14 November 2010

Jangan Jadikan Ende Tempat Pencucian Uang

* Pembangunan Dermaga di Ende
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Achmad Alhabsyi, anggota DPRD Ende dari Fraksi Hanura Bintang Sejahtera mengingatkan berbagai pihak untuk tidak menjadikan Kabupaten Ende sebagai tempat pencucian uang. Pernyataannya itu terkait dengan pengerjaan sejumlah pelabuhan dan fasilitas pelabuhan yang ada di Kabupaten Ende.

Hal itu dikatakan Achmad Alhabsyi saat tatap muka antara anggota DPRD Provinsi NTT, Kristo Blasin dan Angela Mercy Piung dengan pimpinan dan anggota DPRD Ende di ruang rapat Gabungan Komisi, Sabtu (6/11). Menurut Achmad Alhabsyi, Kabupaten Ende banyak menerap dana-dana dari pusat untuk pembangunan dermaga dan fasilitas dermaga. Dana yang masuk diperkirakan lebih kurang mencapai Rp20 miliar.

Hanya saja, kata Alhabsyi, dari jumlah dana yang begitu besar yang dikucurkan pemerintah pusat untuk pembangunan dermaga, pelaksanaan pekerjaan di lapangan disinyalir tidak dikerjakan dengan benar. Bahkan, dermaga Pelabuhan Ende yang saat ini masuh dalam masa pemeliharaan sudah mengalami kerusakan. “Sekarang dermaga Ende sudah bolong di sana sini. Saya minta pak Kristo Blasin dan ibu Mercy turun pantau langsung ke dermaga,” kata Alhabsyi.

Dikatakan, baru-baru ini, pemerintah pusat kembali mengucurkan dana Rp6 miliar untuk pembangunan fasilitas darat tempat penampungan peti kemas. Pengerjaan lantai penampung peti kemas seluas 40 x 50 meter itu dinilainya sangat tidak wajar dengan dana sebesar Rp6 miliar yang dikucurkan itu. “Saya harap bisa turun pantau jangan sampai Ende menjadi tempat pencucian uang. Dana besar tetapi kerja tidak sesuai bestek,” kata Alhabsyi.

Kepada DPRD provinsi dia meminta turun langsung memantau kondisi pengerjaan fisik di lapangan. Alhabsyi juga mengharapkan agar dalam pelaksanaan proyek yang menyerap dana cukup besar itu harus diawasi pemerintah kabupaten. Langkah pengawasan dari pemerintah itu, menurut Alhabsyi sangat diperlukan. Hal itu karena bagaimanapun hasilnya nanti akan dinikmati oleh masyarakat. Sehngga dia mengharapkan, dengan pengawasan rutin, pekerjaan dapat dilaksanakan dengan baik.

Menyikapi apa yang disampaikan Achmad Alhabsyi itu, Kristo Blasin mengatakan, hal itu akan menadi perhatian DPRD Provinsi NTT. Dewan provinsi akan berupaya menyikapi persoalan itu dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dalam hal ini dengan Dinas Perhubungan Provinsi NTT.

Tidak ada komentar: