10 September 2009

4.594 Penyandang Cacat Di Kabupaten Ende Butuh Perhatian

* Pemerintah Perlu Anggarkan Dana Khusus Penanganan Anak Cacat
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Berdasarkan data pada akhir tahun 2008, penyandang cacat yang berhasil didata sebanyak 4.594 orang. Jumlah ini merupakan total dari seluruh kategori kelompok umur baik yang masih anak-anak sampai orang dewasa dan orang tua. Dari jumlah anak cacat ini, ada sebanyak 163 yang mengalami cacat berat mendapatkan bantuan dana seumur hidup senilai Rp300 ribu per bulan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (3/9). Marmi Kusuma mengatakan, jumlah 4.594 penyandang cacat itu, baru merupakan hasil pendataan pada tahun 2008. pada tahun 2009 tentu jumlahnya bertambah banyak.

Dikatakan, para penyandang cacat tersebut untuk yang mengalami cacat berat setiap bulan mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bantuan uang senilai Rp300 ribu setiap bulan itu diberikan kepada penyandang cacat seumur hidup.

Sedangkan penyandang cacat lainnya yang tidak menderita cacat berat dan yang masih bisa diberikan pelatihan, pihak dinas bekerja sama dengan pihak terkait lainnya memberikan pelatihan kepada mereka sesuai kemampuan dan keahlian mereka masing-masing. Dalam tahun 2009 ini, kata Kusuma, Dinas Sosial telah memberikan pelatihan kepada para penyandang cacat yang memiliki keahlian di bidang menjahit. Sebanyak 10 penyandang cacat dari wilayah Nangapanda dan Ende telah diberikan pelatihan atau kursus menjahit. Namun karena waktu pelatihan yang kurang, para penyandang cacat yang telah dilatih ini kembali meminta waktu agar kembali diberikan pelatihan. “Dalam waktu dekat mereka akan kita panggil untuk latihan lanjutan. Mereka kan ada kekurangan jadi agak sulit terima kalau latihan hanya dalam waktu satu bulan.”

Dari hasil pelatihan yang telah dilakukan dinas selama ini, bahkan ada seorang penyandang cacat yang eprnah mengikuti kursus sampai ke luar daerah untuk kursus menjahit. Dia, lanjut Kusuma sudah sangat mahir menjahit bahkan mampu menjahit jas. Untuk penyandang cacat ini oleh dinas juga diminta menjadi instruktur bagi sesama penyandang cacat lainnya yang mengikuti kursus menjahit. Ada juga penyandang cacat yang dilatih beternak. Bagi mereka yang telah diberikan bekal melalui pelatihan-pelatihan ini, dinas kemudian memberikan bantuan kepada mereka. “Misalnya untuk yang kursus menjahit kita beri bantuan mesin jahit dan yang ikut latihan beternak kita bantu ternak seperti kambing dan babi sesuai kemampuan dan kemahiran yang mereka miliki.”

Anggota DPRD Ende dari Partai Demokrat, Arminus Wuni Wasa kepada Flores Pos, Jumad (4/9) mengatakan, perhatian terhadap penyandang cacat dari pemerintah harus lebih ditingkatkan karena bagaimanapun juga mereka adalah warga negara. Pemerintah harus lebih memberdayakan para penyandang cacat dan memberikan pelatihan-pelatihan yang memadai. Dengan demikian, penyandang cacat tidak lagi dilihat sebagai warga kelas dua dan harus dikasihani namun dengan bekal kemampuan yang telah dimiliki mereka juga bisa berbuat sesuatu terutama bagi diri mereka sendiri.

Stigma selama ini bahwa penyandang cacat adalah kutukan dan perlu dikucilkan juga harus dihilangkan. Para penyandang cacat juga mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan manusia normal lainnya. Karena itu mereka juga membutuhkan perhatian yang sama dari semua kita yang normal. Lembaga pendidikan khusus seperti SDLB juga harus menjadi perhatian utama karena melalui lembaga pendidikan formal seperti itu mereka juga dapat mengenyam pendidikan yang layak. Dia mengambil contoh di Ende yang hanya memiliki satu SDLB saja namun sejauh ini perhatian belum dioptimalkan. Tenaga guru khusus yang dapat menajdi pendidik di lembaga itu juga perlu menjadi perhatian agar ke depan mereka dapat diberikan pendidikan lanjutan sehingga mereka mampu mendidik para siswa di SDLB.



Tidak ada komentar: