20 April 2009

Bulan Mei, Pemkab Ende Kembali Berlakukan Enam Hari Kerja

* Banyak Pegawai Nganggur di Atas Pukul 14.00
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Mulai tanggal 1 Mei 2009, Pemerintah Kabupaten Ende akan kembali memberlakukan enam hari kerja setelah selama hampir satu tahun setengah memberlakukan lima hari kerja. Kembali diberlakukannya enam hari kerja ini karena pada saat dilakukan sidak ke lima unit kerja yang memiliki beban kerja paling tinggi pada pukul 14.00 banyak pegawai yang tidak lagi bekerja.
Penerapan enam hari kerja akan memberikan penghematan karena uang makan atau uang lauk pauk akan tidak lagi dialokasikan sehingga dapat dialokasikan untuk masyarakat miskin.
Hal itu dikatakan Bupati Ende Don Bosco M Wangge dalam konferensi pers awal masa jabatan di ruang kerja bupati beberapa waktu lalu. Bupati Don Wangge menegaskan, dalam sidak yang dilakukannya di lima kantor dengan beban kerja tinggi tetapi pada pukul 14.00 pada lima kantor tersebut pegawaianya sudah tidak bekerja lagi.

Selamatkan Rp10 Miliar
Pemberlakuan enam hari kerja, kata Wangge, dinilai akan memberikan penghematan. Jika selama ini untuk satu tahun anggaran pemerintah mengalokasikan uang makan untuk pegawai negeri sebesar Rp17,9 miliar. Jika mulai 1 Mei nanti diberlakukan enam hari kerja dan uang makan ditarik kembali maka masih Rp10 miliar lebih yang dapat diselamatkan. Dana itu, katanya masih bisa dialokasikan untuk masyarakat miskin.
Dikatakan, ke depan porsi anggaran publik harus ditambah. Jika selama ini porsi anggaran belanja publik hanya sebesa 18,74 persen sedangkan untuk belanja aparatur 81,26 persen maka porsi itu harus dirubah dan dana untuk belanja publik harus diperbesar. Langkah menarik uang makan pegawai negeri merupakan satu langkah untuk menambah alokasi anggaran untuk publik.

Dukung
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ende, Ruben Resi pertelpon dikediamannya di Lokoboko, tadi malam menyatakan sangat mendukung keputusan Bupati Don Wangge untuk kembali ke enam hari kerja.
“Itu satu langkah yang sangat positif dan bijaksana. Saya tidak melihatnya dari sisi kinerja PNS, tetapi dengan keputusan itu akan ada penghematan anggaran yang cukup besar. Dana yang bisa dihemat dari keputusan itu cukup besar, kurang lebih Rp8,5 miliar ataul ebih. Itu satu langkah yang luar biasa dari bupati dan wakil bupati Ende. Hal ini tidak bertentangan dengan perda yang telah ditetapkan bulan Desember 2008 silam. Besar harapan saya, anggaran ini nantinya benar-benar dialihkan untuk kepentingan masyarakat kecil,” kata Ruben Resi. *

Tidak ada komentar: