24 April 2009

Dinas Pekerjaan Umum Belum Ijinkan Cor Jembatan Lowo Bu’u

* Masih Gunakan Besi Bekas
Oleh Hieronimus Bokilia

Ende, Flores Pos
Perbaikan jembatan Lowo Bu’u di Watuneso Kecamatan Lio Timur yang runtuh saat masih dalam proses pengerjaan beberapa waktu lalu hamper memasuki tahapan pengecoran. Namun Dinas Pekerjaan Umum hingga saat ini belum mengijinkan rekanan pelaksana dari PT Novita Karya Taga untuk melakukan kegiatan pekerjaan pengecoran. Hal itu karena berdasarkan pantauan di lapangan dalam perbaikan itu rekanan masih menggunakan besi bekas yang sudah digunakan pada pekerjaan sebelumnya.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Agustinus Naga di ruangan kerjanya, Selasa (21/4). Agus Naga mengatakan, pelaksana proyek PT Novita Karya Taga yang sebelumnya sudah membuat pernyataan kesanggupan memperbaiki dan menerjakan lanjut jembatan sudah bekerja maksimal. Pekerjaan sudah selesai pada tahapan pembuatan peranca dan selanjutnya tinddal dilanjutkan dengan tahapan pengecoran.

Belum Beri Rekomendasi
Namun, kata Naga, sejauh ini dinas belum memberikan rekomendasi kepada pelaksana untuk melakukan pekerjaan pengecoran. Hal itu terjadi karena berdasarkan laporan pelaksana dalam pekerjaan lanjutan ini masih menggunakan besi bekas runtuhan jembatan sebelumnya. Menyikapi hal itu, katanya, staf telah diturunkan untuk melakukan pengecekan di lapangan dan meneliti kebenaran dari laporan dimaksud.

“Kalau gunakan besi bekas cor itu harus dibongkar. Memang ada toleransi tapi jangan gunakan besi bekas semua apalagi bekas cor.” Karenanya, kata Naga, jika dicek ternyata menggunakan besi bekas cor maka rekanan pelaksana pembangunan jembatan diinstruksikan untuk membongkar dan menggantikannya dengan besi yang baru.

Naga mengatakan, dalam pelaksanaan pekerjaan ulang jembatan ini, pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekanan pelaksana. Pihak dinas tidak lagi memberikan tambahan dana untuk pekerjaan ini. Dinas hanya memberikan toleransi batas waktu pekerjaan sampai tahap penyelesaian. Selain itu, katanya, dalam pelaksanaan pekerjaan lanjutan ini dinas juga terus melakukan pengawasan di lokasi pekerjaan agar pelaksana bisa bekerja lebih maksimal mengingat sudah terjadi masalah sebelumnya dan sudah menjadi perhatian masyarakat.

Ganti yang Bengkok

Kepala Bidang Cipta Marga, Fransiskus Lewa mengatakan, setelah dilakukan pengecekan di lapangan memang benar adanya laporan bahwa pelaksana menggunakan besi bekas. Namun besi bekas yang digunakan bukan merupakan besi bekas cor. Untuk itu, setelah dicek kembali ada beberapa besi yang kondisinya sangat bengkong direkomendasikan kepada pelaksana untuk dibongkar. Sedangkan besi yang tidak terlalu bengkok masih dapat digunakan dalam pekerjaan lanjutan ini. Menyangkut pengecoran, katanya baru bisa dilakukan jika semua besi yang bengkok dan tidak layak pakai diganti oleh pelaksana.


Tidak ada komentar: