10 September 2009

Dinas Sosial Ende Fasilitasi Pemulangan 37 Tenaga Kerja

* Secara Estafet Melalui Maumere ke Larantuka
Oleh Hieronimus Bokilia


Ende, Flores Pos
Dinas Sosial Kabupaten Ende membantu memfasilitasi pemulangan 37 tenaga kerja yang berhasil digagalkan pemberangkatan mereka ke Kalimantan. Pemulangan mereka tersebut dilakukan secara estafet oleh Dinas Sosial dan akan dilanjutkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sikka selanjutnya meneruskan ke Dinas Sosial Folres Timur untuk memulangkan mereka menggunakan feri ke Kupang. Di Kupang mereka akan diterima Dinas Sosial dan selanjutnya dikembalikan ke kampung halaman masing-masing.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma kepada Flores Pos di ruang kerjanya, Kamis (3/9) mengatakan, tindaklanjut setelah pengamanan yang dilakukan oleh aparat Polres Ende terhadap 37 tenaga kerja yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan adalah memulangkan mereka ke kampung halaman mereka masing-masing. Pemulangan para tenaga kerja tanpa dokumen tersebut dilakukan secara estafet artinya Dinas Sosial Ende mendampingi mereka ke Maumere selanjutnya diteruskan ke Larantuka oleh Dinas Sosial Sikka dan diterima Dinas Sosial Flores Timur untuk memberangkatkan mereka ke kupang menumpang kapal feri yang dijadwalkan pada Sabtu nanti. Selanjutnya setelah tiba di Kupang, mereka akan diterima Dinas Sosial di Kupang untuk kemudian diatur pemulangan mereka ke kampung halaman masing-masing.

Kusuma mengatakan, sebelum mereka dipulangkan, terlebih dahulu diberikan pembinaan seperlunya kepada para tenaga kerja. Pembinaan itu perlu diberikan agar mencegah mereka bekerja ke luar daerah tanpa dilengkapi dokumen-dokumen sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, pemerintah tidak dapat melarang semua orang untuk mencari pekerjaan. “Kita tidak larang mereka pergi cari kerja. Hanya saja kita arahkan mereka harus melengkapi dokumen yang lengkap sesuai regulasi yang berlaku.”

Penanganan kasus-kasus tenaga kerja seperti itu, kata Kusuma bukan baru kali ini ditangani Dinas Sosial. Dinas sudah seringkali membantu memfasilitasi memulangkan para tenaga kerja baik yang ditangkap dan diamankan pada saat diberangkatkan maupun tenaga kerja yang dideportase. Bahkan, kata dia, pada saat penangkapan tenaga kerja asal Timor itu, dinas baru saja memulangkan tenaga kerja asal Manggarai pada hari yang sama.

Dia mengimbau kepada masyarakat yang hendak bekerja ke luar daerah agar berupaya memenuhi segala kelengkapan yang dibutuhkan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, dia berharap agar keberangkatan mereka juga harus melalui jalur resmi. Hal itu akan mempengaruhi mereka saat berada di tempat kerja. Pengalaman selama ini terutama tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja ke Malaysia melalui jalur ilegal banyak yang diperlakukan tidak wajar dan dideportase karena tidak mengantongi dokumen resmi. Bahkan da yang tidak dibayar gajinya atau dibayar dengan gaji rendah. “Mau protes tidak bisa karena diancam dilaporkan ke petugas keamanan. Jadi karena tidak ada dokumen akhirnya terima saja perlakuan tidak adil itu. Ini yang harus dihindari sejak awal.”

Wakil Kepala Kepolisian Resor Ende, Kompol Arly Jembar Jumhana di ruang kerjanya, Kamis didampingi Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, Iptu Nugraha Pamungkas mengatakan, ke-37 tenaga kerja yang diamankan tersebut setelah diperiksa dan diselidiki untuk sementara mereka mengaku akan diberangkatkan ke Kalimantan. Polisi belum menemukan adanya indikasi mereka akan diberangkatkan ke Malaysia karena dari pengakuan mereka semuanya mengatakan mau berangkat ke Kalimantan. Selain itu, kata Jumhana, sesuai laporan Kasat Reskrim yang melakukan kontak dengan pihak keluarga pra tenaga kerja di timor mengakui mereka hendak diberangkatkan ke Kalimantan untuk dipekerjakan di perkebunan kelapa sawit. Bahkan ada diantara para tenaga kerja yang mengaku tidak mau kalau dibawa untuk bekerja di Malaysia. Selain memulangkan 37 tenaga kerja, polisi uga memulangkan dua orang penyalur yang membawa mereka.

Namun, kata Jumhana, itu hasil penyelidikan sementara. Hasil itu bisa berkembang tergantung penyelidikan polisi lebih lanjut. “Kalau nanti ada indikasi ke arah lain, penyidikan akan berkembang.” Dia berkomitmen jika nanti ternyata ada tindakan pidana tenaga kerja akan ditindaklanjuti lebih lanjut.

Dikatakan, para tenaga kerja yang diamankan itu pada malam kemarin diinapkan di gedung Bhayangkari Polres Ende. Karena tidak memiliki dokumen lengkap maka tenaga kerja yang ada akan dipulangkan. Untuk pemulangan mereka polisi telah berkoordinasi dengan Dians Sosial untuk membantu memulangkan mereka ke kampung halaman masing-masing.




Tidak ada komentar: