12 Mei 2009

KPUD Nagekeo Imbau Masyarakat Aktif Daftarkan Diri

* 25 Mei Tetapkan DPT
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nagekeo mengimbau kepada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih agar aktif mengecek daftar pemilih sementara. Jika tidak terdaftar agar proaktif menyampaikannya kepada petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) dan juga kepada PPS. Langkah itu perlu dilakukan agar pada pemilu presiden mendatang semua warga Kabupaten Nagekeo dapat menggunakan hak pilihnya.

Hal itu dikatakan Juru Bicara KPUD Nagekeo, Marianus B Ritan kepada Flores Pos, di Bandara Haji Hasan Aroeboesman, Senin (11/5). Dikatakan, KPUD telah melakukan kegiatan pemutahiran data pemilih sejak 5-10 Mei lalu. Pemutahiran data pemilih pemilu presiden itu, katanya dilakukan untuk mengakomodir wajib pilih yang belum diakomodir pada daftar pemilih tetap pemilu legislatif yang lalu.

Libatkan Unsur Pemerintah
Semua Dalam pelaksanaan pemutahiran data pemilih ini, kata Ritan, juga kembali dicek ulang pemilih yang telah terdaftar namun sudah meninggal dunia, menjadi TNI/Polri atau yang sudah pindah keluar kabupaten. Pendataan baru dilakukan bagi pemilih yang belum terdaftar, jugaa bagi wajib pilih yang pada tanggal 8 Juli nanti genap berusia 17 dan yang pensiun dari TNI/Polri agar kembali didata masuk dalam daftar pemilih pemilu presiden. “Dalam pemutahiran data ini KPUD bekerja sama dengan pemerintah baik dari tingkat RT sampai pemerintah kabupaten.”

Setelah proses pemutahiran data pemilih dilakukan sejak 5-10 Me, kini telah memasuki tahap pengumuman daftar pemilih sementara di RT dan di desa-desa. Pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) ini, kata Ritan dimulai sejak 11-17 Mei. Pada saat pengumuman DPS ini, katanya masyarakat diharapkan untuk meneliti kembali nama mereka apakah sudah masuk DPS atau belum. Jika belum masuk di DPS, diharapkan untuk menghubungi petugas baik PPDP maupun PPS untuk mendata mereka. “prinsip kita semua wajib pilih harus terdaftar agar bisa menggunakan hak pilih mereka di pilpres mendatang.”

Redesain TPS
Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih KPUD Nagekeo, Martinus Sirilus Malo mengatakan, selain melakukan pemutahiran data pemilih, KPUD Nagekeo juga telah meredesain tempat pemungutan suara (TPS). Jika pada pemilu legislatif lalu jumlah TPS mencapai 369 maka pada pemilu presiden mendatang akan dikurangi jumlahnya. Pengurangan itu, kata Malo dilakukan sejalan dengan kuota pemilih setiap TPS sebanyak 800. dari syarat jumlah pemilih harus 800 per TPS ini, katanya, sudah jelas ada pengurangan jumlah TPS di pemilu presiden mendatang.

Diakui, proses redesain TPS ini masih berjalan. Jumlah pasti hasil redesain TPS sejauh ini belum diketahui karena masih ada beberapa desa yang belum memasukan hasil pengurangan TPS di desa mereka masing-masing.

Ketua KPUD Nagekeo, Yohanes Ardus Seda mengatakan, dalam pemutahiran data pemilih ini, KPUD selain melibatkan unsur pemerintahan dari yang paling bawah sampai kabupaten, KPUD juga mengharuskan setiap formulir pendataan ditandatangani oleh RT, kepala desa dan pihak kecamatan. Langkah itu dilakukan agar data hsil pemutahiran oleh petugas kembali dicocokan dga data yang ada di desa dan kecamatan. Dikatakan, KPUD Nagekeo pada pemilu presiden ini bertekad semua warga terutama wajib pilih yang memenuhi syarat seluruhnya terdaftar dan bisa menggunakan hak pilihnya pada pemilu nanti.



Tidak ada komentar: