11 Juni 2009

Dinas Perhubungan Tertibkan Kendaraan Luar daerah

* Lakukan Penertiban Kejar Penerimaan
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Program jangka pendek yang saat ini sedang gencar-gencarnya dilakukan adalah melakukan penertiban kendaraan yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Ende. Penertiban saat ini masih difokuskan pada tiga terminal dalam kota yakni terminal Ndao, terminal Roworeke dan terminal mini kota. Selain itu penertiban juga dilakukan terhadap kendaraan-kendaraan dari daerah luar Flores yang beroperasi di Ende dan dimanfaatkan untuk kendaraan trevel.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Perhubungan Darat pada Dinas perhubungan, Kominikasi dan Informatika Kabupaten Ende, L. Robiyanto She di ruang kerjanya di dampingi Kepala Seksi Pengujian, Irwan Jawar, Selasa (9/6). Roby She mengatakan, untuk keberlanjutan pelaksanaan penertiban itu, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Lalulintas Polres Ende, UPT Dinas Pendapatan Daerah perwakilan Provinsi NTT di Ende, Denpom untuk melakukan tilang gabungan. Langkah itu perlu dilakukan karena dia melihat selama ini penertiban belum maksimal dilaksanakan.

Tingkatkan Retribusi
Penertiban yang dilakukan terutama untuk parkir, kata She juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan dari retribusi areal parkir. Selain itu, kata dia, dalam rangka penertiban, dia juga akan berkoordinasi dengan seluruh staf untuk menertibkan kantin pemkan yang selama ini ada di terminal Roworeke. Dia melihat, kantin tersebut selama ii belum maksimal memberikan kontribusi karena kontrak kerja yang dibuat sejak tahun 2002 belum diperbaharui.

Kepala Seksi Pengujian, Irwan Jafar mengatakan, untuk penerimaan dari retribusi parkir, untuk tahun 2009 ini ditargetkan sebesar Rp85 juta. Hinga akhir bulan Mei, penerimaan dari retribusi parkir telah mencapai 29 juta lebih. Sedangkan untuk penerimaan dari jasa terminal hingga akhir bulan mei telah mencapai 27,3 juta dari target sebesar Rp66,9 juta. Penerimaan dari pengujian kendaraan bermotor, hingga bulan Mei telah mencapai 82,5 juta. Untuk jenis penerimaan ini, target pada tahun 2009 senilai Rp171 juta. Sedangkan retribusi ijin trayek dari yang ditargetkan sebesar Rp30 juta hingga akhir bulan mei telah berhasil dicapai senilai Rp9,8 juta.

Optimis Penuhi Target
Roby She mengatakan, memperhatikan jumlah penerimaan hinga akhir bulan Mei ini, rata-rata telah mencapai 50 persen dari target yang ditetapkan. Dia berkeyakinan, dengan waktu tersisa ini target yang ditetapkan akan bisa dicapai. Untuk bisa menggenjot penerimaan demi mencapai target yang telah ditetapkan itu, kata She, pihaknya akan terus berkoordinasi degan seluruh staf baik yang ada di kantor maupun yang bertugas di lapangan untuk maksimal melakukan penagihan. Selain itu, katanya, penertiban rutin juga akan terus dilakukan. “Salah satu cara agar menggenjot penerimaan kita akan lakukan penertiban secara rutin.” Penertiban rutin itu, katanya diyakini bisa membantu menggenjot penerimaan dari semua item penerimaan yang telah ditargetkan itu.

Dalam pelaksanaan penertiban itu, kata dia, selain sebagai upaya menggenjot penerimaan, bersama staf dia juga tidak henti-hentinya mensosialisasikan surat keputusan bupati menyangkut penetapan tarif angkutan. Hal itu, kata dia perlu dilakukan mengingat banyaknya keluhan dari masyarakat terkait tarif angkutan yang diberlakukan sesuka hati oleh awak kendaraan. “Ini kita butuh sosialisasi setiap saat. Kita juga buthb peran teman-teman media dalam upaya mensosialisasikan menyangkut tarif angkutan.” Menurut SK Bupati Ende Nomor 07 tahun 2009, kata She, tarif angkutan kota sebesar Rp2.800. namun selama ini terkadang dinaikan oleh awak angkutan dan untuk itu perlu dilakukan penertiban agar Sk itu ditaati oleh semua angkutan kota.



Tidak ada komentar: