14 November 2010

STPM St Ursula Bentuk Ikatan Sarjana Sosiatri

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sekolah Tinggi pembangunan Masyarakat (STPM) Santa Ursula Jurusan Sosiatri telah bersepakat membentuk wadah khusus untuk sarjana sosiatri. Pembentukan Ikatan Sarjana Sosiatri (IKSOTRI) ini diprakarsai para calon sarjana tahun akademik 2006 yang akan diwisuda Nopember mendatang.

Demikian dikatakan salah sati penginisiatif, Mien Anggo kepada Flores Pos, Jumad (12/11). Anggo mengatakan, pembentukan IKSOTRI ini diprakarsai para calon sarjana Jurusan Ilmu Sosiatri. Pembentukan dilaksanakan pada tanggal 6 Nopember lalu pasca dilakukan yudisium mahasiswa dan mahasiswi STPM Santa Ursula Jurusan Ilmu Sosiatri.

Dalam pembentukan itu, lanjut Anggo, telah disepakati untuk memilih Elias Cima sebagai ketua dan Dewan Penasehatnya adalah Aloysius B Kelen.

Ketua IKSOTRI, Elias Cima mengatakan, pembentukan wadah ini sebagai wadah sharing dan berbagai gagasan tentang realitas masalah sosial kemasyarakatan. Wadah diskusi ini diharapkan pula nantinya dapat membantu mencarikan jalan keluar pemecahan masalah-masalah sosial kemasyarakatan dalam setiap diskusinya.

Wadah ini juga didirikan sebagai wadah pemersatu atas segala masam perbedaan yang dimiliki terutama bidang kerja dan latar belakang masing-masing sarjana. Dari perbedaan itu, lanjutnya, nantinya diharapkan IKSOTRI dapatr menjadi wadah pemersatu yang bisa memberikan masukan berupa usul saran dalam upaya pemecahan masalah sosial kemasyarakatan yang akhir-akhir ini sering terjadi.

Dia juga berharap, dengfan terbentuknya IKSOTRI ini, dapat memberikan andil bagi pemerintah Kabupaten Ende dalam upaya membangun masyarakat. Wadah ini nantinya dapat menjadi mitra pemerintah dalam mempersiapkan alumni STPM Santa Ursula agar mampu menjadi fasilittor pembangunan masyarakat.

Karena itu, kata Cima, pemerintah diharapkan bisa menjadikan wadah ini mitra kerja pemerintah dalam upaya memberikan masukan dalam upaya pemberdayaan dan fasiilitator masyarakat guna mendukung program-program yang diturunkan oleh pemerintah.

Tidak ada komentar: