14 November 2010

Pembahasan Penetapan Perubahan APBD 2010 Deadlock

• Diskorsing dan Divas Kembali di Ruang Gabungan Komisi
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Pembahasan dan penetapan perubahan APBD tahun anggaran 2010 menemui jalan buntu (deadlock) setelah dalam pembahasan tersebut banyak anggota Dewan yang mempersoalkan terjadinya pergeseran angaran setelah dilakukan asistensi dengan Tim Asisten Provinsi NTT. Rapat akhirnya diskorsing dan dilanjutkan dengan pembahasan bersama natara Badan Anggaran DPRD Ende dan tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Gabungan Komisi.

Dalam rapat paripurna VII yang dipimpin Ketua DPRD Ende, Marselinus YW Petu didampingi Wakil Ketua, M Anwar Liga di ruang rapat utama, Senin (8/11) juga dihadiri Bupati Ende, Don Bosco M Wangge, Wakil Bupati, Achmad Mochdar, Sekretaris Daerah, Yoseph Ansar Rera, Asisten I Setda Ende, Martinsu Ndate, Asisten III Setda, Abdul Syukur Muhamad. Hadir juga pimpinan SKPD dan PNS lingku Pemerintah Kabupaten Ende.

Setelah rapat dibuka ketua DPRD, Marsel Petu dan mulai memasuki pembahasan Heribertus Gani meminta bicara. Gani pada kesempatan itu mempersoalkan tindaklanjut pemerintah terkait dengan hasiul asistensi di provinsi. Persoalan pertama yang dipertanyakan adalah menyangkut belanja gaji. Dalam proses pembahasan baik di Badan Anggaran, gabungan Komisi dan paripurna ternyata da fakta lain yang mengemuka dalam asistensi. Rencana berlanja gaji yang sudah dibayar sebesar Rp9,8 miliar dan setelah ditelaah ternyata pergeseran dana tidak berdampak pada belanja pegawai. Namun faktanya tidak mengalami pengurangan tetapi justru terjadi penambahan 7,75 persen menjadi Rp19 miliar lebih.

Dikatakan, esensi dari pergeseran dalam setiap tahapan pembahasan dalah mengurangi belanja gaji pada komponen belanja pegawai dan digeser untuk membiayai kegiatan di dalam instansi bersangkutan ataupun kegiatan pada SKPD yang lain. Dengan demikian, lanjutnya, pagu anggaran menjadi berkurang. “Tapi faktanya pagu bertambah,” kata Gani. Dari penambahan sekitar 7,75 persen itu, ada Rp9 milir lebih untuk tunjangan profesi guru dan terdapat penambahan belanja gaji senilai Rp2 miliar lebih. “Ini satu hal yang sangat aneh dan sangat ironi jika dibandingkan disandingkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 yang mensyaratkan akres gaji dua setengah persen,” katanya.

Terhadap penyajian data yang kurang transparan di mana satu sisi katakan bergeser belanja pegawai tetapi di sisi lain pagu belanja bertambah 7,75 persen. Penambahan Rp2 miliar, lanut dia juga tidak mengemuka sejak pembukaan sidang II. Karena itu, Gani meminta agar pemerintah terlebih dahulu mengklarifikasi sebelum dilanjutkan pembahasan dan penetapan perubahan APBD 2010. hal itu menurutnya perlu dilakukan agar tidak membiarkan alokasi komponen belanja gaji kabr dan berdampak pada kebingungan sat pembahasan perhitungan anggaran di 2011 nanti.

Gani juga mengkritisi ketimpangan dalam struktur APBD antara belanja langsung dan bel;anja tidak langsungdengan perbandingan 60 dan 40 persen. Besarnya untuk aparatur dalam komponen belanja langsung mengakibatkan terjadi pergeseran esensi kehadiran pemerintah yang lebih pada untuk pemerintah ketimbang untuk rakyat. Terhadap keseimbangan anggaran pada belanja langsung dan belanja tidak langsung ini, lanjutnya haruis menjadi perhatian bersama ke depan.

Bupati Ende, Don Bosco M Wangge pada kesempatan itu mengatakan, terkait struktur APBD yang kurang seimbang selama ini memang menjadi perhatian bersama. Terhadap hal itu, lanjutnya, peerintah sudah memiliki konsep dan telah dibicarakan secara khusus. Untuk itu, pada APBD 2011 nanti, setiap SKPD diwajibkan untuk mengajukan membuat RKA secara lengkap sebelum diajukan ke lembaga Dewan mengingat selama ini masih diajukan dalam bentuk mentah atau gelondogan.

Pemerintah, lanjutnya juga sudah memerintahkan kepada setiap unit kerja untuk memangkas anggaran untuk konsultasi. Di masa sekarang, lanjutnya konsultasi dapat dilakukan melalui kontaktelepon tanpa harus pergi langsung. Dengan penerapan seperti itu, kata Bupati Don, dapat diketahui SKPD mana yang berpihak pada masyarakat dan mana yang tidak berpihak kepada masyarakat. “Dengan demikian setyidaknya ada pergeseran aju walau belum capai 60 persen,” kata Bupati Don Wangge.

Abdul Kadir Hasan mengatakan, saat asistensi tidak terjadi pergeseran. Namun dalampenyajian terjadi pergeseran di mana terjadi penambahan dan pengurangan anggaran. Pagu dana untuk perubahan APBD 2010, lanjutnya sudah disetujui dan ditandantangani. Selanjutnya pemerintah tinggal melakukan distribusi sehingga tidak ada lagi perubahan dan pengurangan anggaran.

Etelah melalui proses yang cukup alot, Ketua Dewan, Marsel petu menyarankan agar rapat diskorsing untuk dilakukan pembicaraan antara Badan Anggaran dan TAPD. Rapat akhirnya diskorsing selama setengah jam. Pertemuan kemudian dilanjutkan di ruang rapat Gasbungan Komisi. Rapat yang digelar tertutuip itu semua menggunakan alat pengeras suara. Namun kemudian tidak lagi digunakan.

Tidak ada komentar: