17 April 2009

1Mei, Mutasi Pejabat Eselon II Lingkup Pemkab Ende

* Mengacu pada Daftar Urutan Kepangkatan
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Bupati Ende, Don Bosco M. Wangge mengatakan, dalam rangka menjabarkan salah satu upaya penataan birokrasi di lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ende, pada 1 Mei mendatang pihaknya akan melakukan mutasi pejabat eselon II. Dalam pelaksanaan mutasi ini akan berpedoman pada daftar urutan kepangkatan (DUK) dan dalam penempatan pejabat tidak berdasarkan suka tidak suka atau balas dendam melainkan berdasarkan syarat jabatan, seperti kompetensi atau pendidikan, kepangkatan, masa kerja, dan persyaratan lainnya sesuai aturan yang berlaku.


Hal itu dikatakan Bupati Don Wangge didampingi Wakil Bupati Achmad Mochdar dalam komperensi pers awal masa jabatan di ruang kerja bupati, Kamis (16/4). Komperensi pers dihadiri pula oleh para asisten, kepala dinas, badan, dan kantor lingkup Pemkab Ende.

Mengacu pada Aturan
Secara tegas Bupati Don Wangge mengatakan, dalam upaya penataan birokrasi harus mengacu pada aturan yang berlaku. Dalam menempatkan pejabat, dia tidak mau berdasarkan suka atau tidak suka dan balas dendam, tetapi tetap mengacu pada aturan yang berlaku dan memperhatikan syarat kompetensi, kepangkatan, masa kerja dan sekian syarat lain yang harus dipenuhi.


Selama ini, kata Don Wangge, banyak yang dipromosikan adalah pejabat yang golongannya lebih rendah. Sedangkan yang sudah tua tidak diperhatikan. Kondisi itu, katanya, bupati tidak bisa disalahkan, karena hal itu merupakan usulan atau masukan.
Dia juga mengingatkan agar dalam penempatan dan usulan pejabat ke depan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) agar tidak boleh main-main. “Jangan permainkan pimpinan.”
Menyangkut tim Baperjakat, kata Wangge, kewenangan menempatkan personelnya ada di tangan bupati. Untuk itu, dia akan menentukan orang-orang yang duduk di Baperjakat dan tidak akan menggunakan pejabat yang selama inii menyesatkan bupati.


“Kasihan Pak Paulinus Domi. Di akhir masa jabatan disesatkan dengan mutasi kepala taruh di kaki dan kaki taruh di kepala. Yang dimaki bukan Baperjakat tapi Pak Paulinus Domi. Jangan salah gunakan kepercayaan yang diberikan Bupati Domi,” kata Don Wangge.

Menyangkut penempatan jabatan, kata Don Wangge, dia dan Wakil Bupati Achmad Mochdar paham benar soal itu. “Tapi kalau ada kekeliruan tolong diingatkan.”
Dalam penempatan jabatan ini, katanya, melanjutkan, tidak ada sentimen namun semata hanya untuk meluruskan aturan.

Anak Pejabat
Bupati Don Wangge juga mengingatkan agar diperhatikan pula menyangkut pengangkatan pegawai baru. Dalam pengangkatan pegawai baru dan penempatan formasi diingatkan agar tidak berdasarkan ijasah yang dimiliki oleh anak pejabat tertentu.

Selama ini, katanya, selalu dikatakan bahwa formasi ditetapkan oleh BKD dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan). Padahal, formasi tersebut semuanya diusulkan oleh daerah sesuai kebutuhan, pusat hanya menetapkan jumlah jatah tiap kabupaten.
“Jangan berdalih kesepakatan dan diatur oleh Menpan. Formasi disesuaikan dengan kebutuhan bukan berdasarkan ijasah anak pejabat. Jadi kita harus benahi,” katanya.

Pada kesempatan konferensi pers ini, Bupati Don Wangge juga berbicara soal disiplin pegawai. Menurutnya, disiplin tidak bisa dipaksakan dan harus datang dari diri sendiri. Jika disiplin dipaksakan akan menghasilkan pegawai negeri sipil (PNS) yang munafik.

Tindakan Nyata
Heribertus Epu, reporter RRI Ende pada kesempatan konferensi pers itu mengatakan, apa yang disampaikan oleh Bupati Don Wangge merupakan jabaran visi dan misi yang telah disampaikan selama ini. Semua yang disampaikan itu, katanya, pada dasarnya baik adanya. Namun yang dinantikan dan diharapkan oleh insan pers dan masyarakat saat ini adalah tindakan nyata sebagai bentuk jabaran dari semua visi dan misi pemimpin terpilih Kabupaten Ende ini. *



Tidak ada komentar: