09 Juni 2009

Hasil Pemeriksaan Jalan Sokoria-Demulaka, Tidak Ada Penyimpangan

* Maxi Deki, Saya Sudah Katakan Sejak Awal
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Setelah melakukan pemeriksaan pada ruas jalan Sokoria-Demulaka di kecamatan Ndona Timur pada Senin (1/6) yang lalu, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa tidak ada penyimpangan yang ditemukan dalam proses pengerjaan jalan tersebut. Karena tidak ada penyimpangan maka dugaan penyimpangan pada pengerjaan ruas jalan tersbeut tidak dapat ditindaklanjuti oleh penyidik.

Hal itu dikatakan Kepala Kepolisian Resor Ende, AKBP Bambang Sugiarto di ruang kerjanya, Senin (8/6). Kapolres Sugiarto mengatakan, semula karena atas berita media di mana Fraksi PKP Indonesia melalui Agil parera Ambuwaru dan Renggu Sirilus mendesak aparat penyidik untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam pengerjaan jalan tersebut maka telah ditugaskan penyidik untuk mengecek langsung ke lapangan. Namu kata dia, setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi proyek ternyata ruas jalan yang dipersoalkan tersebut telah selesai dikerjakan dan tidak ada persoalan di sana.

Karena tidak ditemukannya adanya dugaan penyimpangan dari pengerjaan ruas jalan Sokoria-Demulaka dimaksud, kata Kapolres Sugiarto maka dugaan penyimpangan itu tidak dapat ditindaklanjuti. “Ada info jadi dilidik dan ternyata sudah tidak ada persoalan jadi tidak dilanjutkan.” Polisi akan kembali menindaklanjuti kasus dugaan penyimpangan pengerjaan jalan dimaksud jika ada bukti-bukti baru yang diajukan oleh pihak yang berkeberatan atau yang merasa dirugikan. “Tapi sejauh ini tidak ada bukti-bukti baru.”

Bawa Tim Independen
Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Kanit Tipikor) Polres Ende, Aiptu Kade Widnya menjelaskan, pada saat turun ke lokasi penegrjaan proyek beberapa waktu lalu, polisi membawa serta saksi independen dan saksi ahli dari pihak konsultan. Dari hasil pemeriksaan itu, katanya, tidak ditemukan adanya perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan negara dirugikan. “Tidak benar kalau ada indikasi negara dirugikan.”

Bahkan, kata dia, ada beberapa item pekerjaan yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana kendati pekerjaan itu di luar dari kontrak kerja yang dibuat. Pekerjaan tambahan yang dikerjakan rekanan berupa pengerjaan tembok penyokong. Semua item pekerjaan baik pekerjaan yang ada di dalam kontrak maupun yang ada di luar kontrak telah selesai dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.

Maxi Deki dari CV Kariber Karya kepada Flores Pos mengatakan, jika hasil pemeriksaan polisi menyatakan tidak ada persoalan bagi dia tidak menjadi berita baru. Sejak awal dia sudah yakin proyek yang dia kerjakan itu memang tidak ada masalah karena sudah dikerjakan sesuai dengan kontrak kerja yang telah dibuat diawal pelaksanaan proyek itu. Lagi pula, sejak awal mencuatnya persoalan ini dan diangkat di media, sudah dia katakan bahwa dia telah bekerja sesuai kontrak. Soal adanya penilaian bahwa ada indikasi kerugian negara dan dikerjakan asal jadi itu merupakan hak orang untuk memberikan penilaian.



Tidak ada komentar: