27 Mei 2009

Polisi Masih Selidiki Kasus Pengrusakan dan Pengeboman di Dolog

* Buru Dua Tersangka Pelaku Pengeroyokan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Aparat penyidik Polres Ende hingga saat ini masih melakukan penyelidikan atas kejadian pengrusakan dan kejadian pengeboman di Dolog yang merupakan buntut dari kasus penganiayaan atas warga Paupanda yang diduga dilakukan oleh warga Dolog. Apalagi dalam kasus kejadian pengrusakan melibatkan massa sehinga polisi sulit mengidentifikasinya. Polisi juga telah memberikan pemahaman kepada kedua belah pihak untuk tidak emosional dalam menyikapi setiap persoalan. anak

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Senin (25/5). Kapolres Sugiarto mengatakan, dalam pendekatan dengan warga korban amuk massa, sudah disampaikan bahwa lokasi itu menjadi sasaran tunggal amuk masa karena selama ini di lokasi itu sering dijadikan tempat mangkal anak-anak yang sering kali melakukan pemalakan.

Tetap Selidiki
Dikatakan, terkait upaya mengungkap pelaku pengrusakan dan pelaku pengeboman di lokasi kejadian pada Minggu malam itu, polisi mengalami kesulitan karena massa dalam jumlah banyak. Namun, katanya, polisi akan terus melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa oknum yang mengumpulkan massa dan melakukan pengerahan massa untuk melakukan penyerbuan. Demikian juga pelaku pengeboman pada malam itu, sejauh ini belum berhasil diidentifikasi. Polisi akan terus berupaya untuk mengindentifikasi. “Kalau ada titik terang akan ditindak.”

Dalam pendekatan dengan kelaurga korban pengrusakan, kata kapolres Sugiarto, pihaknya telah menyampaikan kepada mereka agar selalu memperhatikan tempat usaha mereka. Hal itu karena selama ini, di tempat itu biasa digunakan sebagai tempat mangkal anak-anak nakal. Anak-anak yang mangkal di tempat itu, kata dia, sering melakukan pemalakan sehingga pada kasus penyerbuan itu lokasi itu dijadikan sasaran tnggal amukan massa. Karena itu dia mengimbau kepada pemiliknya untuk selalu memperhatikan setiap anak yang mangkal di tempat itu agar tidak melakukan pemalakan dan tindakan menlanggar hukum lainnya. Selain melakukan pendekatan kepada keluarga korban, pihaknya juga turun ke Paupanda mengimbau warga untuk tidak mudah terpancing dan mempercayakan setiap proses hukum kepada aparat berwenang.

Dua Tersangka DPO
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende, Iptu Nugraha Pamugkas mengatakan, polisi saat ini telah berhasil menangkap dua tersangka pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap Farid. Kedua tersangka pelaku itu sudah ditahan untuk diproses. Selain menangkap dan menahan dua pelaku ini, polisi juga masih berupaya melakukan pengejaran terhadap dua tersangka pelaku yang terlibat dalam kasus pengeroyokan di Dolog yang berbuntut terjadinya penyerangan dan pengeboman pada beberapa waktu lalu. Kedua tersangka pelaku yang sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Ende ini sudah berhasil diidentifikasi dan diketahui tempat persembunyiannya. Polisi tingal menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan atas keduanya. Keduanya diidentifikasi melakukan pengeroyokan terhadap Ali Hasan juga warga Paupanda.

Diakuinya, dalam kasus yang terjadi di Dolog ada dua kejadian pengeroyokan. Untuk pengeroyokan pertama dengan tersangka pelaku Farid, polisi sudah berhasil menangkap dua tersangka pelaku. Sedangkan yang terlibat dalam pengeroyokan atas Ali Hasan polisi sudah berhasil mengidentifikasi pelaku dan tinggal dilakukan penangkapan. Ditanya nama kedua pelaku, Nugraha katakan pihaknya belum bisa menyebut identitas kedua tersangka pelaku karena masih dalam proses identifikasi. “Kalau sduah kita tangkap dan proses baru bisa kita buka identitas mereka.”



Tidak ada komentar: