Kalau panwas tidak punya data pembanding nanti mudah dikibuli.”



Tidak ada komentar: