28 Mei 2009

Warga Paupire Dianiaya Oknum Polisi

* Lapor Minta Pemulihan Nama Baik
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Agustinus “Antris” Muda Makin, warga kelurahan Paupire Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende yang tinggal di kompleks Rumah Sakit Umum Daerah Ende tidak menyangka akan menjadi korban penganiayaan dilakukan oknum polisi di Polres Ende, Bripda Hisbullah. Awalnya dia pergi ke kantor polisi melaporkan bahwa dia merasa difitnah karena dituduh masuk ke rumah orang. Namun di kantor polisi, Bripda Hisbullah memaksanya dengan kekerasan untuk mengakui bahwa dia telah masuk ke rumah orang.

Antris Muda Makin pada Rabu (27/5) mendatangi Kantor Redaksi Flores Pos di Jalan El Tari. Dia mengatakan, dia dituduh pada Senin dinihari sekitar pukul 03.00 masuk ke rumah Ina Tha di Jalan Garuda. Padahal pada waktu itu, dia tidak ada di sana dan berada di rumahnya di Paupire. Atas tuduhan itu, dia dan keluarganya tidak terima baik dan mau melaporkannya ke kantor polisi karena merasa difitnah. Di kantor polisi, oleh Bripda Hasbullah, dia malah dipaksa mengaku telah masuk ke rumah Ina Tha. Bahkan, katanya, dia ditampar pipi kiri dan kananya ditinju pada bagian perut hingga muntah-muntah. Tidak itu saja, korban juga mengakui disuruh berlutut oleh Hasbullah dengan tangan ke belakang.

Polisi Mabuk
”Saya sempat protes. Saya bilang kae jangan gitu ko. Tapi dia malah bilang kau mau ancam saya,” kata Antris. Pasca dipukul, Antris yang menghadirkan istrinya untuk menjadi saksi bahwa pada malam kejadian dia di rumah bersama istrinya malah disuruh keluar dari ruang pemeriksaan. Antris mengakui, pada saat memukulnya Bripda Hisbullah dalam keadaan mabuk. Dia bahkan menunjukan botol yang katanya digunakan mengisi minuman keras. Antris bilang, Hisbullah sendiri katakan dia mabuk dan baru habis minum di sel dengan anak-anak.

Terhadap perbuatan penganiayaan yang dilakukan Bripda Hisbullah itu, kata Antris, polisi yang menangani kasusnya minta untuk diselesaikan secara damai. Berita acara sudah dibuat namun belum ditandatangani oleh Hisbullah. Dia juga menyesal kenapa Hisbullah yang menganiayanya tidak juga meminta maaf. “Ini yang buat kami keluarga marah. Kemarin keluarga sempat turun mau mengamuk.”

Tidak Diperkenankan Masuk
Kakak korban, An Muda Makin yang mendampingi korban ke Flores Pos mengatakan, saat adiknya diinterogasi mereka semua tidak diperkenankan masuk ke ruang interogasi. Namun saat mendengar suara tamparan, mereka langsung tidak terima dan mencoba mengamuk di kantor polisi. Melihat keluarga korban marah, Bripda Hisbullah langsung lari. Saat menginterogasi dan menganiaya korban, kata An, Bripda Hisbullah hanya mengenakan bajun kaus. Saat dia melihat keluarga mulai marah atas perbuatannya, Hisbullah lari dan mengenakan bajunya. “Dia sempat tunjuk nama di bajunya dan bilang hafal saya punya nama,” kata An.

Atas perbuatan penganiayaan terhadap Antris itu, katanya pihak keluarga tidak mau terima. “Adik kami ini mau minta pulihkan nama baik karena sudah difitnah. Eh sampai di polisi malah dianiaya dan dipaksa mengaku.” Pihak keluarga meminta agar Kapolres mengambil tindakan tegas atas oknum polisi yang telah menganiaya adik mereka itu. Tindakan tegas itu perlu agar menjadi pelajaran dan tidak lagi terjadi di kemudian hari terhadap orang lain.

Akan Ditindak
Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Rabu mengataan, berdasarkan laporan yang diterima, persoalan itu sudah diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak. Kendati sudah diselesaikan, kata Kapolres Sugiarto, permasalahan itu akan ditelusuri. Pihaknya telah memerintahkan Kanit P3D untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jika nantinya Bripda Hisbullah ternyata terbukti telah melakukan penganiayaan atas Antris Muda Makin maka akan ditindak apalagi jika benar informasi yang menyatakan bahwa dia melakukan perbuatan itu karena mabuk. “Yang langgar disiplin ya kita tindak. Apalagi dalam keadaan mabuk.”




Tidak ada komentar: