19 April 2009

Bupati Don Wangge Minta Kepastian Hukum Kasus Mobil

*Mulai Gunakan Mobil Land Cruiser

Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Sejak dilantik menjadi bupati Ende periode 2009-2014, Bupati Don Bosco M Wangge belum menggunakan mobil dinas land cruiser yang digunakan mantan Bupati Paulinus Domi.
Dia khawatir, begitu dia gunakan, pihak kejaksaan menyita mobil tersebut sebagai barang bukti untuk kepentingan proses hukum. Setelah mendapatkan kepastian, Bupati Don Wangge akhirnya menggunakan mobil tersebut.
“Alangkah malunya kalau saat saya sudah gunakan, ada surat dari kejaksaan untuk disita sebagai barang bukti,” kata Bupati Ende Don Bosco M Wangge yang didampingi Wakil Bupati Achmad Mochdar dalam konferensi pers di ruang kerja bupati, Kamis (16/4) yang dihadiri pula sejumlah kepala dinas, badan dan kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Ende.
Bupati Don Wangge menjawab Flores Pos terkait langkah konkret penegakan hukum dan pemberantasan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) mengatakan, dia tidak akan main-main dengan pemberantasan KKN.
Dia telah bicarakan bersama Kepala Kejaksaan Negeri Ende Marihot Silalahi terkait tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada saat pelantikan bupati dan wakil bupati, 7 April lalu.

Buka Kembali
Menyangkut kasus dugaan korupsi pembelian mobil dinas land cruiser, kata Wangge, Kajari Silalahi sudah mau membuka kembali kasus tersebut. Tidak saja kasus mobil land cruiser tetapi juga kasus-kasus lainnya yang belum terselesaikan.
“Kajari sudah bersedia membuka kembali kasus-kasus yang selama ini berulang tahun di kejaksaan.”
Bupati mengatakan, kalau kasus mobil land cruiser dilanjutkan proses hukumnya, maka mobil itu akan dijadikan barang bukti. Namun mobil masih bisa digunakan oleh bupati. Jika kasus itu tidak dilanjutkan, maka sebaiknya diumumkan ke masyarakat.

Dukung Proses Hukum
Bupati Don Wangge menegaskan, pemerintah sejauh ini tidak mendorong proses hukum tetapi mendukung langkah hukum sebagai upaya penegakan supremasi hukum. Pemerintah tidak memasukkan orang di penjara tetapi aparat penegak hukum yang berwenang melakukan itu. Pihaknya hanya menyediakan data-data yang dibutuhkan oleh penegak hukum dalam proses hukum kasus-kasus dimaksud.
“Itu tugas penegak hukum. Kami hanya bantu menegakkan hukum. Kami tidak akan lindungi siapapun. Saya sendiripun siap diproses hukum jika bersalah.”
Pantauan Flores Pos di kantor bupati Ende, Jumat (17/4), Bupati Don Bosco M Wangge sudah mulai menggunakan mobil dinas EB I A jenis land cruiser yang sejak pelantikan belum digunakan. Mobil dinas tersebut sudah diparkir di pelataran kantor bupati sekaligus areal parkir mobil dinas bupati di dekat tangga masuk kantor bupati.*


Tidak ada komentar: