30 Mei 2009

Senin, Polisi Turun Periksa Jalan Sokoria-Demulaka

* Kalau Terbukti Akan Ditindaklanjuti
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Menurut rencana, pada Senin (1/6) nanti, penyidik Polres Ende akan melakukan penyelidikan dengan melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengerjaan proyek Sokoria-Demulaka di Kecamatan Ndona Timur. Jika ternyata dari hasil pemeriksaan terbukti adanya pengerjaan jalan yang bermasalah maka kasus ini akan ditindaklanjuti.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Rabu (27/5). Terkait pemberitaan menyangkut pengerjaan jalan Sokoria-Demulaka yang disinyalir dikerjakan asal jadi itu, dia sudah memerintahkan kanit Tipikor Polres Ende untuk melakukan pengecekan di Dinas Pekerjaan Umum. Dari hasil pengecekan ke dinas itu, dilaporkan bahwa pekerjaan jalan Sokoria-Demulaka itu dikerjakan dengan baik dan telah selesai 100 persen.

Dilaporkan 100 Persen
Namun, katanya, dilaporkan pula bahwa pengerjaan jalan itu kondisinya kurang bagus dan belum 100 persen. Untuk itu, katanya, guna mengetahui kondisi yang sebenarnya apakah sesuai laporan Dinas PU ataukah tidak sesuai maka penyidik akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi pekerjaan. “Senin ini rencana tim mau turun ke sana. Sprint sudah saya buat untuk tim turun ke sana.”

Kapolres Sugiarto mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan atas proyek jalan Sokoria-Demulaka itu. Jika nantinya hasil pemeriksaan ternyata benar-benar tidak sesuai dengan laporan dari dinas maka persoalan itu akan ditindaklanjuti.

Tidak Mau Komentar
Kontraktor pelaksana maximus Deki dari CV Kariber Karya per telepon kepada Flores Pos mengatakan, terkait rencana pemeriksaan oleh polisi di lokasi proyek dia tidak mau mengomentarinya.

Sebelumnya, Renggu Sirilus meminta aparat penyidik polisi untuk memanggil Ketua Badan perwakilan Desa (BPD), Kepala Desa Sokoria, Inspektur Inspektorat Kabupaten Ende serta tim teknis dari Dinas Pekerjaa Umum agar dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan itu perlu karena mereka dinilai telah membuat pernyataan yang terkesan membohongi masyarakat bahwa bahwa jalan di Sokoria-Demulaka dikerjakan sangat bagus dan tidak ada kerusakan. Mereka dinilai telah membohongi masyarakat dengan membuat pernyatraan seperti itu. Aparat penyidik baik polisi maupun jaksa agar memanggil mereka guna dimintai keterangan karena dinilai ikut berkonspirasi dalam persoalan proyek jalan tersebut.

Menurut Sirilus, pernyataan Kepala Desa Sokoria, Arkadius Soba Poa dan Ketua BPD Sokoria, Benediktus Deo adalah pernyataan pribadi keduanya karena pernyataan yang dibuat itu tidak mewakili masyarakat di Sokoria. Apalagi, pernyataan yang dilontarkan keduanya itu sama sekali tidak sesuai dengan kondisi ril yang ada di lapangan. “Jadi pertanyaan, kenapa keduanya sampai membuat pernyataan seperti itu. Jangan sampai pernyataan itu dititip oleh orang-orang tertentu agar kasus ini jangan diteruskan. Itu kekhawatiran saya.”

Ditegaskan dia bahwa proyek yang dikerjakan oleh Maxi Deki dari CV kariber Karya itu banyak titik yang rusak. Perbaikan seperti yang dikatakan bahwa telah dilakukan itu pun terkesan hanya untuk menyenangkan hati masyarakat. Sedangkan dari sisi kualitas fisiknya sangat memprihatinkan. Dia memeprtanyakan indikator apa yang digunakan oleh kepala desa, ketua BPD, pihak Inspektorat dan Dinas PU sehingga menyatakan proyek tersebut bagus dikerjakan oleh kontraktor pelaksana bahkan sampai mengatakan tidak ada permasalahan dalam penegrjaan proyek itu.



Tidak ada komentar: