14 November 2010

Telah Bergeser, Substansi Sertifikasi Guru

Kata Heribertus Gani
Oleh Hieroimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Heribertus Gani, anggota DPRD Ende dari Fraksi Gabungan Pemuda Kebangsaan Berdaulat mengatakan, memperhatikan substansi pelaksanaan program sertifikasi guru saat ini, telah mengalami pergeseran. Jika diawal pelaksanaan program sertifikasi, penekanan paling pertamanya adalah pada peningkatan profesionalisme guru. Namun dalam pelaksanaannya akhir-akhir ini justru telah bergeser ke aspek kesejahteraan.

Hal itu dikemukakan Herbertus Gani saat tatap muka dengan Kristo Blasin dan Angela Mercy Piung, anggota DPRD Provinsi NTT di ruang prapat Gabungan Komisi, Sabtu (6/11).

Padahal, kata Heri Gani, aspek ekonomi akan dengan sendirinya ikut mengalami peningkatan ketika profesionalisme seorang guru sudah ditingkatkan. Kondisi ini, lanjutnya perlu emnjadi perhatian ke depan agar substansi dasar pelaksanaan program sertifikasi guru tetap dijaga.

Selain mengangkat persoalan sertifikasi guru, dalam pertemuan itu Heri Gani juga mengangkat sejumlah persoalan pendidikan yang terjadi di Kabupaten Ende. Menurutnya, persoalan utama yang perlu diperhatikan adalah aspek manusia guru. Dalam kaitan dengan guru, persoalan yang dihadapi pertama adalah menyangkut jumlah guru. Kabupaten Wende, katanya mengalami kekurangan tenaga guru sebanyak lebih kruang 600. Kondisi ini katanya, jika hanya menunggu atau berharap pada formasi guru dalam seleksi CPNSD maka membutuhkan waktu 10 sampai 15 tahun baru persoalan jumlah guru dapat teratasi.

Persoalan lain yang turut memicu merosotnya tingkat lkelulusan di Ende, lanjutnya adalah persoalan kualifikasi guru yang didominasi lulusan SPG dan SGA. Terhadap persoalan ini, dia mengharapkan dukungan pemerintah provinsi dan Dewan provinsi untuk penyelesaian persoalan ini.

Dalam kaitan dengan ketenagaan, di Ende saat ini ada guru kontrak pusat, provinsi dan kabupaten. Dalam proses pengalihan status menjadi PNS terkadang ada kebergantungan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Pemerintah daerah tentunya mengharapkan jika guru kontrak itu diangkat oleh pemerintah pusat maka pengalihan status ke PNS menjadi tanggung jawab pusat demikian juga yang diangkat provinsi maka menjadi tnggung jawab pemerintah provinsi. Selama ini, guru kontrak provinsi baru diangkat delapan orang dan itupun atas upaya mereka sendiri.

Terkait aloksi anggaran, kata Gani, dana aloksi khusus sebesar Rp13 miliar yang dialokasikan tidak mencukupi pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan. Selama ini, lanjutnya. belum cukup nampak alokasi dana APBD provinsi yang mengarah kepada ketersediaan sarana pendidikan di kabupaten. Hal itu harapnya hendaknya menjadi perhatian ke depan.

Angela Mercy Piung, anggota DPRD Provinsi NTT mengatakan, persoalan guru kontrak selama memang belum begitu diperhatikan. Hal itu karena kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah di kabupaten/kota. Apa yang disampaikan dalam tatap muka itu, kata Mercy akan menjadi perhatian DPRD NTT untuk disampaikan kepada pemerintah pusat dlam penanganan guru kontrak ke depan. Menurutnya, pengalihan status guru kontrak ke PNS memng harus menjadi perjuangan bersama ke depan.

Kristo Blasin mengatakan, kendati dalam persentase kelulusan baik SMA dan SMP pada tahun 2010 bukan berarti lebih bodok dari daerah lain. Terhadap rendahnya tingkat kelulusan ini, lanjutnya telah dilakukan evaluasi. Persoalan tingkat kelulusan juga tidak terlepas dari latar belakang sosial ekonomi. “Para pemimpin baik di provinsi dan kabupaten tidak boleh salahkan diri. Sekarang saatnya untuk berani melakukan terobosan untuk atasi persoalan pendidikan yang merosot ini,” kata Blasin.

Tidak ada komentar: